BI: Pengesahan Tax Amnesty Perkuat Rupiah

Kamis 30 Jun 2016 05:13Administratordibaca 989 kaliSemua Kategori

katadata 048

Rupiah mencatatkan penguatan 1,22 persen menjadi 13.188 per dolar Amerika Serikat pada perdagangan kemarin. Sebelumnya,  nilai mata uang Indonesia sempat menyentuh 13.300 - 13.500 per dolar Amerika imbas keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau dikenal dengan Britain’s Exit (Brexit). Hari ini, rupiah kembali menanjak. Kurs tengah Bank Indonesia mencatatkan rupiah 13.166 per dolar Amerika.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan pengutan rupiah seiring Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Perubahan (APBN-P) disahkan menjadi undang-undang. Hal itu Menurut dia, menjadi sentimen positif bagi pasar keuangan dalam negeri.


Keputusan parlemen tersebut dinilai memberi kepastian bagi investor atau pengusaha. “Sidang Paripurna Tax Amnesty menjadi sentimen positif kembali bagi pasar uang Indonesia sehingga rupiah menguat, bahkan sekarang di kisaran 13.100-an per dolar Amerika,” kata Mirza di kantornya, Selasa malam, 28 Juni 2016. 

Ke depan, bank sentral juga melihat potensi penguatan bagi rupiah masih terbuka. Sebab, penerapan tax amnesty semestinya membawa dana asing masuk (capital inflow) dalam jumlah besar sehingga memperbesar likuiditas. Dengan begitu, cadangan devisa (cadev) bisa meningkat signifikan.


Kondisi ini bisa serupa dengan situasi ketika Amerika melonggarkan moneternya melalui quantitative easing (QE) –di mana dananya beralih ke negara yang pasarnya tengah berkembang (emerging market)- sehingga menambah likuiditas di dalam negeri. “Saat itu, cadev Indonesia naik dari 2008 sebesar US$ 60 miliar menjadi US$ 124 miliar di 2010. Kalau tax amnesty ini dimanfaatkan, dananya bisa masuk lewat repatriasi. Ada harapan cadev meningkat pesat,” ujar Mirza.

Mirza Adityaswara
Mirza Adityaswara
(Arief Kamaludin|KATADATA)


Senada dengannya, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kepastian mengenai UU Tax Amnesty memberi ‘angin segar’ bagi rupiah. Harapan akan besarnya likuiditas yang masuk di dalam negeri, mendorong rupiah untuk menguat. Tetapi, besar dan lamanya pengaruh positif dari tax amnesty tergantung pada seberapa efektif dana tersebut digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.


Tax amnesty 
pasti memperkuat nilai tukar, meskipun baru disimpan dan belum dijual,” ujar Perry.


Selain karena sentimen positif tax amnesty, rupiah juga terdorong kepastian dari pengesahan APBN-P 2016. Menurut Perry, ketika BI melakukan intervensi ke pasar saat terjadi Brexit, sebetulnya dalam jumlah kecil. Namun hasilnya begitu besar. Di sinilah efek sentiment dalam negeri, termasuk pengesahan APBN P 2016. 


Dia meyakini pelaku pasar melihat fundamental perekonomian Indonesia masih baik sehingga tetap berminat investasi. Meskipun, dia akui juga, masih ada risiko ketidakpastian dari politik di Inggris, mulai dari pemilihan Perdana Menteri baru pengganti David Cameron hingga negosiasi dengan Uni Eropa.

Terlepas dari segala sentimen tersebut, bank sentral memandang posisi rupiah di kisaran 13.100 per dolar Amerika saat ini stabil. Semestinya kestabilan ini memberi sinyal positif bagi swasta untuk meningkatkan investasi. Sebab, lebih mudah bagi pengusaha untuk membuat perencanaan, dalam artian rupiah tidak terlalu menguat atau melemah dengan cepat (volatile).

Sumber : katadata.co.id (29 Juni 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Rupiah menguat menjadi Rp13.146 per dolar ASRupiah menguat menjadi Rp13.146 per dolar AS

Nilai tukar rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta pada Rabu pagi menguat 42 poin menjadi Rp13.146 per dolar AS setelah DPR menyetujui pengesahan rancangan undang-undang tentang pengampunan pajak menjadi undang-undang. "Disahkannya RUU Pengampunan Pajak menjadi angin segar bagi mata uang rupiah untuk kembali melanjutkan penguatan," kata Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesiaselengkapnya

BI Sebut Tax Amnesty Menjadi Angin Positif Bagi Ekonomi IndonesiaBI Sebut Tax Amnesty Menjadi Angin Positif Bagi Ekonomi Indonesia

Sebelum dilaksanakannya UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada pekan depan, saat ini telah terlihat angin positif bagi perekonomian dalam negeri. Diantaranya adalah meningkatnya cadangan devisa hingga besarnya arus dana asing masing masuk.selengkapnya

Pajak Netflix cs tak dibahas dalam review GSP dengan Amerika SerikatPajak Netflix cs tak dibahas dalam review GSP dengan Amerika Serikat

Rencana penetapan pajak terhadap perusahaan digital termasuk Nerflix dinilai tak mengganggu negosiasi review fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS).selengkapnya

Tax Amnesty Bisa Dorong Penguatan RupiahTax Amnesty Bisa Dorong Penguatan Rupiah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo meyakini, penetapan pengampunan pajak atau tax amnesty akan turut memberikan dampak positif terhadap nilai tukar. Agus menyatakan, bila tax amnesty diberlakukan, maka nilai tukar rupiah dapat menguat. Apabila dana repatriasi yang masuk ke Indonesia mengalir dalam jumlah banyak, maka nilai tukar rupiah dapat terdorong ke fase penguatan.selengkapnya

Indonesia sepakat tukar data pajak dengan AmerikaIndonesia sepakat tukar data pajak dengan Amerika

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyepakati perjanjian pertukaran data dengan otoritas Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko penggerusan basis pajak dan pengalihan keuntungan (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS).selengkapnya

Tax Amnesty Bisa Menolong Kurs RupiahTax Amnesty Bisa Menolong Kurs Rupiah

Nilai tukar rupiah dinilai bisa menguat jika skema pengampunan pajak atau tax amnesty yang saat ini masih dibahas oleh Komisi XI DPR bisa lolos. Sebab dari skema repatriasi akan banyak arus modal yang masuk ke Indonesai dalam bentuk valas terutama dolar AS. "‎Mudah-mudahan begitu. Karena dengan adanya tax amnesty, maka akan ada arus modal yang banyak masuk ke dalam negeri," ujar Deputi Bidangselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :