
Wakil Presiden Direktur PT Samsung Electronics Indonesia, Lee Kang Hyun menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas insentif pajak tax allowance. Pasalnya, perusahaan elektronik raksasa asal Korea Selatan ini sudah membangun pabrik ponsel di Indonesia sesuai permintaan pemerintah.
Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto mengaku, pihaknya sedang membahas insentif tax allowance dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tax allowance itu dilihat juga, karena harus dibahas dengan Kemenkeu. Kita lihat kasus per kasus," ujar dia di Area Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Minggu (5/2/2017).
Untuk diketahui, tax allowance terdiri atas pengurangan penghasilan netto sebesar 30 persen dari jumlah penanaman modal yang diberikan selama 6 tahun masing-masing 5 persen per tahun. Artinya pemerintah mengurangi jangka waktu pemberian tax allowance.
Menurut Airlangga, untuk bisa mengantongi tax allowance, perusahaan harus memenuhi syarat. Antara lain, syaratnya, pertama, jumlah tenaga kerja yang diserap. Kedua, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), nilai investasi sebagai syarat ketiga dan keempat, orientasi ekspor.
Jadi tidak ada batasan investasi yang sebelumnya diatur minimal Rp 100
miliar dan penyerapan tenaga kerja lebih dari 100 orang.
"Syaratnya itu harus dipenuhi. Dan bicara Samsung, mereka kan produk elektroniknya luas, seperti ponsel, televisi, dan lainnya. Ini (tax allowance Samsung) sedang diproses, belum menjadi kasus," tutur Airlangga.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lee begitu panggilan akrabnya,
menceritakan masalahnya kepada Sri Mulyani. Dia bercerita, hingga saat
ini Samsung Electronic Indonesia sudah menginvestasikan modal di
Indonesia mencapai US$ 300 juta. Saat ini, kinerja ekspor perusahaan
mencapai US$ 1 miliar dan penjualan di pasar domestik US$ 2 miliar.
"Masalah serius saya bermula dari dua tahun lalu, setelah Pak Jokowi
menjadi Presiden, minta Samsung membangun pabrik ponsel di Indonesia.
Sudah dua kali bertemu Pak Presiden dan saya berjanji membangun pabrik
di Indonesia," ujar Lee.
Kala itu, dia bilang, pemerintah Indonesia menjanjikan insentif pajak berupa tax allowance kepada Samsung. Cerita berlanjut, tahun berikutnya, Samsung membangun pabrik ponsel di Indonesia karena
permintaan Jokowi dan Presiden Korsel Park Geun-hye.
"Ternyata waktu Peraturan Pemerintah (PP) keluar, ada sedikit masalah, mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Mana mungkin, lalu kami ketemu Sofyan Djalil dan Jokowi, kemudian diturunin 20 persen. Jokowi terlalu sibuk, terlambat tanda tangan PP, sekitar Mei atau Juni baru diteken," jelas Lee.
Akan tetapi, lanjut dia, Samsung sudah membangun pabrik, memproduksi, bahkan menjual ponsel sesuai permintaan Jokowi dan para menteri pemerintahan ini. Sayangnya, perusahaan kesulitan mendapatkan tax allowance seperti yang dijanjikan pemerintah.
"Pas kami mengajukan tax allowance dari kantor pajak, ditolak. Alasannya commisioning sebelum PP keluar. Saya ngerti pejabat kerja sesuai aturan," ujarnya.
Lee menambahkan, Samsung akhirnya mengajukan surat ke Presiden Jokowi, lalu diberikan ke Pokja IV. Pihaknya sudah rapat berkali-kali dengan Pokja 4, namun realisasinya masih nihil. Dia menagih janji konsistensi pemerintah Jokowi yang sangat penting bagi investor.
"Samsung sudah berinvestasi tahun ini dan ada perintah lagi dari Korsel, tapi saya masih nunggu. Nah ini Juli 2017 dari izin prinsip ke izin usaha tetap, kalau saya tidak dapat, ini (insentif pajak) bisa lenyap lagi. Bagaimana saya mau menambah investasi dan percaya lagi," keluh Lee.
Menanggapi keluhan tersebut, Menkeu Sri Mulyani mengaku akan segera
mempelajarinya. "Untuk spesifik kasus seperti ini, nanti saya lihat ya. Saya belum pernah mendengar, ini baru pertama kalinya. Tapi saya apresiasi," kata dia.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 5 Febuari 2017)
Foto : liputan6
Wakil Presiden Direktur PT Samsung Elektronics Indonesia, Lee Kang Hyun menumpahkan seluruh unek-unek kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati terkait janji insentif pajak tax allowance yang tak kunjung diberikan pemerintah Joko Widodo (Jokowi). Padahal, perusahaan elektronik raksasa asal Korea Selatan ini sudah menanamkan modal banyak di Indonesia.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
PRESIDEN Joko Widodo belum lama ini kecewa dengan kinerja investasi Indonesia. Meskipun pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tumbuh 13 persen pada 2017, yang itu melampui baik target pertumbuhan investasi 11 persen maupun realisasi tahun sebelumnya yang tercatat 12,4 persen, pencapaian itu belum bisa memuaskannya.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya