Kekayaan miliarder pendiri Microsoft, Bill Gates, bernilai sekitar US,8 miliar, dan dia membayar pajak miliaran dolar kepada pemerintah federal. Namun, Bill Gates mengatakan seharusnya dia membayar lebih.
"Saya perlu membayar pajak yang lebih tinggi," katanya kepada Fareed Zakaria dari CNN dalam sebuah wawancara baru-baru ini, seperti dikutip CNBC.
"Saya telah membayar lebih banyak pajak daripada orang lain, lebih dari US miliar, tapi pemerintah harus mewajibkan orang-orang di posisi saya untuk membayar pajak yang jauh lebih tinggi," lanjutnya.
Komentar Bill tersebut menjadi kritik terhadap reformasi pajak pemerintah AS tahun 2017.
"Itu bukan tagihan pajak progresif, itu adalah tagihan pajak yang regresif," katanya pada Zakaria. "Orang-orang yang lebih kaya cenderung mendapatkan manfaat lebih banyak daripada kelas menengah atau mereka yang kurang mampu. Ini berlawanan dengan kecenderungan umum yang ingin Anda lihat, di mana jaring pengaman semakin kuat dan orang-orang di atas membayar lebih pajak lebih tinggi. "
Senada dengan Bill Gates, miliader lainnya, Warren Buffett mengatakan pemotongan pajak tidak diperlukan untuk bisnis besar.
“Saya pikir saya tidak butuh pemotongan pajak," kata Buffett kepada CNBC mengenai upaya reformasi pajak.
Buffett, yang memiliki kekayaan sekitar US,2 miliar, secara khusus berbicara mengenai pajak real estat, yang dikenakan pada aset yang berpindah kepemilikan dari satu orang ke orang lain pada saat kematian. Dia mengatakan bahwa menghilangkan pajak tersebut akan menjadi "kesalahan besar" karena sistem saat ini di AS sangat menguntungkan bagi orang kaya.
Secara teori, dia bisa meninggalkan miliaran dolar untuk anak dan cucunya, yang tidak perlu membayar pajak untuk mewarisinya. "Jika mereka cukup beruntung untuk dilahirkan dari orang yang tepat memiliki nama yang tepat, Buffett, mereka bisa membangun makam untuk diri mereka sendiri seperti Firaun Mesir yang tidak pernah diimpikan sebelumnya," katanya.
"Saya pikir itu tidak baik untuk sebuah masyarakat di mana ada begitu banyak ketidaksetaraan. Saya pikir itu adalah kesalahan yang mengerikan," tambahnya.
Pada akhirnya, pajak real estat tidak sepenuhnya dicabut, namun besarannya diatur kembali.
Gates dan Buffett menyumbangkan kekayaan mereka dengan cara lain. Pada tahun 2010, mereka bermitra dengan The Giving Pledge, yang menjadi tempat para miliarder berkomitmen untuk memberikan setidaknya setengah dari kekayaan mereka untuk amal.
Dengan istrinya, Gates juga mendirikan Bill and Melinda Gates Foundation, yang menghabiskan lebih dari US$ miliar per tahun untuk melawan penyakit, memperbaiki pendidikan, menyebarkan vaksin, dan memerangi kesenjangan ekonomi di seluruh dunia.
"Bahkan sebelum kita menikah, kita berbicara tentang bagaimana kita akhirnya akan menghabiskan banyak waktu untuk aktivitas amal," tulis Gates dalam surat tahunan ke-10 yang menggambarkan pekerjaan amal yayasan tersebut.
"Kami pikir itu adalah tanggung jawab dasar dari seseorang dengan banyak kekayaan. Begitu Anda merawat diri dan anak-anak Anda, penggunaan kekayaan terbaik adalah mengembalikannya ke masyarakat,” pungkasnya.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 22 Februari 2018)
Foto : Bisnis
Miliarder bisnis raksasa Microsoft, Bill Gates, telah bayar pajak senilai USD 10 miliar atau sekitar Rp 141,2 triliun dari harta kekayaannya.selengkapnya
Bill Gates memulai dekade terakhir dengan kekayaan lebih dari 50 miliar dolar AS. Ia pun berjanji untuk menggunakan sebagian besar kekayaannya untuk beramal.selengkapnya
Pendiri Microsoft, Bill Gates berpandangan semestinya robot harus dikenai pajak seperti halnya manusia. Gagasan itu dilontarkan Gates lantaran robot punya potensi menghasilkan nilai ekonomi dan menggantikan pekerjaan manusia.selengkapnya
Jastip Lebih Rp 7 Juta/Orang, Ini Daftar Pajak yang Harus Dilunasiselengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Hong Kong berencana untuk menaikkan tarif pajak terhadap apartemen baru yang tidak terjual lebih dari enam bulan sejak diluncurkan pertama kali.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya