
Dana repatriasi hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah mulai mengalir masuk ke Tanah Air. Bank Indonesia (BI) memperkirakan, sebanyak Rp 100 triliun dana repatriasi tersebut bakal masuk pada akhir tahun ini.
Deputi Gubernur Perry Warjiyo menyatakan, sebagian dana repatriasi hasil program pengampunan pajak itu sebenarnya sudah mulai masuk ke Indonesia. “Sudah masuk (dana repatriasi) sekitar Rp 40-an triliun. Yang Rp 100 triliun itu akan masuk, dan kami antisipasi di Desember,” katanya di Jakarta, Kamis (3/11).
Sekadar informasi, mengacu pada data Direktorat Jenderal Pajak, dana repatriasi hingga awal November ini tercatat mencapai Rp 142,6 triliun. Dana tersebut bakal masuk secara bertahap.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, jika BI tidak mengambil langkah stabilisasi, kurs rupiah bisa menguat tajam saat dana repatriasi berbondong-bondong masuk ke dalam negeri. Penguatan rupiah yang terlalu tajam dan cepat bakal memperbesar nilai impor dan mempengaruhi daya saing ekspor Indonesia.
“Namun saya pikir BI akan terus berada di pasar untuk menjaga kestabilan rupiah, sehingga in line dengan fundamental ekonomi Indonesia yakni dalam mengelola defisit transaksi berjalan,” ujar dia kepada Katadata. Berkat aliran dana itu, dia meramalkan, kurs berpotensi mendekati level 12.500 hingga 12.900 per dolar Amerika Serikat (AS).
Sejauh ini, Josua melihat beragam instrumen investasi yang diatur dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak sudah cukup mengakomodir beragam karakteristik dan profil risiko (risk profile) dari para wajib pajak yang merepatriasi dananya. Namun, ia menilai otoritas terkait perlu memperbanyak instrumen investasi berdenominasi valuta asing (valas).
Selain itu, menurut Josua, BI perlu mempersiapkan instrumen pasar uang seperti Negotiable Certificate of Deposit (NCD), commercial paper, dan produk-produk lindung nilai (hedging). Adapun aturan soal NDC dan commercial papertengah dipersiapkan BI. Rencananya, aturan tersebut bakal terbit akhir tahun ini.
Sejauh ini, Perry menjelaskan, modal asing masih mengalir deras ke dalam negeri (capital inflow). BI mencatat, capital inflow sebesar Rp 157 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 37 triliun masuk ke pasar saham, sedangkan sisanya mengalir ke pasar surat utang negara (SUN). Hal ini turut memberi sentimen positif kepada rupiah.
Besarnya capital inflow, menurut Perry, karena pasar memandang ekonomi Indonesia telah pulih sejak pertengahan 2015. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang di kisaran lima persen juga dianggap lebih baik dibanding negara lain. Selain itu, isu domestik seperti inflasi dan defisit transaksi berjalan (current account defisit/CAD) masih terkendali.
Meski diproyeksi bakal menguat di akhir tahun, nilai tukar rupiah terpantau melemah seiring dengan merosotnya indeks saham pada Jumat ini (4/11), . Mengacu pada kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), rupiah melemah 0,4 persen ke level 13.103 per dolar Amerika Serikat (AS). Adapun, di pasar spot, rupiah juga melemah tipis 0,13 persen ke posisi 13.092 per dolar AS pada Jumat siang.
Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melorot 0,4 persen ke level 5.307 dalam pembukaan perdagangan pagi ini. Indeks sempat menanjak, namun kembali melorot ke level 5.308 pada penutupan sesi pertama.
Para analis mengemukakan pandangan beragam soal penyebab pelemahan indeks dan rupiah, dari mulai antisipasi pilpres AS hingga kekhawatiran pelaku pasar terhadap aksi unjuk rasa di Jakarta Jumat siang ini.
Sumber : katadata.co.id (4 November 2016)
Foto : katadata.co.id
Keberhasilan amnesti pajak digadang-gadang menjadi stimulus pendorong pergerakan Indeks harga saham gabungan. Faktanya, gerak IHSG harus bersusah payah bertahan di level psikologis 5.400.selengkapnya
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak telah berjalan sebulan lebih. Namun pembahasan kebijakan tax amnesty di Dewan Perwakilan Rakyat ini terseok-seok. Padahal, pemerintah berharap aturan tersebut segera disahkan untuk mengejar pemasukan dari tarif tebusan hingga Rp 165 triliun.selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Saham sektor consumer goods dan infrastruktur diproyeksi memberi cuan tinggi pada sisa tahun ini seiring dengan prospek positif program amnesti pajak dan laju ekonomi domestik.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya