Benarkah Tax Amnesty Bisa Menggairahkan Properti Mewah Jakarta?

Sabtu 27 Ags 2016 15:05Administratordibaca 866 kaliSemua Kategori

shutterstock 015

Tax amnesty atau pengampunan pajak yang digadang-gadang bisa memulihkan properti di Indonesia, sepertinya masih jadi tanda tanya besar. Terlebih untuk properti middle up (mewah) di kota-kota besar, khususnya di Jakarta.

CEO Leads Property Service Indonesia Hendra Hartono mengatakan, adanya tax amnesty ini sejatinya ditargetkan untuk masyarakat kelas ekonomi atas yang kerap menyimpan uang atau berinvestasi di luar negeri.


“Kebijakan ini seakan menjadi katalisator bagi kalangan ekonomi atas untuk membawa dan menyimpan kembali ke Indonesia. Tentu saja, harapannya dapat disimpan pada sektor properti,” kata Hendra.


Kendati bisa menjadi katalisator yang positif, tetapi bila harus sadar diri, kondisi di Jakarta, dan kota-kota besar lainnya masih jauh dari harapan positif tadi.


“Berbicara tentang properti kelas atas, tentu kita tidak bisa sembarang bicara. Sebab, memerlukan tatanan yang komprehensif, mulai dari tata letak kota, fasilitas umum seperti infrastruktur dan transportasi. Dan di Jakarta saya kira,masih belum siap untuk menarik investor properti kelas atas,” katanya.


Hendra juga memaparkan kondisi properti mewah di Jakarta, harga sewa dan jual sudah terlalu tinggi. Saat ini, situasi ekonomi global masih menyebabkan properti lesu. Akhirnya, berdampak pada penjualan properti mewah ikut lesu.


“Masalah yang terjadi pada sektor properti mewah di Jakarta saat ini bukan pada properti itu sendiri. Melainkan, tata ruang kota yang masih belum teratur. Misalnya di Sudirman, apartemen mewah menjadi tidak terlihat karena di sekitarnya masih banjir, jalan masih kecil, dan keamanan yang belum menjamin,”


“Tidak hanya di Sudirman, lokasi apartemen mewah di Jalan DR. Saharjo juga sama. Apartemen mewah, tapi di sampingnya dekat pemakaman, atau dekat dengan tambal ban. Pemandangan ini masih jauh bila dibandingkan dengan Singapura yang menjadi tujuan investasi properti,” tutur Hendra.


Menurut Hendra, karakteristik investor properti kelas atas kerap mempertimbangkan keamanan, kenyamanan, dan jangkauan yang tidak terhambat oleh lalu lintas.


“Tidak hanya itu, investor kelas atas juga sangat selektif terkait ada apa di sekitarnya. Artinya, siapa sih tetangga mereka? Nah, apabila tetangganya tidak dianggap setara oleh mereka, tentu saja tidak dilirik untuk investasi,” tambahnya.


Direktur Utama PT  Muliaguna Propertindo Development Agus Salim, mengiyakan bahwa kondisi properti mewah khsuusnya residensial masih lesu.

“Tapi, saya menyambut positif dengan adanya tax amnesty ini terhadap minat investasi residensial kelas atas di Jakarta. Alasannya, kebutuhan tempat tinggal saat ini masih tinggi. Apalagi dengan kondisi kemacetan Jakarta, mau tidak mau mereka menginginkan hunian singgah yang dekat dengan tempat kerja,” kata Agus.


Sebagai pengembang dari Apartemen Sudirman Hill, Agus mengungkapkan pihaknya tetap konsisten dengan rencana pembangunan meskipun ekonomi saat ini masih lesu.


“Konsumen itu, memerlukan kepastian dari pengembang. Sudah tahu kondisinya seperti ini, kalau diundur-undur, mereka juga semakin ragu berinvestasi. Dan terbukti, beberapa konsumen menghampiri kami untuk memesan beberapa unit,” tambahnya.

 

Apakah Jakarta layak huni?

Saat ditanya, apakah Jakarta kini masih layak huni? Menurut Hendra, banyak sekali kendala berbagai faktor terutama dalam hal kondisi infrastruktur dan ketersediaan transportasi juga sangat dipengaruhi oleh konsistensi masyarakat untuk turut menjaganya.


“Saya tahu kinerja pemerintah sudah cukup keras untuk memperbaiki ini. Tetapi, di lain sisi perlu diingat masyarakat Jakarta sangat multi ragam strata sosial. Jadi perlu kesadaran sendiri, bahwa sebagai masyarakat ternyata cukup berperan untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi dimulai dari mematuhi aturan,” imbaunya.


Hendra menambahkan, sebagai ibu kota megapolitan, Jakarta harusnya menjadi contoh bagi kota-kota lain. Apabila di Jakarta masalah-masalah yang disebutkan tadi teratasi, barulah bangsa ini bisa memiliki harapan untuk bisa menarik investor ke sektor properti mewah di Jakarta.


“Dengan begitu, tax amnesty bukan lagi hanya sekedar wacana. Karena masyarakat akan melihat, bagaimana uang mereka bisa dimanfaatkan dengan baik untuk infrastruktur dan pengembangan transportasi,” ujar Hendra.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 27 Agustus 2016)
Foto : shutterstock.com




BERITA TERKAIT
 

Pembeli properti mewah Rp 20 miliar tak kena pajak, ini komentar REI JakartaPembeli properti mewah Rp 20 miliar tak kena pajak, ini komentar REI Jakarta

Pemerintah akan merevisi peraturan terkait kepemilikan properti mewah yang selama ini terkendala Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya

Punya efek gulir besar, CITA: Insentif pajak untuk properti mewah mendesak dilakukanPunya efek gulir besar, CITA: Insentif pajak untuk properti mewah mendesak dilakukan

Pemerintah berencana memberikan berbagai insentif perpajakan. Beberapa di antaranya mulai dari menaikkan ambang batas pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk properti mewah, menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk pembelian properti, penghapusan PPnBM untuk kapal yacht, hingga adanya rencana menambah insentif penurunan tarif PPh untuk emiten yang sudah melepas 40% sahaselengkapnya

Sentimen pajak properti mewah diperingan terhadap emiten propertiSentimen pajak properti mewah diperingan terhadap emiten properti

Pemerintah berencana menaikkan batas kenaikan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) properti mewah dari Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar. Tak hanya itu, juga akan menurunkan PPh pasal 22 untuk pembelian hunian tersebut dari 5% menjadi 1%.selengkapnya

Tax Amnesty Pulihkan Industri Properti, Masih Jadi Tanda TanyaTax Amnesty Pulihkan Industri Properti, Masih Jadi Tanda Tanya

Tax amnesty atau pengampunan pajak yang digadang-gadang bisa memulihkan properti di Indonesia, sepertinya masih jadi tanda tanya besar. Terlebih untuk properti middle up (mewah) di kota-kota besar, khususnya di Jakarta. CEO Leads Property Service Indonesia Hendra Hartono mengatakan, adanya tax amnesty ini sejatinya ditargetkan untuk masyarakat kelas ekonomi atas yang kerap menyimpan uangselengkapnya

Banyak yang Nunggak, Berapa Pajak Mobil Mewah di Jakarta?Banyak yang Nunggak, Berapa Pajak Mobil Mewah di Jakarta?

Beberapa waktu ini di Jakarta ditemukan banyak mobil mewah yang menunggak pajak. Samsat Jakarta Barat mencatat sedikitnya ada 24 mobil mewah yang menunggak pajak, bahkan nilai pajak yang ditunggak capai miliaran rupiah.selengkapnya

Beri insentif pajak untuk segmen properti mewah, ini penjelasan KemkeuBeri insentif pajak untuk segmen properti mewah, ini penjelasan Kemkeu

Pemerintah mengguyur berbagai insentif perpajakan untuk sektor properti sepanjang tahun ini. Tak terkecuali, sektor properti menengah atas alias mewah yang diyakini dapat menjadi salah satu mesin pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :