BPJSTK Selisik Data Pajak

Rabu 29 Jun 2016 21:56Administratordibaca 1798 kaliSemua Kategori

bisnis 066

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyatakan 336.000 perusahaan belum mendaftar ke badan jika mengacu pada data Direktorat Jenderal Pajak.

E. Ilyas Lubis, Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), menyatakan pihaknya tengah merancang kerja sama dengan otoritas pajak agar sistem dapat terkoneksi secara real time melalui koneksi host to host.


Melalui mekanisme ini BPJS Ketenagakerjaan dan otoritas pajak akan menyinkronkan laporan yang disampaikan perusahaan terutama untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PPh Badan.


“Ini tujuan untuk untuk membangun negara tertib. PPh Pasal 21 harus sinkron dengan apa yang dilaporkan dengan BPJS Ketenagakerjaan, juga ada PPh badan,” kata Ilyas, Senin (27/6).


Dia mengatakan pertukaran data ini tidak dilakukan untuk seluruh data pajak, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan kedua lembaga. Menurutnya, sebelum pertukaran data real time dilakukan masih diperlukan perubahan payung hukum.


Selain menyasar data yang tidak sinkron, pihaknya juga akan menyasar perusahaan yang tidak mendaftarkan diri ke dalam program jaminan sosial wajib ini. “Itu cara mengejarnya disurati, didatangi. Kami juga mulai membuka pendaftaraan dan pemeriksanaan online,” ujarnya.


Ilyas menyatakan BPJSTK akan bekerja sama dengan berbagai lembaga negara terkait lainnya. Sebelumnya BPJSTK telah menyinkronkan data dengan BPJS Kesehatan. “Tujuannya agar target peserta dapat tercapai.”


Sepanjang 2016 BPJSTK membidik 21,9 juta peserta, di mana 1,3 juta peserta di antaranya diharapkan datang dari pekerja bukan penerima upah. Adapun jumlah peserta pekerja bukan penerima upah sejauh ini tercatat hampir 400.000 orang.


PRINSIP SYARIAH


Sementara itu, BPJS Kesehatan mengharapkan tim teknis sebagai tindak lanjut atas fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) dapat terbentuk pada Juli 2016.


Ikhsan, Kepala Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, mengatakan fatwa DSN yang mengatur mengenai jaminan sosial telah tebit. Dalam aturan itu DSN memberikan panduan tentang penyelenggaraan jaminan sosial yang sesuai dengan prinsip syariah.


"Secara garis besar apa yang kami lakukan dalam praktik tidak bertentangan, tetapi tim lintas lembaga sepakat untuk diperdalam lagi operasionalnya," ujarnya.


Dia mengatakan tim yang dibentuk sebagai tindak lanjut fatwa DSN terdiri dari perwakilan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan BPJS Kesehatan. Tim ini akan berkonsultasi dengan DSN.


Ikhsan mengatakan dalam fatwa DSN, BPJS Kesehatan tidak dinyatakan haram. Menurutnya, aturan itu memberikan petunjuk tentang tata cara dan jenis perikatan agar BPJS Kesehatan tidak melanggar syariah.


Bayu Wahyudi, Direktur Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, menambahkan penyelenggaraan BPJS merupakan amanat undang-undang, sehingga setiap langkah BPJS harus mengacu kepada aturan tersebut. Pihaknya akan memfasilitasi fatwa tersebut selama tidak bertentangan dengan regulasi maupun peraturan yang ada.


"Tidak mudah , ini sifatnya umum, semuanya masuk tidak secara inklusif," katanya.


Menurutnya, upaya BPJS memfasilitasi fatwa MUI ditempuh agar seluruh masyarakat dapat bergabung dengan program wajib ini sebelum 1 Januari 2019. Namun, BPJS Kesehatan baru dapat menjalankan fatwa MUI ini setelah ada aturan turunan dari pemerintah.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 29 Juni 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

BPJS Watch: Cukai rokok saja tidak cukup untuk tambal defisit BPJS KesehatanBPJS Watch: Cukai rokok saja tidak cukup untuk tambal defisit BPJS Kesehatan

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, cukai rokok dari daerah yang diperuntukkan menambal defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidaklah mencukupi.selengkapnya

BPJS Kesehatan tunggu aturan pemerintah soal cukai rokok untuk tambal defisitBPJS Kesehatan tunggu aturan pemerintah soal cukai rokok untuk tambal defisit

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggu aturan pemerintah yang mengatur penggunaan cukai rokok sebagai salah satu opsi mengatasi defisit BPJS Kesehatan.selengkapnya

Daerah mengaku belum ada arahan soal pengalihan pajak rokok untuk BPJS KesehatanDaerah mengaku belum ada arahan soal pengalihan pajak rokok untuk BPJS Kesehatan

Meski pemerintah telah menetapkan akan menggunakan pajak rokok daerah untuk menambahl defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, rupanya belum ada koordinasi ke pemerintah daerah untuk mengimplementasikannya.selengkapnya

Menakar pajak rokok untuk tambal BPJS KesehatanMenakar pajak rokok untuk tambal BPJS Kesehatan

Upaya pemerintah mengalokasikan pajak rokok untuk menambal defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan patut diapresiasi.selengkapnya

Sumsel Keberatan Pajak Rokok untuk BPJS KesehatanSumsel Keberatan Pajak Rokok untuk BPJS Kesehatan

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menilai kebijakan pemanfaatan pajak rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan memberatkan pemerintah daerah.selengkapnya

Pemerintah Pakai Pajak Rokok untuk Tambal Defisit BPJS KesehatanPemerintah Pakai Pajak Rokok untuk Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Pemerintah masih meramu mekanisme penggunaan dana bagi hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang akan digunakan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :