
Ditjen Bea dan Cukai optimistis target penerimaan cukai sebesar Rp148 triliun akan tercapai dengan menggenjot penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan penerimaan cukai sampai semester I/2018 sebenarnya masih sesuai dengan planning trajectory direktorat tersebut.
“Tapi angkanya saya tidak hafal,” ucapnya di sela-sela Pemusnahan Hasil Penindakan di Malang, Jumat (3/8/2018).
Tren penerimaan cukai, kata dia, memang biasanya tidak besar pada semester I, namun akan meningkat tajam pada semester II, terutama pada triwulan akhir.
Upaya menggenjot penerimaan cukai, dilakukan dengan melakukan penindakan atas peredaran rokok ilegal. Dengan cara itu, maka pabrikan yang sebelumnya bermain di rokok ilegal akan masuk ke rokok ilegal.
Di sisi lain, produsen rokok legal dapat berkembang karena pasar yang sebelumnya dimasuki rokok ilegal dapat dimasuki rokok legal.
Dia memastikan, untuk menggenjot penerimaan cukai tahun tidak dilakukan penaikan tarif cukai yang berlaku di 2018. Penaikan tarif cukai, jika telah ditetapkan, akan berlaku pada 2019.
Dia memberi ancar-ancar, jika ada penaikan cukai yang berlaku di 2019, maka acuannya pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta beberapa variabel lain.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Rudy Heri Kurniawan mengatakan sampai Juli 2018, penerimaan cukai di kantor tersebut mencapai 47,5% dari target penerimaan sampai akhir tahun sebesar Rp18,5 triliun.
Proporsi penerimaan sebesar itu, dia yakinkan, masih sesuai dengan planning trajectory Ditjen Bea dan Cukai yang intinya pada penerimaan cukai pada semester I memang tidak besar, terutama menjelang Lebaran.
Setelah Lebaran, baru penerimaan meningkat. “Kalau Juni-Juli tren penerimaan tetap menurun, kami khawatir, namun realisasinya memang meningkat sehingga pencapaian target penerimaan cukai tidak perlu dikhawatirkan,” ucapnya.
Biasanya, penerimaan cukai akan meningkat tajam menjelang akhir tahun. Hal itu terjadi karena perusahaan memborong cukai karena ingin menikmati tarif cukai lama.
Mereka memborong cukai dengan pertimbangan, khawatir pencetakan pita cukai akan terlambat sehingga menggangu proses produksi. “Itu dibolehkan. Ini bukan ijon,” ujarnya.
Hal itu terjadi karena masa berlaku pelekatan cukai 2018 paling lambat Februari 2019. Jika cukai yang dibeli pada 2018 tidak habis pada akhir Februari 2019, maka diharuskan mengembalikan ke Bea dan Cukai dengan dikenakan tarif tertentu.
Jika perusahaan rokok tetap memaksakan melekatkan cukai setelah masih habis berlakunya, maka akan dikenakan penindakan oleh Ditjen Bea dan Cukai.
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan merespon positif penindakan peredaran rokok ilegal oleh Ditjen Bea dan Cukai karena berdampak dapat melindungi perusahaan rokok legal.
Di sisi lain, dia juga meminta, Bea dan Cukai perlu melakukan ekstensifikasi penerimaan cukai dengan memberlakukan cukai untuk plastik, minuman berkarbonat, dan bahan-bahan yang mengandung timbal.
Dengan semakin tingginya penerimaan cukai, maka akan memperkuat fiskal karena sisi penerimaannya semakin besar.
Heru Pambudi menegaskan, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal efektif mengurang angka peredaran rokok tersebut. Mengacu survei rokok ilegal 2018 oelhg Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakutlas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, perdaran rokok ilegal turun secara signfikan, dari 12,4% pada 2016 menjadi 7,04% di 2018 dan ditargetkan menjadi 3% di 2019.
Sumber : bisnis.com (Malang, 03 Agustus 2018)
Foto : Bisnis
Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Memasuki tahun kedua, Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai yang diusung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah banyak membuahkan hasil.selengkapnya
Penerimaan pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III sampai dengan Juli 2018 baru mencapai 43% dari target penerimaan sebesar Rp31,5 triliun yang dipicu masih lesunya bisnis industri hasil tembakau (IHT).selengkapnya
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya