Belanja Negara Terancam Dipotong Rp 200-300 Triliun

Kamis 9 Jun 2016 07:36Administratordibaca 622 kaliSemua Kategori

katadata 033

Penerimaan dan anggaran negara tahun ini berpotensi bolong lebih besar akibat ketidakpastian penerapan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Ekonom menyarankan pemerintah lebih berani memperlebar defisit anggaran, ketimbang memangkas belanja besar-besaran karena mengancam laju pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menghitung potensi penerimaan negara dari tax amnesty sekitar Rp 165 triliun. Nilai itu pun dengan asumsi konservatif, yaitu aset yang direpatriasi (dibawa masuk ke dalam negeri) sebesar Rp 1 ribu triliun dan aset yang cuma dideklarasikan sebanyak Rp 4 ribu triliun.


Perkiraan itu berdasarkan data yang diperoleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari otoritas pajak negara lain, bahwa ada 6.500 warga negara Indonesia (WNI) yang menempatkan dananya di luar negeri. “Kami ambil angka konservatif Rp 4 ribu triliun untuk deklarasi saja, lalu kalau dikalikan (rata-rata tarif tebusan) 4 persen, maka dapat Rp 160 triliun. Di APBN kami taruh (estimasi) Rp 165 triliun,” kata Bambang saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (7/6) malam.

Pemerintah memang tak mencantumkan secara jelas besaran penerimaan tax amnesty dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Namun, dibandingkan APBN 2016, ada kenaikan target pajak penghasilan (PPh) Nonmigas sebesar Rp 104 triliun menjadi Rp 819,5 triliun.


Persoalannya, hingga kini pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih berlarut-larut. Menurut sumberKatadata, sejumlah pasal masih diperdebatkan dalam pembahasan Daftar Investarisasi Masalah (DIM). Misalnya, terkait periode waktu pengampunan pajak.

Padahal, pemerintah berharap beleid itu dapat rampung medio Juni ini sehingga bisa mulai berlaku awal Juli mendatang. Kalau tidak, anggaran negara bakal terganggu. Bambang menaksir, pemerintah terpaksa memangkas belanja jika penerimaan tanpa dana tax amnesty. Nilai pemotongannya bisa mencapai Rp 250 triliun. “Tentu akan sangat berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi secara langsung,” katanya.


Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih juga pesimistis dengan target penerimaan tax amnesty. Dia memperkirakan, potensi penerimaan dari kebijakan itu hanya berkisar Rp 50-60 triliun. Sebab, sekalipun disetujui oleh DPR pada bulan ini, penerapannya kemungkinan paling cepat Agustus nanti. Sementara wajib pajak membutuhkan waktu untuk menimbang-timbang aset yang akan dilaporkan. Alhasil, penerimaan itu baru bisa didapat di akhir tahun dan belum tentu sesuai target.


Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga tak yakin dengan potensi penerimaan dari tax amnesty.


Sebab, sebagian aset warga Indonesia sudah kembali ke dalam negeri berbentuk back to back loan.


Ia memperkirakan, potensi penerimaan dari kebijakan itu berkisar Rp 90 triliun sampai Rp 100 triliun. Itu dengan asumsi tarif tebusan lebih tinggi dari rencana pemerintah, yaitu rata-rata empat persen untuk yang merepatriasi asetnya dan enam persen bagi yang mendeklarasikan saja asetnya.


Berdasarkan risiko tersebut, Lana memandang pemerintah perlu menyediakan alternatif pendanaan untuk memastikan belanja negara tidak tersendat. Alternatif yang paling mungkin adalah meminjam Saldo Anggaran Lebih (SAL), lalu dikembalikan setelah tax amnesty membuahkan hasil.

Jika tidak ada kepastian pendanan, Lana khawatir belanja pemerintah akan terganggu sehingga berujung pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,3 persen tahun ini. “Kalau andalkan tax amnesty, (dananya) baru terkumpul di Desember. Kan masuknya sebagian-sebagian, padahal belanja pemerintah sudah harus mulai setiap bulan,” katanya kepada Katadata, Rabu (8/6).


Lana memperkirakan pemerintah harus memangkas belanja sekitar Rp 199 triliun kalau penerimaan dari tax amnesty hanya Rp 60 triliun. Bahkan, jika tax amnesty itu gagal dilaksanakan tahun ini, perkiraannya pemerintah harus memangkas belanja hingga Rp 299 triliun.


Selain itu, tanpa adanya kepastian belanja yang meningkat per kuartal, dia memperkirakan ekonomi sampai akhir tahun nanti hanya tumbuh 4,9 persen. Sebab, pemerintah sudah kehilangan momentum tumbuh besar pada kuartal I dan II. Bahkan, berpotensi kehilangan momentum lagi di kuartal III lantaran Kementerian dan Lembaga (K/L) menahan belanja menunggu kepastian RAPBN-P 2016.


Menghadapi kondisi sulit tersebut, Lana mengusulkan agar pemerintah berani menggunakan ruang defisit anggaran pemerintah daerah (pemda) sebesar 0,5 persen.


Alhasil, defisit pemerintah pusat diperlebar menjadi 2,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Jumlahnya lebih tinggi dari target defisit dalam RAPBN-P 2016 yang sebesar 2,48 persen.


Menurut Lana, pelebaran defisit ke kisaran 2,8 persen atau 2,9 persen masih bisa ditolerir karena tidak melebihi aturan yaitu sebesar 3 persen. Dengan begitu, target pertumbuhan ekonomi tahun ini tidak terganggu gara-gara ketidakpastian dana tax amnesty. “Perlu keberanian pemerintah, apakah bertahan dengan (asumsi defisit) 2,48 persen dan asumsi potensi tax amnesty Rp 165 triliun, atau mau melebar ke 2,8-2,9 persen dengan asumsi tax amnesty Rp 60 triliunan,” katanya.

Sumber : katadata.co.id (8 Juni 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Penerimaan Cukai Hingga Juni Rp66 Triliun, Baru 40 Persen dari Target 2019Penerimaan Cukai Hingga Juni Rp66 Triliun, Baru 40 Persen dari Target 2019

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya

Kalau Tak Ada Tax Amnesty, Belanja K/L Dipotong Rp 250 TriliunKalau Tak Ada Tax Amnesty, Belanja K/L Dipotong Rp 250 Triliun

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, anggaran belanja Kementerian/Lembaga terancam dipotong lebih signifikan sebesar Rp 250 triliun apabila pengampunan pajak (tax amnesty) gagal terealisasi tahun ini. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan penghematan anggaran Rp 50,6 triliun di RAPBN-P 2016.selengkapnya

Penerimaan Negara Seret, Defisit Anggaran Bengkak Jadi 2,5 PersenPenerimaan Negara Seret, Defisit Anggaran Bengkak Jadi 2,5 Persen

Pemerintah berencana memperbesar target defisit anggaran dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun ini. Penyebabnya, penerimaan negara masih seret meskipun sudah memasukkan asumsi tambahan penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya

Penerimaan Negara Dari Tax Amnesty Bisa Rp1.495,9 TriliunPenerimaan Negara Dari Tax Amnesty Bisa Rp1.495,9 Triliun

Komite Ekonomi dan Industri Nasional memprediksi besaran penerimaan negara pada kebijakan pengampunan pajak pada 2017 bisa mencapai Rp1.495,9 triliun.selengkapnya

Defisit Anggaran Melebar, Pemerintah Tambah Utang Rp 17 TriliunDefisit Anggaran Melebar, Pemerintah Tambah Utang Rp 17 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan defisit anggaran akan membengkak hingga melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Untuk menambal defisit, pemerintah berencana menambah pinjaman.selengkapnya

Pemerintah Nilai Target Pertumbuhan Penerimaan Pajak 9-12 Persen Masih RealistisPemerintah Nilai Target Pertumbuhan Penerimaan Pajak 9-12 Persen Masih Realistis

Target pertumbuhan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen dari sasaran penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dianggap cukup optimistis.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :