Begini Cara Berinvestasi di BKPM bagi Peserta Tax Amnesty

Selasa 19 Jul 2016 09:38Administratordibaca 549 kaliSemua Kategori

liputan6 098

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membentuk tim khusus untuk melayani rencana investasi para wajib pajak yang ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Nantinya para wajib pajak tersebut akan dilayani oleh account officer yang ditugaskan untuk mendampingi proses penanaman modal.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, dalam tahapan tax amnesty, modul investasi yang disiapkan oleh pihaknya berada di tahapan investasi langsung setelah disimpan dari persepsi sebagai alternatif dari pilihan investasi, seperti obligasi, surat utang negara dan pasar modal.


"Dari sisi investasi, selain investasi keuangan yang dilayani oleh BKPM, investasi lainnya seperti infrastruktur, sektor riil prioritas dan ‎investasi lain nantinya akan dilayani oleh BKPm," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (18/7/2016).


Dia menjelaskan, ada 145 bidang usaha yang diharapkan menjadi prioritas ‎para peserta tax amnesty. Jumlah tersebut dimungkinkan mendapatkan fasilitas tax allowance dan 9 bidang usaha pionir yang bisa mendapatkan fasilitas tax holiday.


Franky mengungkapkan, untuk mengajukan rencana investasi, para peserta tax amnestyharus menyerahkan rencana bisnis dan surat keterangan atau surat pernyataan pengganti keterangan yang dibuktikan dengan tanda terima kepada account officer BKPM.


Nantinya account officer tersebut akan memfasilitasi dengan tim pelayanan BKPM. Kemudian, peserta tax amnesty akan diarahkan untuk pelayanan izin 3 jam, masterlist dan percepatan jalur hijau.


"Akan dikombinasikan dengan penyederhanaan perizinan investasi yang lain," kata dia.


Franky yakin skema investasi yang disiapkan ini akan menjadi salah satu daya tarik bagi peserta tax amnesty untuk menanamkan modalnya di Indonesia. "Diharapkan dengan adanya skema tersebut, akan membantu pemerintah mencapai target investasi tahun ini sebesar Rp 594,8 triliun," tandas dia.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 18 Juli 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

BKPM Siapkan Skema Investasi Tax Amnesty Di Sektor RiilBKPM Siapkan Skema Investasi Tax Amnesty Di Sektor Riil

Badan Koordinasi Penanaman Modal menyiapkan skema yang bisa dimanfaatkan oleh peserta program tax amnesty berinvestasi di Indonesia. Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan BKPM akan memberikan informasi mengenai prosedur maupun kemudahan yang akan didapatkan oleh peserta tax amnesty yang memilih menanamkan modal di sektor riil.selengkapnya

Bahas Tax Amnesty di Singapura, BKPM Bebaskan Izin Investasi 3 JamBahas Tax Amnesty di Singapura, BKPM Bebaskan Izin Investasi 3 Jam

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) turut mendorong para pengusaha Indonesia di luar negeri mengikuti program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty). Salah satu targetnya adalah Singapura. Untuk merayu para wajib pajak itu agar mau membawa masuk dananya ke Indonesia, BKPM menawarkan insentif.selengkapnya

Daftar Instrumen Investasi yang Disiapkan Menkeu untuk Dana Tax AmnestyDaftar Instrumen Investasi yang Disiapkan Menkeu untuk Dana Tax Amnesty

Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen investasi bagi wajib pajak peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), yang mengalihkan dan menginvestasikan kembali hartanya dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (repatriasi).selengkapnya

BKPM Bentuk Tim Khusus Sambut Peserta Tax AmnestyBKPM Bentuk Tim Khusus Sambut Peserta Tax Amnesty

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mematangkan rencana untuk menyalurkan kemudahan layanan investasi bagi peserta tax amnesty di Indonesia, salah satunya pelayanan oleh tim khusus yaitu account officer.selengkapnya

BKPM Prediksi Modal Asing dari Singapura Turun Akibat Tax AmnestyBKPM Prediksi Modal Asing dari Singapura Turun Akibat Tax Amnesty

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan nilai Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia akan berkurang setelah pemberlakuan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Penyebabnya, perubahan status dana PMA menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) setelah adanya repatriasi dana dari hasil kebijakan tersebut.selengkapnya

OJK Atur Produk Investasi yang Boleh Terima Dana Tax AmnestyOJK Atur Produk Investasi yang Boleh Terima Dana Tax Amnesty

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26/POJK.04/2016 tentang Produk Investasi Di Bidang Pasar Modal Dalam Rangka Mendukung Undang-undang Tentang Pengampunan Pajak. Dalam keterangan resminya, Direktur Pengaturan Pasar Modal, Luthfy Zain Fuady, mengungkapkan peraturan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata OJK untuk mendukung kebijakan nasionalselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :