
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Sentral ASEAN di Thailand. Pertemuan tersebut mengangkat tema “Advancing Partnership for Sustainability”.
Dalam pertemuan ini, ditekankan pentingnya negara ASEAN dalam membangun infrastruktur, sumber daya manusia dan memperkuat sektor keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing dan integrasi ekonomi keuangan digital kawasan ASEAN, dengan menghilangkan hambatan perdagangan dan Invetasi serta perlunya kerjasama yang makin erat untuk membangun kawasan ASEAN sebagai kawasan ekonomi yang tumbuh tinggi secara merata dan inklusif.
Melansir akun instagram milik Menteri Keuangan Sri Mulyani @smindrawati, Sabtu, (6/4/2019), pembahasan dalam pertemuan ini mencakup kerjasama pembiayaan infrastruktur, kerjasama masalah asuransi, pembiayaan untuk risiko bencana alam, kerjasama perpajakan dan kepabeanan dan kerjasama di bidang isue pencucian uang dan pemberantasan pembiayaan untuk terorisme. Pertemuan gabungan antara Menkeu dan Gubernur Bank Sentral ASEAN membahas integrasi ekonomi dan keuangan digital ASEAN, peta jalan inovasi, kerangka pengembangan sumber daya manusia terlatih.
“ASEAN adalah kawasan yang memiliki kinerja ekonomi yang sangat baik. Potensi Kemajuan masih sangat besar. Semua negara anggota ASEAN terus berbenah dari kebijakan ekonomi makro yang hati-hati, membangun infrastruktur untuk meningkatkan efisiensi dan konektivitas, meningkatkan kualitas dan skill sumber daya manusia, dan membangun sektor keuangan yang dalam dan stabil,” tulisnya.
Presentasi dari Deputy Managing Director IMF Furusawa mengani Economic outlook membahas dampak perang dagang Amerika Serikat dan RRT, Brexit dan proyeksi kondisi ekonomi dunia yang mengalami perlemahan secara meluas. Juga presentasi dari AMRO menunjukkan pertumbuhan ekonomi ASEAN yang tetap stabil di 5,1% namun kemungkinan memburuknya perang dagang akan menurunkan proyeksi hingga 4,8%. Pertemuan bersama EU-ASEAN Business Council dan US-ASEAN Business Council membahas integrasi ekonomi keuangan ASEAN, ekonomi digital, cyber security.
“Presiden Jokowi telah membangun fondasi yang penting bagi kesiapan Indonesia untuk maju bersama ASEAN. Mari kita terus menjaga kemajuan ekonomi kuat dan memperkuat fondasi daya saing dan produktivitas negara kita,” kata Sri Mulyani.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 06 April 2019)
Foto : Okezone
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyebut kepatuhan wajib pajak pada sektor sumber daya alam (SDA) atau sektor ekstraktif masih sangat rendah. Adapun industri ekstraktif merupakan industri yang menggali, mengambil, dan mengolah bahan baku langsung dari alam sekitar, di antaranya pertambangan, pertanian, perikanan.selengkapnya
Rencana penetapan pajak terhadap perusahaan digital termasuk Nerflix dinilai tak mengganggu negosiasi review fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/7) siang. Dia menyatakan kedatangannya tersebut untuk melaporkan bahwa pada tanggal 8 sampai 11 Agustus akan digelar Counter-Terrorism Financing Summit di Denpasar, Bali.selengkapnya
Produsen mobil Inggris memperingatkan bahwa pemerintah selanjutnya harus menyusun perjanjian dagang yang solid untuk meningkatkan daya saing dan menjaga lapangan pekerjaan mereka setelah terpisah dari Uni Eropa.selengkapnya
Kementerian Perdagangan mengklaim peta jalan (roadmap) e-commerce yang sedang dirancang pemerintah bakal mendorong pertumbuhan dan ekosistemnya di dalam negeri sehingga Indonesia berkemungkinan menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara 2020.selengkapnya
Anggaran penyelenggaraan pertemuan International Monetary Fund (IMF)-World Bank di Bali disoal sejumlah pihak. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Indonesia mendapat sejumlah keuntungan dengan menjadi tuan rumah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya