Bea Cukai Sibolga Musnahkan Ratusan Ribu Barang Ilegal

Selasa 29 Okt 2019 16:03Ridha Anantidibaca 432 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0474



Bea Cukai Sibolga melakukan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kamis (24/10). Pada kesempatan itu, Bea Cukai Sibolga juga memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan periode 2018-2019.

Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Kurnia Saktiyono mengungkapkan pencanangan pembangunan ZI sebagai tonggak awal komitmen seluruh pegawai Bea Cukai untuk menuju kantor berpredikat  WBK/WBBM.  “Seluruh pegawai kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), peningkatan sarana prasarana, serta melakukan sosialisasi kepada para pengguna jasa," ucap Kurnia.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemusnahan berupa barang kena cukai hasil tembakau dan minuman keras ilegal sebanyak 953.498 batang rokok dan 91 botol minuman alkohol. Perkiraan nilai barang sekitar Rp 407.126.500 dan potensi kerugian negara akibat tidak terpungutnya cukai sebesar Rp 645.791.990.

“Petugas kami telah berhasil menyelamatkan peredaran barang ilegal senilai lebih dari Rp 1 miliar. Serta menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman alkohol yang dapat mengganggu kesehatan, ketertiban,  serta ketentraman masyarakat” ujar Kurnia.

Pencanangan pembangunan zona integritas dan pemusnahan BMN oleh Bea Cukai Sibolga ini menyusul beberapa kantor Bea Cukai lain yang juga telah melaksanakannya untuk satu tujuan yaitu Bea Cukai yang makin baik.


Sumber : republika.co.id (Sibolga, 28 Oktober 2019)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Berantas Korupsi, Bea Cukai Canangkan Zona IntegritasBerantas Korupsi, Bea Cukai Canangkan Zona Integritas

Sebagai bentuk dukungan terhadap perlawanan bangsa atas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Bea Cukai Ternate mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK WBBM), Kamis (12/9/2019).selengkapnya

Ini Aturan Pembebasan Pajak Impor Kapal, Pesawat dan Suku CadangIni Aturan Pembebasan Pajak Impor Kapal, Pesawat dan Suku Cadang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai.selengkapnya

Impor Kapal hingga Pesawat Kini Bebas PajakImpor Kapal hingga Pesawat Kini Bebas Pajak

Dengan pertimbangan untuk lebih mendorong daya saing industri angkutan darat, air, dan udara, serta menjamin tersedianya peralatan pertahanan dan keamanan yang memadaiselengkapnya

Wujudkan Layanan Publik Berkualitas, Bea Cukai Atambua Canangkan Zona IntegritasWujudkan Layanan Publik Berkualitas, Bea Cukai Atambua Canangkan Zona Integritas

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Bea Cukai Atambua melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBK/WBBM), pada Kamis (3/10/2019).selengkapnya

Dukung Indonesia Bebas dari Korupsi, Bea Cukai Meulaboh Canangkan Zona Integritas menuju WBK/WBBMDukung Indonesia Bebas dari Korupsi, Bea Cukai Meulaboh Canangkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM

Demi wujudkan komitmen bersama atas pelayanan yang bebas korupsi, Bea Cukai Meulaboh melakukan pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) pada Selasa (24/9) di kantor Bea Cukai Meulaboh.selengkapnya

Bea Cukai selamatkan kerugian negara Rp 5,8 miliar dari rokok dan HPTL ilegalBea Cukai selamatkan kerugian negara Rp 5,8 miliar dari rokok dan HPTL ilegal

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai , Kementerian Keuangan Republik Indonesia berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 5,8 miliar dari disitanya barang kena cukai (BKC) seperti rokok, rokok elektrik dan minuman keras.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :