Belum Kuat Topang APBN, Penerimaan Pajak Perlu Digenjot

Kamis 4 Jan 2018 15:00Ridha Anantidibaca 231 kaliSemua Kategori

OKEZONE 0019



Pemerintah telah menyampaikan realisasi penerimaan perpajakan 2017. Realisasi penerimaan pajak sementara mencapai Rp1.147 triliun atau 89,4% dari target Rp1.283 triliun.

Sedangkan realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp192,3 triliun atau 101,7% dari target sebesar Rp 189 triliun. Penerimaan perpajakan tumbuh 4,3% dibanding tahun 2016. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengapresiasi atas kinerja jajaran Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pencapaian tahun 2017 yang lebih baik dibandingkan tahun 2016 maupun 2015, baik dari sisi nominal maupun persentase. Bahkan, Ditjen Bea Cukai dinilai berhasil melampaui prediksi dan ekspektasi.

”Ini adalah hasil optimal yang dapat dicapai. Di tengah kondisi perekonomian yang belum menggembirakan dan masih dalam fase pemulihan, pemungutan pajak yang agresif dan dipaksakan justru akan mengganggu perekonomian,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Yustinus memaparkan, pertumbuhan realisasi penerimaan pajak berturut-turut adalah 6,92% (2014), 8% (2015), 4,26% (2016), dan 3,75%. Sedangkan pertumbuhan realisasi penerimaan bea cukai adalah 3,72% (2014), 11% (2015), -0,32% (2016), dan 7,43% (2017). Meskipun secara nominal dan persentase terhadap target meningkat, tapi kenaikannya secara alamiah belum cukup menopang pertumbuhan kebutuhan APBN.

Pertumbuhan penerimaan per jenis pajak menunjukkan kinerja PPh Non Migas kurang menggembirakan tumbuh 9,82% (2014), 20% (2015), 14% (2016), dan -5,52% (2017). Sebaliknya kinerja PPN membaik tumbuh 6,37% (2014), 4% (2015), -2,72% (2016), dan 16% (2017).

”Ini perlu menjadi catatan karena pasca amnesti pajak kepatuhan PPh belum meningkat. Perlu dilakukan upaya pengawasan yang lebih baik, termasuk ekstensifikasi subjek dan objek pajak. Tren positif PPN perlu dipertahankan,” paparnya. Yustinus mengatakan, pertumbuhan penerimaan cukai berturut-turut 8,85% (2014), 22% (2015), -0,78% (2016), dan 6,82% (2017).

Menurut dia, fluktuasi pertumbuhan penerimaan cukai mendorong percepatan ekstensifikasi barang kena cukai untuk menjaga stabilitas pertumbuhan. ”Penyusunan roadmap dan moderasi kenaikan target cukai hasil tembakau layak diapresiasi dan membuahkan hasil pertumbuhanyangbaik. Sedangkanbea masuk menunjukkan pertumbuhan positif yang signifikan di 2017 sebagai hasil reformasi kepabeanan,” katanya.

Menurut Yustinus, meski tren pertumbuhan penerimaan pajak positif namun belum kuat untuk menopang APBN 2018.

Karena itu, perlu dilakukan percepatan reformasi pajak agar kapasitas institusi pemungut pajak meningkat, administrasi lebih baik, dan kepastian hukum meningkat. ”Revisi target pajak 2018 menjadi opsi yang dapat diambil agar APBN 2018 tetap kredibel dan realistis. Kenaikan yang terlalu tinggi dan keterbatasan kapasitas rawan menggelincirkan kita pada pilihan jangka pendek, yang pada gilirannya dapat menciptakan praktik pemungutan tidak adil, misalnya pembayaran pajak di muka atau kontribusi di akhir tahun yang memberatkan wajib pajak, terutama BUMN,” katanya.

Dia menuturkan, moderasi pemungutan pajak tahun 2018 menjadi pilihan bijak di tengah kondisi ekonomi sedang bergerak menuju pemulihan dan situasi sosial-politik yang menghangat. Meski penegakan hukum tegas tetap dapat dilakukan, tapi sebaiknya didasarkan pada analisis risiko yang baik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengidentifikasi bahwa penerimaan perpajakan ada faktor lain yang sifatnya memberi guncangan dari luar. ”Jadi banyak perusahaan yang sangat terpengaruh oleh harga komoditas. Kita juga tidak mau dalam situasi ekonomi tertekan, kita mengejar pajak yang justru makin membuat kontraksi sehingga kita juga perlu berhati-hati menciptakan ruang bernapas lagi bagi ekonomi untuk tumbuh,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, untuk mendongkrak penerimaan pajak, pihaknya akan memanfaatkan data dari otoritas pajak negara. ”Ke depan, kami akan melakukan inventarisasi dari data perpajakan kita. Jangan lupa Automatic Exchange Of Information (AEOI) di 2018 ini sudah mulai aktif pada pertengahan tahun bulan Juli, dan data dari tax amnesty (program pengampunan pajak) yang kami peroleh dan koordinasi pajak dan bea cukai semakin erat,” katanya.


Sumber : okezone.com (Jakarta, 04 Januari 2018)
Foto : Okezone




BERITA TERKAIT
 

Walau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari TargetWalau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari Target

Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya

Pajak yang Hendak Dihilangkan PT EK Prima Ekspor Indonesia Adalah PPn dan Bunga Tahun 2014-2015Pajak yang Hendak Dihilangkan PT EK Prima Ekspor Indonesia Adalah PPn dan Bunga Tahun 2014-2015

PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2016 Akan Lebih Baik dari EstimasiBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2016 Akan Lebih Baik dari Estimasi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan terkoreksi atau lebih baik dibandingkan perkiraan BI sebelumnya, yaitu 4,94 persen di kuartal kedua dan 5,04 persen year on year (yoy). Apalagi, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya

Penerimaan cukai baru 56% dari target, ini tiga objek yang berpeluang kerek cukaiPenerimaan cukai baru 56% dari target, ini tiga objek yang berpeluang kerek cukai

Penerimaan cukai di tahun ini tampaknya tak akan sesuai target. Mengingat, hingga Agustus 2020, penerimaan cukai baru Rp 97,71 triliun, atau 56,74% dari target pemerintah.selengkapnya

Target penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliunTarget penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliun

Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) Lampaui Target APBN 2018Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) Lampaui Target APBN 2018

Sempat dikhawatirkan akan mengalami shortfall karena tak ada kenaikan tarif, penerimaan cukai hasil tembakau pada 2018 justru melonjak dibandingkan dengan tahun sebelumnya.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :