Bila ekonomi membaik, kinerja penerimaan pajak dinilai masih bisa positif

Rabu 22 Jul 2020 13:51Ridha Anantidibaca 317 kaliSemua Kategori

KONTAN 2369



Partner Tax Research & Training Services Danny Darusaalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai, penerimaan pajak belum akan sepenuhnya bisa pulih pada kuartal III 2020. 

Meski demikian, selama kondisi ekonomi sudah mulai membaik, maka tidak menutup kemungkinan bahwa penerimaan pajak bisa mencatatkan tren positif di kuartal III ini. 

"Penentu pertumbuhan positif ini adalah ekonomi. Selain itu, penerimaan pajak yang dapat diandalkan untuk recover lebih cepat adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," ujar Bawono kepada Kontan.co.id, Selasa (21/7). 

Untuk proyeksi sampai dengan akhir tahun ini, kata Bawono, DDTC Fiscal Research memproyeksi masih adanya risiko shortfall. Proyeksi tersebut didasarkan dengan metode Vector Autoregression (VAR) yang memperkirakan penerimaan tahun ini akan terkontraksi 10,87% sampai 14,00%. 

Dengan kata lain, penerimaan pajak diprediksi akan berada di kisaran Rp 1.146 triliun sampai Rp 1.187 triliun. 

"Namun di sisi lain, dengan metode basis buoyancy penerimaan pajak diestimasikan turun 10,00%-12,00%. Penerimaan pajak diprediksi akan sebesar Rp 1.172 triliun sampai Rp 1.199 triliun. Prediksi ini masih dapat bergeser seiring dengan dinamika perekonomian," kata Bawono. 

Walaupun penerimaan bisa mencatatkan nilai positif, tetapi untuk bisa sepenuhnya pulih setidaknya seperti sebelum krisis, diperkirakan membutuhkan waktu yang lebih lama. 

Ini dikarenakan ekonomi masih cukup rentan, sehingga pemungutan pajak dinilai belum bisa dilakukan secara optimal. Selain itu, adanya dugaan bahwa insentif pajak masih diberikan dalam masa pemulihan ekonomi.  "Pulihnya penerimaan perpajakan, dugaannya akan dimulai pada semester II tahun 2021 mendatang," kata Bawono. 


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 21 Juli 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Penerimaan pajak diprediksi belum pulih pada kuartal III 2020Penerimaan pajak diprediksi belum pulih pada kuartal III 2020

Pemerintah berharap, penurunan penerimaan perpajakan mulai bulan Juli ini bisa mulai berkurang atau bahkan kembali positif. Hal ini, sejalan dengan kebijakan new normal yang dijalankan pemerintah sejak Juni 2020 lalu.selengkapnya

Aktivitas ekonomi mulai pulih, Sri Mulyani optimistis penerimaan pajak akan membaikAktivitas ekonomi mulai pulih, Sri Mulyani optimistis penerimaan pajak akan membaik

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan negara diperkirakan akan membaik di bulan Juli 2020. Hal ini dilandasi oleh aktivitas ekonomi yang mulai berjalan pada bulan ini baik global maupun dalam negeri.selengkapnya

HIPMI: Aktivitas ekonomi mulai jalan, penerimaan pajak bisa positifHIPMI: Aktivitas ekonomi mulai jalan, penerimaan pajak bisa positif

Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis kalau pendapatan negara akan membaik di bulan Juli 2020, disokong oleh mulai bergeraknya aktivitas ekonomi di Indonesia.selengkapnya

Penerimaan Pajak Semester I/2018, Menkeu Sebut Ada Dinamika Ekonomi yang PositifPenerimaan Pajak Semester I/2018, Menkeu Sebut Ada Dinamika Ekonomi yang Positif

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut adanya dinamika ekonomi yang positif setelah melihat penerimaan perpajakan pada semester I/2018.selengkapnya

Pemulihan ekonomi bertumpu pada penerimaan pajak yang diprediksi tumbuh 2,9%Pemulihan ekonomi bertumpu pada penerimaan pajak yang diprediksi tumbuh 2,9%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibuat sebagai instrumen fiskal di masa extraordinary.selengkapnya

20 TAHUN REFORMASI EKONOMI: Penerimaan Pajak Masih Jadi Tantangan Besar20 TAHUN REFORMASI EKONOMI: Penerimaan Pajak Masih Jadi Tantangan Besar

Tantangan untuk meningkatkan rasio pajak merupakan pekerjaan terbesar bagi Direktorat Jenderal Pajak. Di satu sisi, semakin besarnya kontribusi pajak di APBN menjadi salah satu keberhasilan selama 20 tahun tumbangnya Soeharto.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :