Bea Cukai Raup Penerimaan Rp168,64 Triliun

Rabu 12 Des 2018 14:16Ridha Anantidibaca 389 kaliSemua Kategori

BISNIS 1796



Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan per 6 Desember mencapai Rp168,64 triliun dari target Rp194 triliun atau sebesar 86,92%.

Angka tersebut dengan rincian, bea masuk Rp 35,91 triliun dari target Rp35,7 triliun, bea keluar Rp 6,22 triliun dari target Rp3 triliun, dan cukai Rp 126,51 triliun dari pagu Rp155,4 triliun.

Direktur Jendral Bea dan Cukai heru Pambudi menuturkan realisasi kepabeanan telah melebih target yang dianggarkan dalam APBN 2018. Sedangkan untuk cukai sudah terkumpul Rp126,51 triliun dari target Rp155,4 triliun atau 81,4%.

Dia melanjutkan penerimaan cukai terdiri atas cukai rokok sebesar Rp120,62 triliun dari target 148,23 triliun, cukai minuman beralkohol sudah terkumpulkan Rp5,68 triliun dari total Rp6,5 triliun. Sementara itu, etil alkohol katanya, nilainya relatif kecil.

"Prediksi sampai dengan akhir tahun berdasarkan pemesanan pita cukai baik rokok maupun minuman, kita meyakini bea cukai bisa mencapai target yang ditetapkan. Kita tetap akan monitor secara ketat, capaian hari per hari cukai ini, sedangkan untuk yang dua [kepabeanan] kita sudah lebih dari target," ungkapnya di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Dia menuturkan secara keseluruhan DJBC memprediksi total penerimaan bea dan cukai dapat sesuai target bahkan sedikit melebihi target karena mendapatkan kelebihan dari realisasi kepabeanan yang sudah jauh melewati target.

PERTUKARAN DATA ELEKTRONIK

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan mulai menggunakan pertukaran data elektronik lewat internet secara penuh di seluruh kantor pengawasan dan pelayanan pada awal 2019.

"Penggunaan ini untuk meningkatkan efisiensi biaya, mempercepat proses bisnis, menciptakan perlakuan yang setara pada pengguna aplikasi ekspor, impor serta manifes dan memiliki cakupan sistem lebih luas," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Heru mengharapkan melalui layanan internet berbasis jaringan tersebut maka pengiriman data secara elektronik antara pengguna jasa dengan institusi kepabeanan tidak lagi terbatas waktu maupun tempat.

"Bea Cukai berencana melanjutkan penerapan pertukaran data elektronik melalui internet secara penuh terhadap 13 kantor pelayanan pada 2019," ujarnya.

Sejak 2016, otoritas Bea Cukai mulai melakukan pengembangan sistem pertukaran data elektronik melalui internet yang dapat menfasilitasi pertukaran data antara pengguna jasa kepabeanan dengan institusi Bea Cukai di seluruh Indonesia.

Pada tahap awal penerapan, implementasi proses dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang menggunakan sistem ini telah dilakukan di 70 kantor pelayanan dan untuk dokumen manifes pada 83 kantor pelayanan.

Untuk penerapan sistem secara penuh, sejak Agustus 2018, telah dilakukan beberapa kegiatan seperti sosialisasi dan pelatihan instalasi kepada para pegawai, pengguna jasa termasuk perusahaan dan asosiasi, importir, eksportir dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan.

Selain itu, sosialisasi maupun evaluasi implementasi sistem yang sudah berjalan ini juga dilakukan di 13 kantor pelayanan dan lima kantor pelayanan pendukung.

Otoritas Bea Cukai mengharapkan pengguna jasa untuk memperhatikan berbagai hal penting seperti penyediaan layanan internet dengan jaringan memadai untuk mendukung kelancaran pertukaran data serta mencegah komputer perusahaan terjangkit virus agar potensi perlambatan proses tidak terjadi.

Ketika terjadi kendala dalam pelaksanaan sistem baru ini, maka pengguna jasa dapat langsung menghubungi pusat bantuan Bravo Bea Cukai 1500225 atau layanan helpdesk serta grup sosial media pada kantor pengawasan dan pelayanan masing-masing.

Heru menegaskan bahwa dalam menyusun perubahan peraturan maupun pengimplementasian kebijakan, keterlibatan berbagai pihak sudah dilakukan untuk menciptakan peraturan yang inklusif serta menjunjung tinggi keadilan dalam berusaha.

"Setiap kebijakan mempertimbangkan masukan dari pelaku usaha, asosiasi dan masyarakat. Ini merupakan upaya  Bea Cukai untuk mendorong proses bisnis yang bersih, transparan dan efisien bagi pelaku usaha," katanya.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 11 Desember 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Penerimaan Cukai Hingga Juni Rp66 Triliun, Baru 40 Persen dari Target 2019Penerimaan Cukai Hingga Juni Rp66 Triliun, Baru 40 Persen dari Target 2019

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya

Dirjen Bea Cukai akan lakukan pertukaran data elektronik melalui internet tahun depanDirjen Bea Cukai akan lakukan pertukaran data elektronik melalui internet tahun depan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan mengimplementasikan program pertukaran data elektronik via internet (PDE Internet) secara penuh di seluruh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai mulai 1 Januari 2019.selengkapnya

Ada di Mal Pelayanan Publik, Bea Cukai Bogor Dekatkan Layanan dengan Pengguna JasaAda di Mal Pelayanan Publik, Bea Cukai Bogor Dekatkan Layanan dengan Pengguna Jasa

Bea Cukai Bogor ikut terdaftar sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor.selengkapnya

Penerimaan cukai baru 56% dari target, ini tiga objek yang berpeluang kerek cukaiPenerimaan cukai baru 56% dari target, ini tiga objek yang berpeluang kerek cukai

Penerimaan cukai di tahun ini tampaknya tak akan sesuai target. Mengingat, hingga Agustus 2020, penerimaan cukai baru Rp 97,71 triliun, atau 56,74% dari target pemerintah.selengkapnya

Bea Cukai gunakan pertukaran data elektronik lewat internet 2019Bea Cukai gunakan pertukaran data elektronik lewat internet 2019

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan mulai menggunakan pertukaran data elektronik lewat internet secara penuh di seluruh kantor pengawasan dan pelayanan pada awal 2019.selengkapnya

Bea Cukai jalain kerjasama dengan China Customs untuk pertukaran data elektronikBea Cukai jalain kerjasama dengan China Customs untuk pertukaran data elektronik

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenketerian Keuangan (Kemenkeu) telah menjalin kerjasama dengan China Customs dalam hal pertukaran data elektronik surat keterangan asal. Kesepakatan bilateral ini akan diimplementasikan secara efektif per tanggal 15 Oktober 2020.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :