Bidik Car Terminal Kelas Dunia, IPCC Ingin Buka Pusat Logistik Berikat Otomotif

Selasa 3 Sep 2019 08:50Ridha Anantidibaca 406 kaliSemua Kategori

BISNIS 2139

PT Industri Kendaraan Terminal Tbk., anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II, mengusulkan bisa membuka pusat logistik berikat otomotif untuk menunjang cita-cita perusahaan menjadi operator terminal kendaraan kelas dunia pada 2024. 

Direktur Utama PT Industri Kendaraan Terminal Tbk. Chiefy Adi K. menyatakan usulan itu disampaikan berdasarkan permintaan salah satu importir otomotif yang menjadi customer perusahaan dengan kode saham. Chiefy mengatakan, ketika importir mengimpor produk otomotif baru, produk itu belum tentu langsung ditangkap pasar.

Di sisi lain, menurutnya, masa penumpukan di terminal dibatasi maksimal sebulan. Setelah itu harus keluar dan membayar pajak penjualan barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.  

"Mereka memang menginginkan untuk diadakannya PLB sehingga tidak perlu membayar pajak dulu sebelum ada pembeli mobil. Saya menyuarakan salah satu customer kami," katanya, Jumat (30/8/2019).

Chiefy mengemukakan, menjadi fasilitator perdagangan otomotif kelas dunia (the world class automotive trade facilitator) berarti peran terminal kendaraan akan sangat memengaruhi pertumbuhan industri otomotif dan turunannya, termasuk alat berat. "Kami ingin meningkatkan pelayanan terminal kendaraan sebagai sebuah ekosistem rantai logistik," ujarnya.

Kepala Seksi Tempat Penimbunan Lainnya Ditjen Bea dan Cukai Irwan mengatakan, sepanjang tujuannya untuk kebutuhan industri, impor otomotif dapat menggunakan fasilitas PLB untuk efisiensi biaya.

"Tapi kalau dia untuk otomotif yang sifatnya lebih ke kendaraan pribadi, dia harus minta izin dulu ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Ini terkait regulasi impor barang mewah," katanya.

Namun, Presiden Direktur ICDX Logistik Berikat (ILB) Petrus Tjandra mengatakan pembukaan PLB otomotif untuk kendaraan pribadi sangat mungkin. Dia menceritakan rencana ILB yang akan bekerja sama dengan Ducati, produsen sepeda motor terkemuka asal Italia. 

" masuk ke PLB. Sudah masuk, bisa jadi showroom, enggak bayar bea masuk . Kalau enggak laku, pulangkan  saja," ujarnya. 

PLB adalah gudang logistik multifungsi untuk menimbun barang impor atau ekspor, dengan kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta menawarkan fleksibilitas operasional lainnya.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 02 September 2019)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Menkeu Tebar Insentif Pajak untuk Pusat Logistik BerikatMenkeu Tebar Insentif Pajak untuk Pusat Logistik Berikat

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memberikan fasilitas berupa insentif pajak bagi perusa‎haan yang menyimpan barangnya di kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal ini agar para pengusaha yang sebelumnya menyimpan barang logistiknya di luar negeri, memindahkannya ke Indonesia. Dia mengatakan, barang-barang impor di PLB akan mendapat fasilitas kepabeanan berupa penangguhan bea masuk.selengkapnya

Bea Cukai Jateng DIY Tambah Lagi Perusahaan Penerima Fasilitas Pusat Logistik BerikatBea Cukai Jateng DIY Tambah Lagi Perusahaan Penerima Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan perizinan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT. Agility International (PT. AI) pada Senin (08/07/2019) di Kanwil Jateng dan DIY.selengkapnya

Sistem Baru Bea Cukai Mudahkan Barang Masuk-Keluar di Logistik BerikatSistem Baru Bea Cukai Mudahkan Barang Masuk-Keluar di Logistik Berikat

Bea Cukai akan mulai memberlakukan secara penuh penggunaan sistem aplikasi Pemasukan dan Pengeluaran barang ke dan dari Pusat Logistik Berikat dalam rangka Ekspor dan/atau Transhipment (P3BET) pada 1 Januari 2019. Sebelumnya, proses tersebut dilakukan dengan menggunakan dokumen pabean BC 3.3 dan P3BET secara manual.selengkapnya

Catat, Ini yang Dibutuhkan Pengusaha Pusat Logistik BerikatCatat, Ini yang Dibutuhkan Pengusaha Pusat Logistik Berikat

Pengusaha yang tergabung dalam Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia meminta dukungan dari Kementerian Perindustrian karena pelaku usaha yang membutuhkan peran pusat logistik berikat bisa semakin maksimal.selengkapnya

Bea Cukai Sumut Terbitkan Izin Pusat Logistik BerikatBea Cukai Sumut Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat

Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara menerbitkan izin sebagai penyelenggara sekaligus pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Samudera Raya Berjaya (SRB). Izin tersebut diberikan setelah PT SRB dapat memuaskan panel yang terdiri dari pejabat Kanwil Bea Cukai Sumut dalam pemaparan proses bisnisnya tanggal 26 Maret di Aula Kanwil Bea Cukai Sumut, Medan.selengkapnya

Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Izin Pusat Logistik BerikatKanwil Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat

Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara menerbitkan izin sebagai penyelenggara sekaligus pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Samudera Raya Berjaya (SRB). Izin tersebut diberikan setelah PT SRB dapat memuaskan panel yang terdiri dari pejabat Kanwil Bea Cukai Sumut dalam pemaparan proses bisnisnya tanggal 26 Maret 2019 di Aula Kanwil Bea Cukai Sumut, Medan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :