BI Nilai UU Perbankan Perlu Segera Direvisi

Rabu 25 Mei 2016 11:52Administratordibaca 890 kaliSemua Kategori

republika 042

Bank Indonesia (BI) menilai, bank secrecy atau pembukaan data bank untuk kepentingan pajak harus dilakukan. Untuk itu, bank sentral menilai harus ada penyesuaian di Undang-undang (UU) Perbankan sebelum 2018.

Gubernur BI, Agus Martowardojo menjelaskan, saat ini sudah banyak negara yang melakukan bank secrecy atau memberikan akses data untuk kepentingan perpajakan.

"Yang pentingnya harus ada penyesuaian UU perbankan dan kita harus merespons ini sebelum tahun 2018," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (23/5).

Sebab, pada 2018 itu pertukaran informasi perbankan efektif berlaku. Indonesia, kata Agus, mendaftar pertukaran informasi tersebut untuk 2018.

"Jadi kita harus bisa memperoleh persetujuan revisi UU perbankan khususnya di bagian bank secrecy untuk kepentingan pajak sebelum tahun 2018,"ujar Agus.

Dalam UU Perbankan disebutkan, data perbankan yang boleh diakses untuk kepentingan pajak adalah data pengguna kredit atau pinjaman. Sementara untuk data deposito atau simpanan nasabah, dijamin kerahasiaannya.

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan yang mewajibkan lembaga jasa keuangan penerbit kartu kredit untuk melaporkan setiap data dan transaksi kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Aturan tersebut ditetapkan pada 22 Maret dan telah berlaku sejak PMK tersebut diundangkan.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (23/5) sore, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta dilakukan bank secrecy untuk kepentingan perpajakan.

Menurut Bambang, memperluas basis pajak menjadi penting, karena benar tidaknya pengisian pajak individu bergantung dengan data yang lengkap.

"Salah satunya kerahasiaan perbankan, tetap ada, tetapi untuk pajak diberikan perkecualian. Itu sudah ada di Swiss, AS, dan Jepang. Ke depan tidak ada kerahasiaan perbankan untuk pajak," katanya.

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 24 Mei 2016)

Foto : republika.co.id




BERITA TERKAIT
 

Bank Mandiri siapkan layanan perbankan untuk transaksi penerimaan negara bukan pajakBank Mandiri siapkan layanan perbankan untuk transaksi penerimaan negara bukan pajak

PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional untuk memudahkan transaksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).selengkapnya

Pengusaha Desak DPR Revisi Aturan Buka Data Perbankan Untuk PajakPengusaha Desak DPR Revisi Aturan Buka Data Perbankan Untuk Pajak

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Eddy Ganefo mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan perubahan atas Undang-Undang Perbankan, terutama terkait kerahasiaan perbankan yang berpotensi disalahgunakan.selengkapnya

Draf Perppu untuk Buka Data Nasabah Bank Sudah RampungDraf Perppu untuk Buka Data Nasabah Bank Sudah Rampung

OJK mengklaim tak ada lagi penolakan dari pelaku industri perbankan terkait kebijakan tersebut. “Kan ini sudah (kesepakatan) internasional semuanya,” kata Mulya Siregar.selengkapnya

Bank Indonesia Sambut Ditjen Pajak Buka Data Kerahasiaan BankBank Indonesia Sambut Ditjen Pajak Buka Data Kerahasiaan Bank

Gubernur Bank Indonesia, Agus Dermawan Martowardojo menyambut baik rencana pemberlakuan pembukaan bank secrecy (data kerahasiaan). Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan pembukaan data itu oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini berkaitan dengan keikutsertaan Indonesia dalam kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya

Kalla dan Menteri Keuangan Dorong Data Bank Segera DibukaKalla dan Menteri Keuangan Dorong Data Bank Segera Dibuka

Saat membuka International Conference on Tax, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan interkonektivitas membuat modus penghindaran pajak semakin beragam. Banyak perusahaan memindahkan labanya ke negara suka pajak atautax havens untuk memaksimalkan keuntungan dengan menghindari pajak. Akibatnya, negera tempat berinvestasi merugi.selengkapnya

Data Ekonomi Bukan untuk Kepentingan PajakData Ekonomi Bukan untuk Kepentingan Pajak

Badan Pusat Statistik (BPS) Sleman mulai melakukan pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2016 di Sleman. Kegiatan SE sendiri berlangsung 1–31 Mei mendatang. Selain sebagai bahan dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan, SE ini juga untuk mengetahui data real tentang perekonomian, terutama usaha masyarakat di luar pertanian, daya saing bisnis, dan penyediaan informasi usaha.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :