
Langkah pemerintah memangkas belanja untuk penghematan anggaran akan menyasar banyak pos. Belanja semua Kementerian dan Lembaga (K/L) bakal terkena pemangkasan. Namun, pemerintah berjanji tidak akan memotong belanja proyek prioritas dan anggaran bantuan sosial.
“Semua kementerian (anggarannya dipotong),” kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro seusai rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana pemangkasan anggaran di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/8).
Namun, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan, ada beberapa K/L yang anggarannya tidak dipangkas. Sebab, secara nilai anggarannya memang sudah kecil. “Hampir semua kena (pemangkasan). Yang sudah kecil (anggarannya) sekali, kalau dikenakan (pemangkasan) tidak bisa. Detailnya nanti, kami masih lihat,” katanya.
Mardiasmo menjamin, pemotongan anggaran itu tidak akan mengganggu kegiatan-kegiatan prioritas. Pemotongan hanya dilakukan pada belanja konsumtif, seperti pos perjalanan dinas, paket rapat, honorarium, dan kegiatan lainnya.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemotongan anggaran itu berdasarkan standar atau kriteria-kriteria tertentu. “Misalnya, kalau kontrak sudah jalan tidak akan diubah. Kalau program prioritas juga tidak diubah,” katanya. Dengan begitu, pemotongan tidak akan menggganggu aktivitas ekonomi dan pencapaian target pertumbuhan.
Selain itu, Darmin menjamin, pemerintah tidak akan memotong anggaran program bantuan sosial. “Apakah itu Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, BPJS, Keluarga Harapan, itu semua tidak akan terpengaruh (pemotongan). Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, alokasi anggaran belanja untuk fungsi perlindungan sosial mencapai Rp148,3 triliun.
Di sisi lain, menurut Mardiasmo, pemotongan anggaran juga mempertimbangkan kemungkinan tidak tercapainya target penyerapan alias pemangkasan secara natural. Jadi, K/L yang penyerapannya diperkirakan tidak mencapai target, otomatis akan terkena pemangkasan anggaran.
“Kami usul jenis-jenis belanja yang bisa dihemat dan termasuk ada sisa lelang yang bisa dihemat, karena dikatakan ini (anggaran) memang tidak bisa (terserap hingga 100 persen), jadi voluntary self blocking,” kata Mardiasmo. Pertimbangannya, tahun ini tinggal tersisa empat bulan sehingga anggaran tidak akan mungkin semuanya terserap sesuai target.
Darmin juga melihat, banyak sisa dana lelang yang dapat dihemat. Sebab, setelah pelaksanaan lelang di K/L, ternyata penyerapannya tidak sebanyak yang dianggarkan. “Itu pasti akan dihemat.”
Meski begitu, Mardiasmo menyatakan, pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu realisasi penerimaan dan belanja hingga pekan kedua Agustus ini. Setelah itu, baru pemerintah akan menghitung besaran pemangkasan anggaran yang memungkinkan di masing-masing K/L selama empat bulan ke depan.
Kajian yang disusun pemerintah ini akan menjadi usulan kepada setiap K/L. Setelah itu, setiap pimpinan K/L bakal memutuskan pemotongan anggarannya. “Baru kemudian, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres),” kata Mardiasmo.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Sidang Kabinet Paripurna, 3 Agustus lalu, memutuskan pemotongan belanja sebesar Rp 133,8 triliun. Perinciannya, belanja K/L Rp 65 trilun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.
Tujuannya menjaga defisit anggaran agar tidak melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebab, penerimaan negara dari sisi pajak diperkirakan berkurang (shortfall) sekitar Rp 219 triliun dari target dalam APBNP 2016.
Sumber : katadata.co.id (12 Agustus 2016)
Foto : katadata.co.id
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memanggil sejumlah menteri untuk mempersiapkan pembahasan Rancangan APBN Perubahan 2016 dalam rapat paripurna yang akan digelar sekembalinya Presiden dari kunjungan kerja ke Indonesia Timur. "Saya diminta Presiden untuk menyiapkan rapat paripurna pada Kamis nanti," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2016selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah merancang sistem pelaporan SPT dengan teknologi pre-populated dimana data sudah secara otomatis terisi di formulir SPT sehingga WP cukup meneliti kembali kebenarannya dan menyetujuinya apabila cocok.selengkapnya
FEBRUARI RUU PENGAMPUNAN PAJAK SELESAI (1) Darmin Nasution: Tak Ada Langkah Mundur Pelaksanaan Tax Amnesty Darmin mengatakan, kebijakan tax amnesty bertujuan agar para investor dan pengusaha membawa kembali dananya ke dalam negeri. Selanjutnya, dana tersebut diharapkan membantu pengembangan industri domestik, seperti industri kimia, besi-baja, serta industri dasar dan bahan baku.selengkapnya
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Pembangunan daerah sejatinya berlangsung secara berkesinambungan dan terus menerus, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara fisik maupun non fisik. Salah satu fokus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembangunan daerah, yakni melalui reformasi tata kelola pajak dan layanan perizinan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya