Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bahwa kebijakan amnesti pajak oleh pemerintah dapat dijadikan momentum bagi perusahaan untuk melakukan pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO).
"Akan ada banyak dana repatriasi masuk ke dalam negeri dari kebijakan itu, kondisi itu diharapkan dapat dimanfaatkan perusahaan untuk melepas sebagian sahamnya ke publik melalui mekanisme IPO," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Jakarta, Jumat (15/7).
Melalui IPO, lanjut dia, perusahaan akan mendapatkan dana dari publik sehingga dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis.
Ia mengatakan bahwa pasar modal merupakan salah satu pintu masuk untuk menampung dana repatriasi itu diantaranya melalui instrumen investasi saham dan reksa dana.
Sejalan dengan itu, pihaknya optimistis target 35 perusahaan IPO pada 2016 ini akan tercapai. Sepanjang tahun ini, tercatat sebanyak delapan perusahaan telah resmi mencatatkan sahamnya di BEI.
"Pekan depan ada dua perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI. Selanjutnya, dalam waktu dekat akan ada enam perusahaan lagi. Kita memprediksi kebijakan amnesti pajak akan dimanfaatkan perusahaan," katanya.
Samsul Hidayat menambahkan bahwa sebanyak empat perusahaan juga sudah melakukan paparan mini ke BEI dalam rangka rencana untuk melakukan IPO, yakni PT Anugerah Berkah Madani, PT Paramita Bangun Sarana, PT Waskita Beton Precast, dan PT Aneka Gas Industri.
Ia memaparkan PT Anugerah Berkah Madani akan melepas sebanyak 5 miliar lembar saham, PT Paramita Bangun Sarana sebanyak 3 miliar lembar saham, PT Waskita Beton Precast sebanyak 10 miliar lembar saham, dan PT Aneka Gas Industri sebanyak 766 juta lembar saham.
Berdasarkan data BEI, total emiten saat ini sebanyak 529 emiten. Sementara itu, sepanjang tahun 2016 terdapat delapan emiten baru, yakni PT Bank Artos Indonesia Tbk, PT Mitra Pemuda Tbk, PT Mahaka Radio Integra Tbk, PT Bank Ganesha Tbk, PT Cikarang Listrindo Tbk, PT Sillo Maritime Perdana Tbk, PT Duta Inti Daya Tbk, dan PT Graha Andrasenta Propertindo Tbk.
Sementara itu, perusahaan yang dijadwalkan mencatatkan sahamnya pada pekan depan yakni, PT Protech Mitra Perkasa (Senin, 18/7), dan PT Capital Financial Indonesia (Selasa, 19/7).
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 15 Juli 2016)
Foto : kontan.co.id
Usai menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Buenos Aires, Argentina, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik, termasuk perpajakan.selengkapnya
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Frederica Widyasari Dewi mengatakan, Kementerian Keuangan sangat mendorong perusahaan perusahaan untuk masuk ke pasar modal. Utamanya adalah perusahaan keluarga, seperti yang disinggu Menkeu Sri Mulyani Indrawati hari ini (3/12).selengkapnya
Kementerian Keuangan hingga kini belum merampungkan satu aturan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Aturan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pemanfaatan dana repatriasi dari hasil kebijakan tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan G-20 di Jepang beberapa hari lalu adalah perpajakan. Negara-negara anggota G20 menyepakati penyusunan kerangka kerja baru untuk perpajakan digital secara internasional.selengkapnya
Fasilitas baru yang diberikan pemerintah kepada perusahaan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) membuka opsi lebih banyak kepada perusahaan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan perusahaan go public dengan 40% sahamnya diperdagangkan kepada masyarakat akan menikmati diskon tarif pajak penghasilan (PPh) lebih rendah sebesar 17%.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya