Pemerintah berencana mengubah mekanisme penghitungan dan pembayaran pajak penghasilan (PPh) surplus Bank Indonesia (BI) dari sebelumnya per tahun menjadi tiap bulan.
Saat ini otoritas fiskal tengah mematangkan rencana perubahan mekanisme itu ke dalam bentuk rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK).
Yunirwansyah, Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, mengungkapkan ide perubahan mekanisme ini berawal dari pihak bank sentral. Dalam suatu kesempatan, pihak BI sempat menanyakan mengenai ketentuan pelaporan pajak yang berlaku saat ini.
Seperti diketahui mekanisme yang berlangsung saat ini proses pelaporan PPh 25 dari Bank Indonesia dilaporkan atas transaksi yang dilakukan setahun sebelumnya.
"Mereka menanyakan kenapa harus setahun sebelumnya, sementara bisnis BI cenderung fluktuatif," kata Yunirwansyah yang dikutip Bisnis.com, Jumat (9/8/2019).
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Kementerian Keuangan kemudian menyepakati bahwa dalam pengaturan ke depan, mekanisne penghitungan PPh 25 dari BI akan dilakukan per bulan.
"Jadi penghitungan PPh 25 atas surplus BI itu per bulan, mereka akan melaporkan ke Ditjen Pajak bulan bukan lagi per 12
Adapun aturan mengenai mekanisme penghitungan dan pembayaran PPh dari surplus BI selama ini diatur dalam PMK No.100/PMK.03/2011 dalam beleid itu pemerintah menegaskan bahwa surplus BI merupakan objek penghasilan.
Data Kementerian Keuangan, sampai semester I/2019 surplus BI cukup signifikan bagi pendapatan negara. Sisa Surplus Bank Indonesia pada Mei 2019 sebesar Rp30 triliun dan setoran dividen yang terealisasi pada Mei dan Juni 2019 masing-masing sebesar Rp2,76 triliun dan Rp35,87 triliun.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 09 Agustus 2019)
Foto : Bisnis
Pemerintah mengantongi penerimaan pajak dari surplus Bank Indonesia sebesar Rp30,09 triliun pada semester I/2019.selengkapnya
Pengumuman bagi Warga Negara Asing (WNA), ke depan pemerintah akan menarik pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang didapat dari Indonesia.selengkapnya
Tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar setoran penerimaan di 2020 masih cukup berat. Sebab, di sisa tiga bulan kantor pajak musti mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 448,2 triliun.selengkapnya
Program tax amnesty atau pengampunan pajak sejatinya telah diimplementasikan pemerintah sejak 1 Juli 2016 hingga Maret 2017. Namun, sampai saat ini pihak Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menerima selembarpun laporan perkembangan program tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur II, selama sebelas bulan telah menerima setoran wajib taat pajak sekitar Rp 13,7 triliun. Artinya ada kenaikan menjadi 71,9 persen pembayar pajak yang diterima oleh DJP Kanwil Jatim II.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jawa Timur II menargetkan bisa mengumpulkan penerimaan pajak Rp 5 Trilliun dalam kurun waktu dua bulan. Hal itu dilakukan sebagai pencapaian tingkat penerimaan pajak di 2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya