BEBAN PAJAK BERLAPIS: Industri Otomotif Sulit Melaju

Senin 16 Mei 2016 11:13Administratordibaca 3900 kaliSemua Kategori

bisnis 027

Penerapan kebijakan pajak berlapis dan tarif bea masuk yang tinggi membuat industri oto motif nasional sulit melaju di basis produksi.

Investor asing pun harus berpikir panjang untuk mem benamkan dana investasi yang lebih besar. Besarnya tarif pajak yang dikenakan pemerintah kepada industri otomotif berdampak pada mahalnya harga jual kendaraan.


Bahkan, Gabung an Industri Kendaraan Bermotor In donesia (Gaikindo) menyebut harga jual mobil di Indonesia tiga kali lebih mahal dari harga jual di negara asal prinsipal.


Tingginya harga jual kendaraan di dalam negeri merupakan konsekuensi yang harus diambil oleh produsen. Pajak dikenakan mulai dari komponen hingga penghasilan perusahaan.


“Jika harga itu dibuat 100%, sekitar 35% di antaranya adalah pungutan pajak dan bea, baik dari pusat mau pun daerah. Pajak Indonesia termasuk yang sangat mahal,” kata Ke tua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto ke pada Bisnis, akhir pekan lalu.


Sebagai gambaran, mobil Honda HRV berkapasitas 1.8 L. di Malaysia di pasarkan seharga 92.874 ringgit—111.248 ringgit atau sekitar Rp305,86 juta—Rp366,37 juta (1 ringgit=Rp3.293). Di Indonesia de ngan ka pasitas yang sama, harga yang di tawarkan Rp353,70 juta—Rp372,30 juta.


Contoh lainnya adalah satu unit sedan premium Lexus LS di Indonesia di banderol dengan harga sekitar Rp3 miliar. Harga itu diklaim jauh lebih tinggi ketimbang negara lainnya. Bahkan, untuk pemasaran di AS, Lexus serupa boleh jadi dihargai Rp1 miliar. Di Taiwan, harga Lexus LS pun hanya separuh dari kocek yang harus dirogoh pembeli di Indonesia.


Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis dari sejumlah produsen kendaraan bermotor di dalam negeri, pajak dikenakan oleh pemerintah mulai saat importasi komponen atau bahan baku hingga biaya balik nama (BBN).


General Manager Lexus Indonesia Adrian Tirtadjaja menyebutkan tarif pajak tinggi terhadap dunia industri justru berpotensi kontraproduktif terhadap pembangunan jangka panjang. “Memikat perusahaan multinasional tak cukup dengan iming-iming besaran populasi. Jika pajak terlalu memberatkan pelaku usaha, maka pro duk harganya mahal, konsumen pun jadinya tak banyak, sehingga po tensi investasi nihil.”


Struktur pajak berlapis dan tarif tinggi, katanya, membuat dunia industri kian rentan dan enggan menggenjot proses manufaktur. Pengenaan pajak dimulai sejak hulu. Kurangnya pasokan bahan ba ku baja untuk bahan baku industri otomotif menyebabkan pelaku harus mengimpor.


Saat importasi, produsen dike nakan bea masuk dan membayar pajak per tambahan nilai atas impor itu. Ketika kendaraan telah diproduksi perusahaan juga harus membayar pa jak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan PPN, serta BBN yang dibayarkan konsumen. BBN ini yang ke mudian menjadi harga on the road.


Inilah yang menyebabkan tingginya harga jual mobil di dalam negeri, mengingat pajak menjadi faktor terbesar produsen dalam menentukan harga jual. Rata-rata 50% dari harga jual kendaraan diterapkan dengan mengacu pada beban pajak.


Beban tersebut masih belum termasuk biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk pajak non-produksi, yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak penghasilan per usahaan (PPh). Jika tarif pajak bisa dipangkas, harga jual kendaraan akan tertekan.


Jongkie D. Sugiarto menambahkan, pemerintah harus berani memangkas tarif pajak di sektor produksi agar harga jual semakin kompetitif dan konsumsi kendaraan akan me ningkat. “Kalau konsumsi meningkat, pendapatan pemerintah dari pajak juga akan meningkat. Harus dibuat bertahap saja, misal produk apa dulu yang akan dikenakan keringanan.”


General Manager Marketing Strategy and Product Planning PT Nissan Motor Indonesia Budi Nur Mukmin menambahkan pemerintah harus me lakukan peninjauan kembali tarif pajak yang dikenakan kepada industri. Tujuannya adalah untuk meng gai rahkan sektor otomotif sehingga Indonesia bisa menjadi basis produksi.


Direktur Marketing Divisi Pemasaran Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corpporation PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors Duljatmono menilai pemerintah selama ini berpegang teguh bahwa pajak merupakan alat pengendalian pasar. Padahal sekarang, katanya, produk mobil sudah dapat diakses hingga kelas menengah bawah. “Jadi setidaknya, pajak pun harus bisa memacu industri,” tukasnya.


Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama mengatakan selama usulan yang diajukan pelaku usaha masih rasional, bukan tidak mungkin akan ada penyesuaian terhadap tarif pajak di sektor otomotif.


“Diajukan saja dulu baru kemudian kami kaji. Ini bukan tidak mungkin selama ada pengkajian yang dalam. Kalau tujuannya untuk menggerakkan perekonomian bisa saja dilakukan penyesuaian,” katanya.


Mekar menjelaskan, pemerin tah beberapa kali melakukan penyesuaian di sektor pajak untuk menggerakkan perekonomian. Dia mencontohkan penaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang me mang sering dilakukan oleh pemerintah.

Kenaikan PTKP menggerus pendapatan negara dari sektor pajak perorangan. Namun di sisi lain dengan ada nya kenaikan PTKP maka daya beli atau tingkat konsumsi masyarakat – terutama kelas menengah ke bawah – akan meningkat.


POPULASI

Meski demikian, keringanan pajak produksi bukannya tanpa risiko. Apabila tarif pajak bisa ditekan dan harga jual kian rendah, maka daya beli masyarakat akan meningkat dan populasi kendaraan terutama di kotakota besar akan membludak. Populasi ini perlu mendapat perhatian oleh pemerintah. Sejauh ini pe merintah, baik pusat maupun daerah, masih belum berhasil mengendalikan populasi kendaraan.


Kementerian Perindustrian pun mengaku tidak melakukan antisipasi khusus terkait dengan hal ini. Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Ke menterian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menjelaskan, pihaknya hanya berusaha menjadikan Indonesia sebagai produsen otomotif global baik untuk pasar domestik maupun ekspor. “Pengendalian populasi kendaraan menjadi tugas pihak yang berwenang dalam menerbitkan BPKB dan STNK.”


Di sisi lain, Deputy Managing Di - rec tor PT Suzuki Indomobil Sales, Davy Tuilan menambahkan pemerintah pun harus memikirkan untuk membuka lahan garapan baru berupa pembangunan industri di daerah. Satu-satunya cara saat ini, katanya, mengebut pembangunan infrastruktur di luar Jawa.


Indonesia masih merupakan pasar yang gemuk bagi industri otomotif. Sebagaimana dicatat Organisation Iternationale des Constructeurs d’Automobiles (OICA), tingkat populasi pada 2013 mencapai 77 unit per 1.000 orang.


Sedangkan pada 2014, mencapai 83 unit per 1.000 orang. Sayangnya, sejauh ini pa sar terkonsentrasi hanya di Jawa, khususnya regional Jabodetabek. Dari to tal penjualan domestik 1,02 juta unit, Jabodetabek menyerap sekitar 60%. Sisanya, kota-kota besar lain seperti Surabaya dan Makassar.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 116 Mei 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Tarif cukai vape 57% dari harga jual telah sesuaiTarif cukai vape 57% dari harga jual telah sesuai

Pemerintah memastikan pengenaan cukai untuk produk hasil pengolahan tembakau (HPTL) seperti e-cigarette dan cairan rokok elektrik atau vape mulai 1 Juli 2018. Tarif yang dipatok sebesar 57 % dari harga jualselengkapnya

Pemerintah akan memperluas sektor industri yang dapat menerima tax holidayPemerintah akan memperluas sektor industri yang dapat menerima tax holiday

Pemerintah kembali menebar insentif bagi pelaku industri. Kali ini, pemerintah menawarkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday. Berlaku mulai pekan ini, pemerintah memperluas sektor industri yang berhak bebas pajak serta mempercepat waktu pemberian insentif.selengkapnya

WNA yang tinggal lebih dari 6 bulan di Indonesia bakal dikenakan pajak penghasilanWNA yang tinggal lebih dari 6 bulan di Indonesia bakal dikenakan pajak penghasilan

Pengumuman bagi Warga Negara Asing (WNA), ke depan pemerintah akan menarik pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang didapat dari Indonesia.selengkapnya

Begini Pengaruh Komponen Pajak dalam Menyusun Harga Jual RokokBegini Pengaruh Komponen Pajak dalam Menyusun Harga Jual Rokok

Industri rokok selalu bergejolak setiap kali pemerintah dan DPR RI menetapkan kenaikan cukai. Padahal jika dilihat secara angka, kenaikan dalam 3 tahun terakhir relatif pada angka 8,7% sampai 11,3%.selengkapnya

INDEF: Penurunan harga gas harus diimbangi penambahan pajak industriINDEF: Penurunan harga gas harus diimbangi penambahan pajak industri

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai rencana pemerintah untuk menurunkan harga gas industri menjadi US$ 6 per Milion British Thermal Unit (MMBTU ) atau setara dengan Rp 85.662 per MMBTU (asumsi Rp 14,277 per dolar AS) harus diseimbangkan dengan penerimaan pajak industri.selengkapnya

Begini Gambaran Harga Mobil Murah yang Kena Pajak 3%Begini Gambaran Harga Mobil Murah yang Kena Pajak 3%

Mobil-mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC ) atau yang sering disebut mobil murah tak lagi istimewa karena kini dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Sebelumnya mobil-mobil LCGC tak dikenakan PPnBM alias 0 persen.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :