Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowadojo memperkirakan gejolak pasar akibat situasi yang tidak kondusif dari luar negeri saat ini masih akan berlanjut hingga Januari tahun depan. Gejolak pasar itu terjadi sejak terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) pada 8 November lalu hingga pelantikannya dan penetapan kabinetnya pada 20 Januari 2017.
Menurut Agus, BI masih terus mewaspadai tindak lanjut dari kebijakan ekonomi yang dijanjikan Trump saat masa kampanyenya. Antara lain, kebijakan memperbesar defisit anggaran AS karena Trump akan memangkas pajak tetapi di sisi lain ingin meningkatkan pengeluaran.
Selain itu, mencermati sikap proteksionis Trump terhadap perdagangan AS dengan negara-negara lain, khususnya Cina. BI melihat adanya kebijakan intervensi yang besar dan agresif ke negara yang dianggap tidak menjalankan perdagangan secara wajar.
BI juga mewaspadai kebijakan moneter bank sentral AS, the Federal Reserve. Menurut Agus, semakin besar kemungkinan bank sentral AS menaikkan suku bunga dana Fed rate pada Desember nanti. Bahkan, kemungkinan kenaikan suku bunga itu akan dilakukan dua kali pada tahun depan.
Berbagai kebijakan itu akan memicu hengkangnya dana asing dari Indonesia dan melemahkan mata uang rupiah terhadap dolar AS. Agus menjelaskan, BI telah mewaspadai hal itu sejak rupiah tertekan pada 8 November lalu. Selama kurun 8-16 November, rupiah sudah melemah 2,23.
Padahal, sepanjang kuartal III lalu, BI mencatat rupiah menguat 1,39 persen ke level 13.130 per dolar AS. Penguatan tersebut seiring dengan kondisi perekonomian dalam negeri yang cenderung stabil. Bahkan, sejak awal tahun, rupiah masih menguat 2,97 persen meski sudah tergerus oleh faktor Trump.
“Setelah pilpres di AS itu kami ikuti bahwa kondisi dari pasar Non Delivery Forward (NDF) di Singapura itu ada penurunan tajam kurs rupiah. Pilpres AS ini membuat banyak ketidakpastian sehingga ada capital outflow, banyak portfolio manager cenderung lepas posisinya,” kata Agus di Jakarta, Kamis (17/11).
Meski begitu, dia memastikan BI akan terus hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya. Tapi, BI tidak akan membatasi pasar untuk menjaga rupiah, seperti yang dilakukan bank sentral negara tetangga. “Indonesia akan tetap menjaga sistem devisa bebas. Kami jaga rupiah fleksibel tapi kami yakini itu ekspresi dari fundamental,” ujar dia.
Pertimbangan lainnya, pasar keuangan Indonesia lebih kecil dibanding negara lain, yakni hanya US$ 2 miliar dan sekitar US$ 5 miliar per hari jika ditambah dengan korporasi. Berbeda dengan Thailand dan Malaysia berkisar US$ 5 miliar, serta Singapura US$ 350 miliar. Jadi, intervensi yang dilakukan BI tidak besar sehingga tidak menguras cadangan devisa yang saat ini sekitar US$ 115 miliar.
Di tempat yang sama, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menambahkan, BI akan terus mencermati kondisi eksternal hingga Januari mendatang. Setelah pemilihan kabinet di AS, ia yakin kebijakan pemerintahan Trump ke depan sudah bisa dipastikan.
Selain itu, pada Desember nanti, rapat bank sentral AS diharapkan bisa memperjelas arah kebijakan moneter AS ke depan. “FOMC pada 14 Desember bisa dilihat kejelasan policy ke depan. Jadi periode November, Desember, Januari ini kami cermati,” tutur Mirza.
Menurut dia, dampak negatif dari kemenangan Trump bukan hanya dirasakan oleh Indonesia. Analisis bahwa defisit anggaran di AS akan meningkat, sehingga imbal hasil (yield) surat utang pemerintah naik 0,5 persen menjadi 2,2-2,3 persen.
Mirza menilai, kenaikan sebesar itu cukup signifikan terjadi pada surat utang pemerintah. Hal itu kemudian berimbas pada pelemahan mata uang di banyak negara. “Ada sesuatu di global yang signifikan, maka harus kami perhatikan karena Indonesia banyak tergantung pada investasi portofolio, penanaman modal asing (PMA) dan utang luar negeri (ULN),” ujar Mirza.
Sumber : katadata.co.id (18 November 2016)
Foto : katadata
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada November 2018 lalu telah efektif melakukan pengawasan dan operasi pasar terhadap penjualan cairan rokok elektrik alias vape. Penggunaan vape resmi dikenakan cukai.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya
Sejumlah berita dari dalam negeri menjadi perhatian pasar pada perdagangan hari ini, Rabu (18/1/2017).selengkapnya
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mulai Januari 2019, akan sosialisasi kepada para wajib pajak (WP) agar tidak menunggak pembayarannya, sekaligus memasang stiker besar di rumah dan lokasi yang terlihat untuk menimbulkan efek jera dan malu.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini melakukan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) kepada para pelaku usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM). Lokasi sosialisasi hari ini dilakukan pada para pedagang di Pasar Induk Keramat Jati.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan stance yang cenderung ketat atau hawkish pada tahun depan. Meskipun pada tahun depan diyakini tekanan akan berkurang.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya