BI: Kredit dan Investasi Bakal Meningkat setelah Tax Amnesty

Ahad 9 Okt 2016 07:46Administratordibaca 891 kaliSemua Kategori

katadata 137

Bank Indonesia mencatat penyaluran kredit modal kerja dan investasi masih seret. Namun penyaluran kredit berpeluang membesar setelah pelaku usaha mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty. Bank sentral meyakini kepercayaan dunia usaha bakal meningkat.

Data kredit Agustus menunjukkan penyaluran kredit modal kerja dan kredit investasi cuma tumbuh 4,5 dan 9,5 persen secara tahunan. Pertumbuhan melambat dibanding Juli lalu yang sebesar 5,8 dan 10,4 persen.


Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara mengatakan semestinya keyakinan dunia usaha untuk berinvestasi akan meningkat setelah pelaksanaan tax amnesty. Sebab, “Dunia usaha bisa lebih merencanakan mau ambil kredit atau pakai uang sendiri. Sudah deklarasi (harta) dalam negeri dan luar negeri, jadi mereka sudah bisa menghitung,” kata Mirza di Komplek BI, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2016.

Terlebih lagi, Mirza melihat peningkatan pada konsumsi rumah tangga. Permintaan dari rumah tangga diharapkan bakal mendorong korporasi untuk berinvestasi. Apalagi permintaan ekonomi terbesar memang berasal dari rumah tangga. Porsinya sekitar 60 persen dari total permintaan.


Konsumsi rumah tangga juga diyakini Mirza bakal meningkat seiring dengan naiknya penghasilan masyarakat di wilayah Kalimantan atau Sumatera. Sebab, harga beberapa komoditas seperti kelapa sawit dan batu bara yang menjadi sumber pendapatan daerah-daerah tersebut mulai pulih. “Kalau demand sudah naik dan dunia usaha lebih confident, mereka datang ke bank,” ucapnya.


Mirza mengakui perbankan tengah sibuk melakukan restrukturisasi kredit bermasalah sehingga belum terlalu agresif menyalurkan kredit. Namun, bila permintaan kredit menguat dan likuiditas di pasar baik, ia yakin bank akan merespons.


Hingga saat ini, pertumbuhan kredit secara keseluruhan hanya sebesar enam sampai tujuh persen dibanding tahun lalu. Bahkan bila dihitung sejak awal tahun hanya tumbuh 2,8 persen. Kendati begitu, BI menganggap hal ini wajar. Penyaluran bakal mulai meningkat pada kuartal pertama 2017.


Sebelumnya, Mirza menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit yang rendah menyebabkan meningkatnya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL). Setelah harga komoditas jatuh, kurs mata uang bergejolak, lalu diikuti dengan kenaikan NPL. Ia mencatat NPL hanya 1,4 - 1,5 persen pada 2012. Lalu, perlahan meningkat hingga sekitar tiga persen tahun ini.


“Saat kurs goyang terus, importir ataupun pengusaha tidak bisa merencanakan kegiatan. Sekarang orang sudah bisa impor dan ekspansi, tapi memang belum sesuai harapan,” kata Mirza. “Kalau situasi ini aman terus, seharusnya kredit tumbuh lagi enam bulan mendatang. Itu siklus bisnis perbankan yang normal,” kata dia. 


Adapun Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung ragu kredit bakal tumbuh signifikan seiring dengan pelonggaran moneter yang dilakukan BI. Penyebabnya, perusahaan enggan investasi mengingat permintaan minim. Selain itu, bank berhati-hati menyalurkan kredit karena NPL yang meningkat.


Sebagai informasi, sepanjang tahun ini, BI sudah beberapa kali memangkas suku bunga acuan hingga di level lima persen. Harapannya, biaya kredit turun sehingga mendorong permintaan kredit. Sejauh ini, suku bunga deposito tercatat sudah turun satu persen meski suku bunga kredit baru berkurang 0,52 persen. Perhitungannya, bunga perbankan akan mengikuti 100 persen penurunan suku bunga acuan pada semester satu 2017. “Biasanya nanti 1,5 tahun, dia (bunga bank) akan fully adjust sesuai penurunan suku bunga,” tutur Juda.


Yang menarik, saat perbankan mulai menahan penyaluran kredit, penyaluran pinjaman dari industri keuangan nonbank (IKNB) justru meningkat. Hingga Agustus, pembiayaan nonbank mencapai Rp 128,3 triliun, lebih tinggi dibanding tahun lalu Rp 58 triliun. “Ada semacam proses pergeseran sumber pembiayaan dari bank —yang berhati-hati— ke nonbank instrument,” ujar Juda.

Sumber : katadata.co.id (8 Oktober 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Bank BRI Prediksi Pengguna Kartu Kredit Meningkat saat RamadhanBank BRI Prediksi Pengguna Kartu Kredit Meningkat saat Ramadhan

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Bank BRI) memprediksi jumlah pengguna kartu kredit akan meningkat saat Ramadhan. Pasalnya banyak masyarakat yang membelanjakan uangnya. "Memang hari-hari biasa ada, tapi kalau pas Ramadhan kan banyak yang beli kebutuhan rumah tangga dan barang-barang untuk dalam rangka lebaran," ujar Direktur Konsumer Bank BRI Sis Apik Wijayanto di Jakarta, Kamis (9/6/2016).selengkapnya

Insentif Pajak UMKM Bisa Picu Permintaan Kredit InvestasiInsentif Pajak UMKM Bisa Picu Permintaan Kredit Investasi

Permintaan kredit investasi diprediksi bakal terkerek seiring dengan adanya insentif penurunan tarif pajak bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.selengkapnya

BI Prediksi Tax Amnesty Bisa Naikkan Kredit 2 PersenBI Prediksi Tax Amnesty Bisa Naikkan Kredit 2 Persen

Bank Indonesia (BI) menilai masuknya dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit dua persen. Selain itu, juga akan menaikkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen. "Kalau tax amnesty sukses itu bisa meningkatkan pertumbuhan kredit dua persen, menaikkan pertumbuhan ekonomi 0,3 persen. Jadi ini sesuatu yang juga baik," kata Gubernurselengkapnya

Cuma Transaksi Kartu Kredit di Atas Rp 1 M yang Bakal Diintip PajakCuma Transaksi Kartu Kredit di Atas Rp 1 M yang Bakal Diintip Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan mengintip data para pengguna kartu kredit. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.selengkapnya

Data kartu kredit akan dibuka, bank intens koordinasi dengan Ditjen PajakData kartu kredit akan dibuka, bank intens koordinasi dengan Ditjen Pajak

Perhimpunan bank nasional (Perbanas) terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) terkait kewajiban pembukaan data kartu kredit nasabah bank.selengkapnya

Muncul lagi, Pajak minta laporan transaksi kartu kredit dari bankMuncul lagi, Pajak minta laporan transaksi kartu kredit dari bank

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 228/PMK.03/2017 kembali meminta perbankan untuk menyerahkan data-data transaksi kartu kredit ke pemerintah.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :