Bea Cukai tunda pengumuman kenaikan tarif cukai rokok

Selasa 20 Okt 2020 10:39Ridha Anantidibaca 498 kaliSemua Kategori

KONTAN 2329



Butuh tambahan waktu untuk mengkaji, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda pengumuman kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menyampaikan, hal tersebut tak lain akibat dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).  Kata Heru, akibat pandemi, pabrik-pabrik rokok pun ikut menerima pukulan berat.

Heru bilang, pemerintah akan menentukan tarif cukai rokok 2021 yang ideal, baik bagi pelaku usaha maupun efektivitasnya untuk menurunkan tingkat prevalensi perokok usia muda.

“Ini yang menjadi pertu kehati-hatian dan tambahan waktu saya kira. Mudah-mudahan ini segera keluar dan dapat diumumkan,” kataDirjen Bea Cukai dalam konferensi pers APBN Laporan Periode Realisasi September, Senin (19/10).

Heru menegaskan, pemerintah akan sangat berhati-hati merumuskan tarif dan instrumen kebijakan fiskal lainnya yang berkaitan dengan rokok.

Dia mengatakan, pihaknya harus mengkoordinasikan kepentingan industri. Sebab, tidak memungkiri bahwa pabrikan rokok telah mempekerjakan pekerja langsung maupun tidak langsung.

“Sehingga ini harus jadi perhatian kita juga. Namun kebijakan rokok terutama yang mengendalikan perokok usia muda tetap jadi tujuan utama,” kata Heru.

Adapun pada tahun-tahun sebelumnya, kenaikan tarif cukai biasanya diumumkan oleh Kemenkeu di periode September-Oktober.

Sebagai catatan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 178,47 triliun, Angka tersebut naik 3,6% dari proyeksi tahun ini.

Sementara, perkembangan realisasi penerimaan cukai sampai dengan September 2020 sebesar Rp 115,32 triliun, tumbuh 7,24% dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 107,53 triliun.

Khusus untukr realisasi CHT sepanjang Januari-September 2020 sebesar Rp 111,46 triliun. Angka tersebut naik 8,53% atau lebih tinggi dari Januari-September 2019 yang membubukan penerimaan sebesar Rp 102,7 triliun.

Pencapaian penerimaan cukai dalam sembilan bulan itu pun sudah mendapai 66,97% dari target akhir tahun yang ditetapkan sejumlah Rp 172,2 triliun.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 19 Oktober 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Dampak corona, perusahaan pers bakal mendapat insentif pajak?Dampak corona, perusahaan pers bakal mendapat insentif pajak?

Dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) nyatanya dirasakan di berbagai sektor usaha, tak terkecuali bagi perusahaan pers. Ketua Dewan Pers Mohammad Nur sebelumnya mengajukan sembilan usulan insentif bagi perusahaan media kepada pemerintah.selengkapnya

Mantan Direktur WHO: Kebijakan Cukai Tembakau Harus IdealMantan Direktur WHO: Kebijakan Cukai Tembakau Harus Ideal

Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Prof. Tikki Pangestu memandang produk tembakau alternatif di Indonesia diperlakukan kurang proporsional karena pengaturan cukainya relatif lebih tinggi dari rokok.selengkapnya

Terdampak Virus Corona, Industri Tembakau Minta Ini ke Sri MulyaniTerdampak Virus Corona, Industri Tembakau Minta Ini ke Sri Mulyani

Pandemi virus corona membuat kinerja industri di tanah air mengalami gangguan. Tak terkecuali juga pada industri tembakau atau rokok.selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau SelebgramDirektorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau Selebgram

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya

Pabrikan rokok kecil minta pabrikan rokok besar asing bayar cukai tinggiPabrikan rokok kecil minta pabrikan rokok besar asing bayar cukai tinggi

Asosiasi perusahaan rokok kecil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) mendesak Pemerintah agar merumuskan kebijakan cukai yang adil agar upaya-upaya pensiasatan maupun kecurangan yang dilakukan oleh pabrikan rokok besar asing dapat diminimalisir.selengkapnya

Intip Belanja WNI, Ditjen Pajak: Kita Dapat Laporan Negara LainIntip Belanja WNI, Ditjen Pajak: Kita Dapat Laporan Negara Lain

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sudah sering mendapatkan laporan dari berbagai negara tentang aktivitas ekonomi Warga Negara Indonesia (WNI). Termasuk soal belanja barang mewah.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :