Bea Cukai RI Hadiri Pertemuan Administrasi Kepabeanan di Belgia

Rabu 4 Jul 2018 13:33Ridha Anantidibaca 475 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0090



Bea Cukai Indonesia bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hadir dalam pertemuan 132nd Session of the Customs Co-Operation Council yang diadakan pada 28-30 Juni 2018 di Brussel, Belgia.

Pertemuan tertinggi para pemimpin administrasi kepabeanan ini ditujukan untuk membahas dan memutuskan arah kebijakan, menentukan program dan kegiatan, memutuskan frame of standards dan guidelines, serta memberikan arahan terkait isu-isu dan permasalahan kepabeanan yang masih perlu pendalaman.

Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa isu penting di antaranya Indonesia telah menyampaikan intervensi di berbagai bidang yang menjadi prioritas antara lain bidang e-commerce, enforcement, trade of facilitation, capacity building, isu Kosovo, dan kembali terpilihnya Kunio Mikuriya sebagai World Customs Organization (WCO) Secretary General. Dalam kesempatan ini Indonesia juga terpilih di Policy Commision sebagai anggota Audit Committee WCO.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Robert Leonard Marbun menyatakan di bidang e-commerce, Indonesia kembali menyampaikan agar WCO agar lebih aktif bekerja sama dan telibat dalam berbagai pertemuan teknis e-commerce di World Trade Organization (WTO).

"Kami juga mengusulkan agar WCO agar aktif melakukan pendekatan dan diskusi aktif dengan WTO dalam rangka  memperjuangkan posisi Indonesia terkait term of digital product," ungkap Robert dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Selasa (3/7/2018).

Selain itu, kata dia, Indonesia juga telah mengajukan proposal kepada WCO untuk membentuk Working Group of e-Commerce on Digital Product, dan siap bekerja sama dalam chairmanship bersama WCO. Indonesia, tambah dia, juga sudah melakukan pendekatan dan secara prinsip WCO memandang positif usulan Indonesia dan menyampaikan akan membentuk task force/study group on e-commerce.

Di bidang penindakan, Indonesia menyampaikan urgensi seluruh administrasi kepabeanan di dunia untuk secara solid bekerja sama dalam memberantas pergerakan yang melibatkan mafia atau sindikat.

"Kami meminta urgensi dari para administrasi kepabeanan di dunia untuk dapat melakukan pertuakran informasi berupa real data instan sheingga dapat secara cepat dilakukan analisis intelijen untuk rekomendasi tindak lanjut aktivitas operasionalnya," ujar Robert.

Bea Cukai Indonesia juga menyampaikan usulan di bidang fasilitasi perdagangan di mana Indonesia mengusulkan dukungan kepada WCO untuk pembentukan Working Group on Performance Measurement dan siap bekerja sama Indonesia mendorong WCO agar segera merumuskan metodologi alternative customs performance measurement untuk menjawab kekurangan metodologi yang digunakan oleh World Bank di EODB, serta menyampaikannya kepada World Bank.

Sementara itu, di bidang Capacity Building, Indonesia menyampaikan usulan Pusdiklat Bea Cukai dan Laboratorium Bea Cukai untuk menjadi salah satu Regional Training Centre and Regional Customs Lab di kawasan Asia Pasifik.

Selain pertemuan tersebut, Bea Cukai Indonesia dan BPK juga mengadakan pertemuan dengan administrasi Kepabeanan Belanda dan Kepabeanan Belgia. Bea Cukai Indonesia telah menjalin kesepakatan dengan Bea Cukai Belanda terkait percepatan implementasi Letter of Intent terkait Reputable Traders. Diharapkan hasilnya akan meningkatkan ekspor ke Belanda, karena ekspor Indonesia akan mendapat kemudahan/fasilitas customs clerance di Port of Rotterdam dan Airport of Schiphol.

Sementara Bea Cukai Belgia dan Bea Cukai Indonesia juga telah menjalin kesepakatan terkait penguatan kerja sama pemberantasan illicit trade, TOC dan terorisme. Untuk mendukung efektivitas kerja sama tersebut, Bea Cukai Indonesia dan Belgia juga telah sepakat untuk menempatkan atase Belgia di Jakarta. Tidak ketinggalan, Bea Cukai Indonesia juga meminta dukungan Belanda dan Belgia untuk membantu Indonesia dalam  pertukaran data PNRGov dengan Uni Eropa.


Sumber : sindonews.co (Jakarta, 03 Juli 2018)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Google Indonesia Klaim Telah Bekerja Sama dengan PemerintahGoogle Indonesia Klaim Telah Bekerja Sama dengan Pemerintah

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, perusahaan internet global seperti Facebook, Google, Yahoo dan Twitter masuk dalam kriteria Badan Usaha Tetap. Dengan demikian, Ditjen Pajak akan melakukan penelitian serta pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari Indonesia.selengkapnya

Bea Cukai Indonesia Bertemu dengan Customs of Timor Leste Bahas Beberapa KesepakatanBea Cukai Indonesia Bertemu dengan Customs of Timor Leste Bahas Beberapa Kesepakatan

Bea Cukai Indonesia adakan pertemuan dengan Bea Cukai Timor Leste membahas kelanjutan kerja sama antar kedua instansi. Pertemuan yang dihadiri oleh Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat, diadakan pada hari Senin (31/01), ditujukan untuk melakukan pertukaran informasi tentang isu-isu di perbatasan, terutama terkait barang-barang ilegal seperti ballpress, bahselengkapnya

Penggugat Tax Amnesty Bandingkan Pengampunan Pajak Indonesia dengan BelgiaPenggugat Tax Amnesty Bandingkan Pengampunan Pajak Indonesia dengan Belgia

Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso yang juga sebagai penggugat tax amnesty khawatir bila program pengampunan pajak tetap diteruskan. Sebab, hal ini akan dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk mengembalikan 'harta haram' ke Indonesia.selengkapnya

Bahas Isu Kepabeanan, Bea Cukai Aktif dalam Forum InternasionalBahas Isu Kepabeanan, Bea Cukai Aktif dalam Forum Internasional

Bea Cukai Indonesia mengundang berbagai administrasi kepabeanan internasional untuk menghadiri pertemuan Sub-Regional Asia Pacific Seminar on Customs Human Resources yang dilangsukan pada 29-30 November 2018.selengkapnya

Dukung Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Bogor Adakan`Coffee Morning`  bersama Para Pengusaha di Bidang CukaiDukung Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Bogor Adakan`Coffee Morning` bersama Para Pengusaha di Bidang Cukai

Dalam rangka memberikan pelayanan dan dukungan kepada pengguna jasa, Bea Cukai Bogor adakan ‘Coffee Morning’ pada Selasa (01/10) lalu.selengkapnya

Selain UU Kepabeanan, UU Cukai Juga Masuk Radar RevisiSelain UU Kepabeanan, UU Cukai Juga Masuk Radar Revisi

Selain revisi UU Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga tengah membahas secara intens mengenai perubahan UU Cukai.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :