BKPM Prediksi Modal Asing dari Singapura Turun Akibat Tax Amnesty

Selasa 19 Jul 2016 10:42Administratordibaca 1503 kaliSemua Kategori

katadata 060

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan nilai Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia akan berkurang setelah pemberlakuan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Penyebabnya, perubahan status dana PMA menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) setelah adanya repatriasi dana dari hasil kebijakan tersebut.

Kepala BKPM Fanky Sibarani menaksir nilai PMA yang turun berasal dari Singapura. Sebab, negara tersebut selama ini menjadi tempat favorit bermukimnya dana warga negara Indonesia dan salah satu negara yang memberlakukan pajak rendah.


Ia memperkirakan, penurunan nilai PMA itu baru terjadi pada kuartal III-2016 seiring dengan pemberlakuan tax amnesty. "Mungkin triwulan II ini belum berubah, tapi kita bisa lihat nanti di triwulan III," kata Franky saat konferensi pers BKPM di Jakarta, Senin (18/7).

Namun, menurut dia, penurunan PMA itu tergantung sepenuhnya dari hak prerogatif para pemilik modal tersebut. Ia pun tidak terlalu khawatir terhadap potensi pergeseran struktur PMA menjadi PMDN. BKPM akan mendukung segala bentuk investasi terutama yang mengarah kepada penanaman modal di sektor riil.


Berdasarkan data BKPM, investasi asal Singapura merupakan yang terbesar di Indonesia pada 2015. Nilai realisasi penanaman modalnya sebesar US$ 5,9 miliar. Sedangkan realisasi penanaman modal asal Singapura pada kuartal I 2016 juga menduduki peringkat pertama sebesar US$ 2,9 miliar.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengidentifikasi setidaknya ada tiga indikator perekonomian yang bakal berubah dengan adanya banjir dana repatriasi tersebut. Pertama, utang luar negeri swasta akan menurun. Kedua, porsi dana asing di surat utang negara (SUN) bakal menurun.


Ketiga, perubahan indikator Penanaman Modal asing (PMA). Ia mengungkapkan, banyak para pengusaha Indonesia yang menyampaikan rencananya mengubah status investasinya dari PMA menjadi PMDN. “Saya juga sudah sampaikan kemungkinan perubahan tersebut kepada Kepala BKPM,” ujar Bambang, pekan lalu.


Di sisi lain, Franky menjelaskan, pihaknya menerima sejumlah pertanyaan dari investor asal Amerika Serikat mengenai peluang keberhasilan penerapan tax amnesty. Khususnya terkait dengan penguatan nilai tukar rupiah berkat potensi membanjirnya dana repatriasi. "Hal ini karena investor berharap ada satu titik di mana nikai tukar rupiah itu stabil," jelasnya.

Sumber : katadata.co,.id (18 Juli 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Bebas pajak bagi penanaman modal jumboBebas pajak bagi penanaman modal jumbo

Kabar baik bagi para investor sektor riil, terutama yang menanamkan modalnya dalam skala jumbo. Pemerintah akan memberikan pembebasan pajak penghasilan sampai 20 tahun investasi bernilai besar.selengkapnya

Pemerintah ubah aturan `tax holiday`, hanya untuk penanaman modal baruPemerintah ubah aturan `tax holiday`, hanya untuk penanaman modal baru

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan aturan baru mengenai fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan atau tax holiday hanya dibolehkan untuk penanaman modal baru.selengkapnya

OJK: Dana Repatriasi Sudah Ada Yang Mengalir Ke Pasar ModalOJK: Dana Repatriasi Sudah Ada Yang Mengalir Ke Pasar Modal

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dana repatriasi atau dana para wajib pajak yang dibawa balik ke Indonesia sudah ada yang masuk ke pasar modal.selengkapnya

Karena Tax Amnesty, Pasar Modal Singapura Kalah dari RIKarena Tax Amnesty, Pasar Modal Singapura Kalah dari RI

Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty berdampak pada pasar modal Indonesia. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya nilai transaksi harian saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).selengkapnya

Pasar Modal Siap Tampung Dana dari Tax AmnestyPasar Modal Siap Tampung Dana dari Tax Amnesty

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut positif pengesahan Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Pasalnya, kebijakan tersebut bertujuan menampung dana warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.selengkapnya

OJK: Dana Repatriasi yang Masuk Pasar Modal Capai Rp 9 TriliunOJK: Dana Repatriasi yang Masuk Pasar Modal Capai Rp 9 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :