BIN Daerah Kerja Sama Kantor Pajak

Jumat 29 Jan 2016 06:32Administratordibaca 1055 kaliSemua Kategori

bin 001

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso memerintahkan BIN Daerah melakukan kerja sama dengan kantor pajak di setiap daerah untuk membantu pengumpulan pajak.

"Saya sudah memerintahkan jajaran BIN Daerah (Binda) melakukan sinergi dengan kantor perpajakan di daerah. Hasil kerja sama itu seperti yang dilihat akan kami lanjutkan," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu.

BIN Daerah sebagai unit struktural BIN di provinsi, ucap dia, dikerahkan untuk mendukung penuh Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai agar penerimaan negara sesuai target.

Negara, kata dia, telah dirugikan akibat penerimaan tidak sesuai yang diharapkan, misalnya adanya wajib pajak yang melakukan penggelapan dan pedagang yang melakukan penyelundupan sehingga merugikan hingga miliaran rupiah.

Ia berharap ke depan orang tidak lagi keberatan mengimpor secara legal sehingga penerimaan meningkat dan volume barang beredar dapat dikendalikan.

"Saya ingatkan semua pihak di bisnis yang merugikan negara, ujungnya masyarakat Indonesia yang dirugikan. Kami secara bersungguh-sungguh melakukan apapun dan melibatkan aparat keamanan," kata Sutiyoso.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai Heri Pambudi mengatakan barikade informasi intelijen akan membantu pengungkapan kegiatan penyelundupan, khususnya di pesisir timur Sumatera yang kini sedang menjadi perhatian khusus Ditjen Bea dan Cukai.

Ia juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas semua tindakan pelanggaran.

"Saya mengirim pesan ke depan untuk pihak yang sekarang masih melakukan perdagangan ilegal mengubah ke legal," ucap dia.

Sementara itu, berdasarkan kerja sama yang ditandatangani pada 26 November 2015 antara Kepala BIN dan Menkeu, kedua lembaga itu memprioritaskan penanganan masalah peredaran barang kena cukai ilegal, pencetakan, peredaran dan pemakaian pita cukai palsu serta importasi ilegal di wilayah Pantai Timur Sumatera.

Sumber : antaranews.com (Jakarta, 27 Januari 2016)
Foto : antaranews.com




BERITA TERKAIT
 

Ditjen Pajak Teken Kerja Sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN)Ditjen Pajak Teken Kerja Sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang perpajakan.selengkapnya

Hipmi sambut baik rasionalisasi pajak daerah dan retribusi daerah di UU Cipta KerjaHipmi sambut baik rasionalisasi pajak daerah dan retribusi daerah di UU Cipta Kerja

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani menyambut baik langkah pemerintah pusat yang memiliki kuasa atas penentuan tarif pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).selengkapnya

UU Cipta Kerja beri wewenang pemerintah pusat atur pajak daerah dan retribusi daerahUU Cipta Kerja beri wewenang pemerintah pusat atur pajak daerah dan retribusi daerah

Pemerintah pusat (pempus) dapat melakukan intervensi atas kebijakan fiskal pemerintah daerah (pemda), yakni dalam hal pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Ketentuan ini sebagaimana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10).selengkapnya

Teken Kerja Sama Bareng Korea, Bea Cukai Pastikan Tak Ada Lagi Makeup IlegalTeken Kerja Sama Bareng Korea, Bea Cukai Pastikan Tak Ada Lagi Makeup Ilegal

Direktorat Jenderal Bea Cukai menyatakan, telah meneken dua kerja sama bareng Korea Selatan, satu diantaranya yakni pertukaran data elektronik SKA/Electronic Certificate Of Origin (E-COO) mulai 1 Februari 2020. Kemudian, Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) dari sisi aktivitas perdagangan kedua negara untuk meningkatkan efisiensi ekonomi.selengkapnya

Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Korean Customs ServiceBea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Korean Customs Service

Proses pertukaran data elektronik antara Indonesia dengan Korea telah memasuki babak final. Setelah dilakukannya technical meeting pada Febuari lalu, Selasa (2/4) lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri bersama dengan Indonesian Single Window meresmikan penandatanganan MoU Electronic-Certificate of Origin (E-COO) dengan pihak Korean Customs Services (KCselengkapnya

Masih Ada Daerah di Jabar Yang Protes Dana Bagi Hasil Cukai TembakauMasih Ada Daerah di Jabar Yang Protes Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta perbaikan data guna menjembatani protes daerah yang mempertanyakan skema perhitungan besaran dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) 2020.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :