
Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) mengandeng seluruh kepala daerah untuk mensosialisasikan penerapan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) Selama sembilan bulan ke depan, pemerintah memberikan menerapkan program pengampunan pajak.
"Selama sembilan bulan ke depan ada keringanan sanksi bagi pengemplang pajak untuk melengkapi kewajiban pajaknya. Kami mengandeng seluruh kepala daerah di Kaltim dan Kaltara untuk menyampaikan perihal tax amnesty ini,” kata Kepala Kantor DJP Kaltim dan Kaltara Samon Jaya di Balikpapan, Selasa (26/7/2016).
Kurun waktu sembilan bulan ini, ada keringanan saksi wajib pajak berkisar 2 persen hingga 10 persen dari seluruh total kewajiban pajak yang seharusnya. Selain itu juga diberikan penghapusan sanksi pajak terhutang hingga penghentian penyidikan pelanggaran pajaknya.
“Setelah tax amnesty nantinya akan diberlakukan sepenuhnya berkenaan soal penindakan pembayaran wajib pajak. Sanksinya bisa berlipat lipat dibandingkan sebelumnya dan ada penahanan hingga penyitaan asset wajib pajak,” tegasnya.
Hingga saat ini, Samon mengakui belum satupun wajib pajak Kaltim dan Kaltara yang memanfaatkan penerapan tax amnesty di masing masing kantor pajak setempat. Dia hanya menyebutkan ratusan wajib pajak sudah mulai meminta saran sehubungan kebijakan tersebut.
“Kami lindungi kerahasiaan wajib pajak ini sesuai ketentuan Undang Undang. Jangan sampai nanti mereka terungkap mengemplang pajak saat sudah tidak ada tax amnesty ini. Karena nanti penerapan pajak akan dilakukan maksimal, kami akan kejar terus sampai kapanpun,” ujarnya.
Untuk diketahui, sampai pertengahan tahun ini, realisasi perolehan pajak mencapai 34,7 persen persen atau masih sekitar Rp 8,3 triliun dari seluruh sektor di area Kaltim dan Kaltara.
Samon mengatakan pemenuhan target pajak terganjal pelambatan sektor ekonomi minyak gas dan batu bara yang selama ini menjadi andalan Kaltim dan Kaltara. Sejumlah perusahaan pertambangan malahan kedapatan gulung tikar akibat kondisi global yang melemah saat ini.
Samon menyebutkan hanya 5.000 wajib pajak orang pribadi di Kaltim dan Kaltara yang membayar pajak penghasilan tahunan. Potensi wajib pajak perseorangan sebanyak 87 ribu wajib pajak sesuai pendataan Kantor DJP Kaltim dan Kaltara. “Faktanya hanya sedikit saja orang yang benar membayar sesuai ketentuan,” tuturnya.
Sehubungan itu, Samon memastikan pihaknya akan menekan pembayaran wajib pajak perseorangan tahunan di Kaltim dan Kaltara. Tahapan sosialisasi, pemberitahuan, pemeriksaan hingga sandera akan diberlakukan bagi wajib pajak nakal di Kaltim dan Kaltara.
Samon mengintensifkan koordinasi berbagai unsur negara dalam pencapaian perolehan pajak di Kaltim dan Kaltara. Instansi Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Intelijen dan Pemerintah daerah membantu dalam pengumpulan pajak saat ini.
Sumber : liputan6.com (Balikpapan, 26 Juli 2016)
Foto : liputan6.com
Usai kasus Panama Papers mencuat, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) makin gencar melakukan pendataan para wajib pajak. Kendati sebelumnya, DJP sudah bertindak cukup keras terhadap para wajib pajak yang “nakalâ€. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, meminta DJP menindak tegas perusahaan atau wajib pajak kategori penanaman modalselengkapnya
Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya memenuhi target pajak sebesar Rp 23,9 triliun yang sudah ditetapkan pemerintah.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya