Bekraf: Startup tak Perlu Risaukan Pajak Digital

Rabu 10 Jul 2019 15:15Ridha Anantidibaca 462 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0385




Pemberlakuan pajak digital tidak perlu dirisaukan oleh pelaku usaha rintisan (startup). Hal itu diungkapkan Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Fadjar Hutomo di Jakarta, Selasa (9/7).

"Fokus pajak untuk e-commerce sebenarnya, bukan untuk startup. Mungkin startup juga akan terdampak, tapi kawan-kawan startup tidak perlu khawatir soal itu," ujar Fadjar.

Menurut dia perhatian pemerintah sebenarnya hanya ingin menggali lebih dalam transaksi e-commerce yang terjadi di platform-platform digital global dengan penerapan pajak digital ini.

"Memang sampai hari ini pemerintah kesulitan untuk menerapkan atau memungut pajak dari mereka (platform digital global). Saya kira itu perhatian pemerintah," ujarnya.

Dia mengatakan apa yang sudah ada sekarang misalnya dengan penerapan pajak industri kecil menengah (IKM) sebesar 0,5 persen tidak pernah ada masalah yang memberatkan.

"Cukup fair lah, tidak terlalu memberatkan IKM. Pemerintah juga sudah bisa memberikan insentif. Saya kira yang sekarang pun enggak masalah," katanya.

Fadjar beranggapan soal pajak adalah sebuah keniscayaan, artinya pelaku industri digital tidak bisa selamanya menghindar dari pajak.

Namun menurut Fadjar, selain memungut pajak, pemerintah juga punya tugas untuk memberikan insentif bagi pertumbuhan dan akselerasi pengusaha startup.

"Soal keinginan pemerintah menerapkan pajak, terutama kepada startup, kalau bicara pengembangan usaha kreatif dan inovatif, mau tidak mau kita akan bicara bagaimana mengembangkan startup di bidang ini," katanya.


Sumber : republika.co.id (Jakarta, 09 Juli 2019)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Perusahaan Startup tidak Akan Dikenai Pajak PenghasilanPerusahaan Startup tidak Akan Dikenai Pajak Penghasilan

Keinginan pemerintah untuk menumbuhkan perusahaan rintisan (Startup) perdagangan elektronik (e-commerce) terus digalakan. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan,‎ pemerintah berencana untuk memberikan insentif berupa penghapusan pajak bagi e-commerce.selengkapnya

Skema `Peniadaan Pajak` untuk Startup Perlu DidukungSkema `Peniadaan Pajak` untuk Startup Perlu Didukung

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menyatakan insentif untuk e-commerce sangat penting. Menurut dia, intensif yang diberikan pemerintah, dalam hal ini bukan hanya soal pajak, namun juga berupa fasilitas dan pendanaan. "Harus dong, macam-macam (bentuk insentif). Fasilitas kan juga insentif, soal pajak bisa juga (disebut insentif), seperti penundaan pajak, tapi tetapselengkapnya

Pengamat : Prospek konsensus global soal pajak dalam digital ekonomi tidak jelasPengamat : Prospek konsensus global soal pajak dalam digital ekonomi tidak jelas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik dari pertemuan G20 di Argentina, termasuk di antaranya pajak untuk ekonomi digital.selengkapnya

Keringanan Pajak Bisnis Startup Terus Digodok DPR-PemerintahKeringanan Pajak Bisnis Startup Terus Digodok DPR-Pemerintah

Hadapi Industri Revolusi generasi keempat atau lazim disebut 4.0, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah melalui RUU Kewirausahaan menggodok aturan agar bisnis startup diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya. Ketua DPR Bambang Soesatyo menekankan aturan ini bertujuan untuk merangsang lahirnya berbagai kreatifitas bisnis start up. Dengan langkah tersebut,selengkapnya

Modali Perusahaan Startup, Menkeu: Kita Berikan Insentif PajakModali Perusahaan Startup, Menkeu: Kita Berikan Insentif Pajak

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, modal ventura yang diperuntukan bagi startup nantinya tidak akan bergantung sepenuhnya kepada APBN. Saat ini, pemerintah berencana akan mendorong pihak swasta agar dana modal ventura dalam meningkat. "Venture capital tidak harus dari APBN," kata Bambang saat ditemui usai sidang tahunan Islamic Development Bank di Jakarta Convention Center,selengkapnya

Lahir 1.500 Setiap Tahun, Perusahaan Startup Harus Dapat InsentifLahir 1.500 Setiap Tahun, Perusahaan Startup Harus Dapat Insentif

Pertumbuhan perusahaan baru atau biasa disebut dengan startup di Indonesia sedang menggeliat. Siklus hidup perusahaan tersebut perlu diperhatikan pemerintah melalui pemberian insentif pajak dalam rangka pengembangan startup menjadi perusahaan raksasa. Wakil Menteri Keuangan ‎(Wamenkeu), Mardiasmo mengungkapkan, pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan sedang mengkajiselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :