Belasan mobil mewah bermasalah ditemukan saat dilakukan razia pajak

Jumat 6 Des 2019 14:07Ridha Anantidibaca 348 kaliSemua Kategori

KONTAN 2236



Petugas Samsat Jakarta Utara bersama BPRD DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan belasan mobil mewah bermasalah saat melakukan razia pajak di Apartemen Regatta, Jakarta Utara, Kamis (5/12). 

Salah satu mobil yang bermasalah yakni mobil Lamborghini merah yang pelat nomornya tidak sesuai dengan data yang tercatat. "Tadi itu dia mobil ini nomor kendaraannya bukan nomor kendaraan sebenarnya, jadi nomor kendaraannya ini ada di mobil Honda Accord," kata Friesmount Wongso, Fungsional pada Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korwil 3 KPK. 

Friesmount mengatakan, pemilik mobil itu menggunakan surat keterangan jalan yang dikeluarkan oleh Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan supaya tidak bermasalah di jalan. "Jadi dia pakai surat berdasarkan surat keterangan dari Polsek Pondok Aren yang notabene ga boleh Polsek keluarkan surat ini," ujar Friesmount. 

Namun, masa berlaku surat tersebut rupanya juga sudah habis pada Agustus 2019. Seorang pria yang mengaku sopir mobil tersebut mengakui bahwa pelat yang dipasang bukan pelat asli. "Pelatnya belum jadi masih nunggu keluar dari Lamborghini-nya," kata dia. 

Selain itu, tim menemukan sebelas mobil mewah yang belum membayar pajak dengan nilai tunggakannya mencapai puluhan jutaan rupiah. Mobil-mobil tersebut kemudian ditempeli stiker bertuliskan "Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah" itu ditempel di kaca depan dan belakang mobil. 

|

Fungsional pada Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korwil 3 KPK Uding Junarudin mengatakan, tidak taat membayar pajak merupakan salah satu tindakan koruptif.

"Korupsi itu selalu persepsinya tuh uang APBD atau uang negara yang dikeluarkan disalahgunakan, tetapi sebenarnya ada potensi korupsi itu dari potensi yang seharusnya jadi penerimaan tetapi enggak masuk, jadi pendapatan yang loss itu," kata dia.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 05 Desember 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Banyak yang Nunggak, Berapa Pajak Mobil Mewah di Jakarta?Banyak yang Nunggak, Berapa Pajak Mobil Mewah di Jakarta?

Beberapa waktu ini di Jakarta ditemukan banyak mobil mewah yang menunggak pajak. Samsat Jakarta Barat mencatat sedikitnya ada 24 mobil mewah yang menunggak pajak, bahkan nilai pajak yang ditunggak capai miliaran rupiah.selengkapnya

Ratusan Mobil Mewah di Jakarta Belum juga Bayar Pajak KendaraanRatusan Mobil Mewah di Jakarta Belum juga Bayar Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali merilis data kendaraan mewah penunggak pajak di Ibu Kota. Saat ini masih terdapat 524 mobil mewah yang belum membayar pajak kendaraan.selengkapnya

Samsat Jakbar Mulai Datangi Pemilik Mobil Mewah yang Tunggak PajakSamsat Jakbar Mulai Datangi Pemilik Mobil Mewah yang Tunggak Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI lewat Samsat Jakarta Barat melakukan pengecekan pemilik kendaraan mewah. Petugas Samsat langsung mendatangi rumah pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.selengkapnya

Samsat Jakarta Barat Buru Mobil Mewah Penunggak PajakSamsat Jakarta Barat Buru Mobil Mewah Penunggak Pajak

Mendekati hari-hari terakhir penunggak pajak Senin 31 Desember 2018. Samsat Jakarta Barat memburu sejumlah pemilik mobil mewah penunggak pajak.selengkapnya

Samsat Jakarta Barat buru 16 mobil mewah penunggak pajakSamsat Jakarta Barat buru 16 mobil mewah penunggak pajak

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono, menyebut ada 16 mobil mewah yang masih menunggak pembayaran pajaknya.selengkapnya

Puluhan Sepeda Motor dan Mobil Terjaring Razia Pajak di Jakarta TimurPuluhan Sepeda Motor dan Mobil Terjaring Razia Pajak di Jakarta Timur

Sebanyak 43 personel gabungan dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur dan Satlantas Polres Jakarta Timur melakukan razia pajak kendaran di Jalan DI Panjaitan, Rabu (25/7/2018).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :