Bea Cukai-Polri Persingkat Administrasi Dokumen Mobil Impor

Jumat 16 Nov 2018 15:58Ridha Anantidibaca 375 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0230



Kementerian Keuangan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mempersingkat pengurusan dokumen dan administrasi impor mobil dengan sistem online. Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus surat menyurat dan administrasi importasi mobil rata-rata mencapai dua pekan.

"Kami dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana akan mengganti semuanya dengan sistem online agar waktu yang diperlukan lebih singkat," kata Heru dalam Rapat Koordinasi Nasional Samsat Online di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Kamis (15/11).

Administrasi dokumen importasi mobil di Indonesia selama ini lama dan rumit, terutama prosedur penerbitan formulir A, B, dan C dan prosesnya di Kantor Bea Cukai. Padahal, sebut Heru Bea dan Cukai sudah disibukkan mengurus formulir kendaraan roda dua dan roda empat di dalam negeri.

Sistem manual selama ini memiliki kendala, mulai dari akurasi data, biaya yang dikeluarkan, dan waktu yang diperlukan sejak kendaraan keluar dari pelabuhan hingga diserahkan ke Korlantas. Sistem online membuat pihak bea cukai tidak lagi memerlukan permohonan dari importir dan pabrikan. Ini karena data yang diserahkan saat importasi pada prinsipnya sudah sama dengan data yang diterbitkan dalam formulir A, B, dan C.

"Kami ambil datanya otomatis dari dokumen impor yang sudah dionlinekan bersama Korlantas, tanpa perlu entry ulang dan cetak ulang dokumen (paperless), sebab datanya sudah real time," kata Heru.

Heru menjabarkan lima manfaat yang diperoleh. Pertama, akurasi data. Kedua, tidak ada lagi perseteruan antara importir dan bea cukai, misalnya kesalahan dalam menulis tiga nomor rangka terakhir. Ketiga, tidak perlu lagi mencetak dokumen dengan kertas, sehingga waktu dua pekan bisa dipangkas menjadi lima menit saja.

Keempat, esensi pegawai. Heru mencontohkan bea cukai setidaknya menugaskan 25 orang pegawai untuk mengentri data di kantor pelabuhan, seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Tanjung Benoa. Kelima, efektivitas bidang pengawasan, sebab data dasar sudah seragam antara Kementerian Keuangan dan Polri.

Importir tak perlu lagi datang ke kantor bea cukai di pelabuhan. Mereka datang langsung ke kantor Korlantas dengan sistem terautomatisasi.

Pemerintah menargetkan sistem online importasi mobil ini bisa diberlakukan tiga hingga enam bulan ke depan. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan saat ini Polri baru saja mengimplementasikan samsat online (e-Samsat) di seluruh Indonesia.

"Sekarang yang penting sistem terkoneksi online dulu. Ide itu sudah kita bicarakan bersama dan langkah selanjutnya akan kita cermati item per itemnya," kata Refdi kepada Republika.co.id.

Refdi mengatakan ke depannya Bea Cukai dengan Korlantas Polri kembali duduk bersama, mengundang seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia membahas rencana ini. Ia yakin ide baru dari Kementerian Keuangan bisa terealisasi dengan baik.

"Semoga ke depannya bisa cepat dan tepat waktu, kolektif dan terintegrasi," katanya.


Sumber : republika.co.id (Badung, 15 November 2018)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Bea Cukai Mulai Terapkan Pengiriman Dokumen Ekspor-Impor Secara OnlineBea Cukai Mulai Terapkan Pengiriman Dokumen Ekspor-Impor Secara Online

Memasuki awal 2019, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki strategi baru dalam rangka merespons tuntutan industri yang sudah memasuki tahap industri 4.0. Salah satunya dengan menerapkan sistem online pengiriman dokumen impor, ekspor, dan manifest secara menyeluruh mulai 1 Januari 2019.selengkapnya

Urusan Bea Cukai di 4 Pelabuhan Milik Pelindo II Sudah Bisa OnlineUrusan Bea Cukai di 4 Pelabuhan Milik Pelindo II Sudah Bisa Online

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC Cabang Pelabuhan Panjang, hari ini mulai memanfaatkan aplikasi Tempat Penimbunan Sementara berbasis Online (TPS Online) di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.selengkapnya

Kementerian Keuangan (Kemkeu) bahas penganaan tarif cukai plastik dengan DPRKementerian Keuangan (Kemkeu) bahas penganaan tarif cukai plastik dengan DPR

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan rancangan pengenaan pungutan tarif cukai plastik dihadapan para anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DRI RI) dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7).selengkapnya

Bayar Pajak Lebih Mudah Dengan Sistem OnlineBayar Pajak Lebih Mudah Dengan Sistem Online

Penerimaan negara dari pajak saat ini masih rendah. Rumitnya membayar pajak menjadi salah satu faktor. Pembayaran pajak melalui online, menjadi salah satu hal yang diharapkan mampu menggenjot penerimaan pajak negara. Melalui online pajak, yang bekerjasama dengan aplikasi yang dikelola pihak dari luar pemerintah, pengguna dapat membuat laporan pajak dengan mudah.selengkapnya

Korlantas Polri Resmikan 3 Aplikasi InovatifKorlantas Polri Resmikan 3 Aplikasi Inovatif

Aplikasi tersebut dilakukan guna memudahkan dan memaksimalkan pelayanan publik terhadap masyarakat dan merupakan suatu sebuah terobosan kreatif dan inovatif dari Kepolisian Lalu Lintas terkait pelayanan publik.selengkapnya

Perpres pengadaan terbit, Ditjen Pajak punya sistem administrasi yang lebih gaharPerpres pengadaan terbit, Ditjen Pajak punya sistem administrasi yang lebih gahar

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Dengan perpres ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah dapat restu untuk membeli sistem teknologi informasi (TI) atau sistem core tax baru.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :