BPD Bali Belum Tertarik Pendanaan Pasar Modal

Senin 5 Des 2016 10:40Ajeng Widyadibaca 567 kaliSemua Kategori

ISTIMEWA 1025

"Sampai saat ini kami belum ada rencana untuk melakukan penjualan obligasi atau membuka penyetoran modal dari pihak lain selain pemegang saham yang sudah ada," kata Direktur Operasional BPD Bali I Gusti Ngurah Agustana D Mendala di Denpasar, Senin (5/12/2016).

Menurut dia, pemegang saham juga belum memerintahkan untuk melakukan penjualan saham sehingga pihaknya belum mengarah pasar modal.

"Kami belum mengarah kepada sumber modal di luar pemegang saham dan pemegang saham sendiri mungkin belum memerintahkan kami mengkaji atau melakukan persiapan penjualan saham," imbuhnya.

Bank yang berkantor pusat di Renon, Denpasar itu mencatat kepemilikan modal yang telah disahamkan per 31 Oktober 2016 masih didominasi oleh Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp800,6 miliar atau 46,23 persen.

Posisi kedua dipegang oleh Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp614,9 miliar atau 35,5 persen disusul Pemkot Denpasar sebesar Rp139,4 miliar (8,05 persen).

Pemkab Karangasem sebesar Rp36,3 miliar (2,1 persen), Pemkab Tabanan sebesar Rp29,8 miliar (1,72 persen), Pemkab Buleleng sebesar Rp28,1 miliar (1,63).


Pemkab Klungkung sebesar Rp26,9 miliar (1,55 persen), Pemkab Gianyar sebesar Rp20,1 miliar (1,16 persen), Pemkab Jembrana sebesar Rp22 miliar (1,28 persen) dan Pemkab Bangli sebesar Rp13,5 miliar (0,78 persen).

Sehingga total jumlah modal bank tersebut per 31 Oktober 2016 mencapai Rp1.731.992.000.000.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mencatat sampai saat ini baru ada tiga emiten yang melantai di bursa saham atau melakukan IPO (penawaran saham perdana).

Untuk meningkatkan jumlah perusahaan yang memanfaatkan pasar modal, OJK telah mengeluarkan peraturan nomor 24/POJK.04/2016 tentang agen perantara perdagangan efek.

Pasar modal memiliki manfaat untuk menjadi sumber pendanaan bagi perusahaan. Sedangkan bagi investor, pasar modal menjadi wahana investasi dan mengontorol kebijakan perusahaan.

Sedangkan bagi perekonomian secara umum, pasar modal dapat mendorong penerimaan pajak, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mendorong penerapan tata kelola pemerintahan oleh pelaku ekonomi secara menyeluruh.

Sumber : inilah.com (Denpasar, 5 Desember 2016)

Foto : istimewa




BERITA TERKAIT
 

KSEI: Insentif pajak buka jalan bagi perusahaan untuk masuk pasar modalKSEI: Insentif pajak buka jalan bagi perusahaan untuk masuk pasar modal

Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Frederica Widyasari Dewi mengatakan, Kementerian Keuangan sangat mendorong perusahaan perusahaan untuk masuk ke pasar modal. Utamanya adalah perusahaan keluarga, seperti yang disinggu Menkeu Sri Mulyani Indrawati hari ini (3/12).selengkapnya

Tax Amnesty Jadi Kebijakan Istimewa di Pasar ModalTax Amnesty Jadi Kebijakan Istimewa di Pasar Modal

Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty jadi kebijakan istimewa di pasar modal. Kebijakan yang dirilis pada pemerintahan Presiden Joko Widodo(Jokowi) diharapkan dapat meningkatkan minat perusahaan melepas saham ke publik.selengkapnya

Sudah musim lapor SPT, ini pajak yang mesti dilaporkan investor di pasar modalSudah musim lapor SPT, ini pajak yang mesti dilaporkan investor di pasar modal

Memasuki Maret, wajib pajak sudah harus kembali menyetor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), termasuk para investor yang rajin bermain saham. Lantas, pajak apa saja yang ada di transaksi saham?selengkapnya

OJK: Dana Repatriasi Sudah Ada Yang Mengalir Ke Pasar ModalOJK: Dana Repatriasi Sudah Ada Yang Mengalir Ke Pasar Modal

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dana repatriasi atau dana para wajib pajak yang dibawa balik ke Indonesia sudah ada yang masuk ke pasar modal.selengkapnya

OJK Bujuk Perusahaan Daerah Masuk Pasar ModalOJK Bujuk Perusahaan Daerah Masuk Pasar Modal

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Noor Rachman mengatakan, di Medan, Selasa (18/10/2016), saat ini, banyak pengusaha di daerah yang belum menggunakan pasar modal sebagai pembiayaan dari perusahaannya.selengkapnya

Bank Mandiri Catatkan Repatriasi Tax Amnesty Sebesar Rp420 MiliarBank Mandiri Catatkan Repatriasi Tax Amnesty Sebesar Rp420 Miliar

Sebagai salah satu bank persepsi, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencatat data amnesty pajak yang sudah masuk untuk uang tebusan yang telah dibukukan mencapai Rp1,34 triliun per 9 September.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :