Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan oligasi atau surat utang untuk memperdalam pasar keuangan. Langkah tersebut sebagai antisipasi banjir dana dari luar negeri ketika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty diterapkan.
Melalui skema repatriasi, pemerintah menghitung akan ada dana asing yang masuk sekitar Rp 160 triliun dari penerapan tax amnesty tersebut. “Kalau Indonesia tidak punya instrumen, tidak cukup menampung dana repatriasi,” kata Agus saat menyampaikan sambutan dalam acara penandatangananhedging delapan korporasi di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.
Kendati Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat, Agus mengingatkan memperdalam pasar keuangan tetap penting. Satu di antaranya dengan memperbanyak instrumen investasi.
Saat ini penerbitan obligasi swasta baru mencapai 2,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi tersebut jauh lebih rendah dibanding Malaysia, Thailand, dan Korea Selatan yang masing-masing sudah mencapai 41 persen, 17 persen, dan 76 persen terhadap PDB.
Agus melihat BUMN memiliki peluang besar menerbitkan surat utang. Apalagi kebutuhan pendanaan dalam membangun infrastruktur selama lima tahun lebih dari Rp 5 ribu triliun. Untuk memenuhi pendanaannya, 72 persen pembiayaan berasal dari perbankan. Semestinya, BUMN atau korporasi swasta dapat menjadi menerbitkan surat utang atau melantai di bursa saham, sehingga pembiayaan tak hanya bertumpu pada perbankan.
“Perlu banyak korporasi terbitkan bond atau go public agar pasar modal lebih aktif. Dan kami akan meyakinkan investor untuk membeli produk di pasar modal dan pasar uang,” ujar Agus.
Menurut mantan Menteri Keuangan itu, obligasi perusahaan pelat merah layak dikoleksi. Apalagi jika lembaga pemeringkat dunia Standard and Poor’s (S&P) menaikan ranking Indonesia menjadi investment grade atau layak investasi -melengkapi dua pemeringkat internasional sebelumnya, yakni Fitch Rating dan Moody’s. BUMN dan korporasi swasta mesti jeli memanfaatkan momen tersebut.
Rating dan instrumen investasi saling berkaitan. Jika S&P memberi rating baik, Indonesia di mata dunia pun akan membaik. Dampaknya, investasi portfolio yang masuk ke Indonesia bisa meningkat. Namun bila instrumen dan regulasinya tidak ada, kata Agus, akan menjadi hambatan serius.
Karenanya, dengan pendalaman pasar keuangan dan perbaikan infrastruktur, Agus berharap pembiayaan melalui pasar modal meningkat dari 49 persen terhadap PDB menjadi 78 persen pada 2030. Penerbitan obligasi juga diharapkan melejit dari 2,2 menjadi 17 persen.
Kemarin, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro juga menyiapkan tiga bank Badan Usaha Milik Negara keuangan sebagai manajer investasi pengelola dana repatriasi. Ketiga bank pelat merah itu yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia.
Menurut Bambang, sebenarnya pemerintah menyiapkan lima perusahaan yang akan menjadi pengelola dana repatriasi tersebut. Sayang, dia masih enggan membeberkan dua institusi keuangan lainnya. “Kami sedang siapkan. Mereka pasti ikut,” kata Bambang usai acara “2nd Annual Indonesia Infrastructure Finance Conference” di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selesai, 24 Mei 2016.
Sumber : katadata.co.id (25 Mei 2016)
Foto : katadata.co.id
Bank Indonesia akan menambah penerbitan instrumen di pasar keuangan untuk menampung dana repatriasi modal dari luar negeri yang hadir sebagai dampak dari implementasi kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan sebagian besar dana repatriasi dari pengampunan pajak telah dibenamkan ke dalam instrumen investasi di dalam negeri.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. berencana meluncurkan produk nonkeuangan baru yang akan digunakan sebagai instrument penampung dana repatriasi dalam program amnesti pajak.selengkapnya
Sembilan bank dipersiapkan pemerintah jadi bank persepsi pengampunan pajak. Selain bank BUMN, bank swasta dan bank syariah juga dilibatkan.selengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dana repatriasi atau dana para wajib pajak yang dibawa balik ke Indonesia sudah ada yang masuk ke pasar modal.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya