Bikin NPWP via Aplikasi Go-Jek, DJP Jamin Data Wajib Pajak Aman

Senin 13 Nov 2017 08:41Ajeng Widyadibaca 738 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1101



Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memastikan data-data wajib pajak (WP) yang masuk melalui agen pajak, termasuk lewat aplikasi Go-Jek, tidak akan bocor ke publik.

Penegasan ini menyusul rencana Go-Jek sebagai agen pajak, terutama untuk layanan registrasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) secara elektronik.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengungkapkan, Go-Jek sudah menawarkan diri menjadi perpanjangan tangan Ditjen Pajak untuk memudahkan masyarakat, termasuk mitranya mendaftar NPWP.

"Untuk tahap pertama, Go-Jek untuk registrasi NPWP dulu, belum pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Kalau sudah jadi ASP (Application Service Provide/ASP) baru bisa," kata Iwan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Dalam hal ini, dia menjelaskan, Go-Jek harus menyediakan aplikasi atau sistem yang dapat melayani masyarakat untuk registrasi NPWP.

"Jadi UMKM yang sebelumnya tidak paham NPWP, takut sama orang pajak, Go-Jek akan menjelaskan dan bisa dengan mudah registrasi NPWP di aplikasi mereka," ujarnya.

Iwan menjamin, data masyarakat atau wajib pajak tidak akan bocor melalui aplikasi Go-Jek. Pasalnya, sebelum diterima menjadi agen, Ditjen Pajak akan menilai sistem atau aplikasi Go-Jek termasuk keamanannya.

"Jadi tidak bahaya, karena kita assessment dulu sistem atau aplikasinya, security-nya, dan semua dienkrip. Walaupun ada aplikasi, kalau cara perpajakan harus dienkrip atau diubah jadi kode-kode.

Lalu data masuk ke sistem Ditjen Pajak dan nanti oleh Ditjen Pajak dibuka lagi. Jadi tidak akan ada yang bocor," jelasnya.

Berdasarkan pengalaman dengan empat agen pajak lain, Iwan menegaskan tidak ada data wajib pajak yang bocor. Sejak 2006, empat perusahaan ASP yang menjadi agen pajak, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, www.pajakku.com, www.online-pajak.com, dan www.spt.co.id.

"So far, sudah ada empat agen pajak dan tidak ada keluhan tentang kebocoran data," pungkas Iwan.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 10 November 2017)
Foto : liputan 6




BERITA TERKAIT
 

Pemerintah Jamin Data Nasabah untuk Pajak tidak BocorPemerintah Jamin Data Nasabah untuk Pajak tidak Bocor

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjamin kerahasiaan data nasabah yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan penyampaian laporan informasi keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan (AEOI).selengkapnya

Go-Jek Jadi Agen Pajak untuk NPWP dan SPTGo-Jek Jadi Agen Pajak untuk NPWP dan SPT

Chief Executive Officer Go-Jek Nadiem Makarim hari ini, Selasa (7/11) mengunjungi kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu). Salah satu yang dibahas oleh Nadiem dan pemerintah adalah soal teknologi dalam perpajakan.selengkapnya

Begini Mekanisme Go-jek Jadi Agen Pajak untuk NPWP dan SPTBegini Mekanisme Go-jek Jadi Agen Pajak untuk NPWP dan SPT

Go-Jek akan menjadi agen pajak untuk layanan elektronik (e-service) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Dengan demikian, masyarakat yang ingin memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara elektronik dapat dilakukan dalam satu aplikasi Go-Jek.selengkapnya

Ditjen Pajak Fasilitasi Merchant Daftar NPWP Online Via Aplikasi Go-JekDitjen Pajak Fasilitasi Merchant Daftar NPWP Online Via Aplikasi Go-Jek

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan resmi bekerja sama dengan PT Go-Jek Indonesia dalam hal mendaftarkan semua merchant di aplikasi untuk pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).selengkapnya

Ditjen Pajak akan surati lembaga keuangan yang belum lapor data nasabahDitjen Pajak akan surati lembaga keuangan yang belum lapor data nasabah

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya

Wanita RI Punya Suami WNA, NPWP Digabung atau Tidak?Wanita RI Punya Suami WNA, NPWP Digabung atau Tidak?

Aturan pajak memiliki banyak pilihan tergantung masing-masing kebutuhan Wajib Pajak (WP). Termasuk untuk wanita Indonesia yang menikah dengan Warga Negara Asing (WNA), juga memiliki aturan khusus. detikFinance bersama Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Selasa (2/2/2016), menyiapkan satu simulasi untuk kasus tersebut. Berikut simulasinya:selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :