
Bea Cukai terus mendukung upaya pembangunan infrastruktur yang tengah menjadi fokus pemerintah. Untuk mengekselerasi upaya tersebut, berbagai terobosan telah dilakukan oleh Bea Cukai, salah satunya dengan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam menciptakan kebijakan dan program yang mengoptimalisasi penerimaan perpajakan guna mendukung upaya pembangunan infrastruktur.
Dalam diskusi terbuka yang diadakan oleh Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) pada Senin (14/5), diungkapkan Bea Cukai berhasil telah berhasil melampaui target penerimaan yang ditetapkan, yaitu mencapai Rp 192,5 triliun yang terdiri atas penerimaan cukai, bea masuk dan bea keluar.
Tren membaik ini berlanjut di tahun 2018. Hal ini tercermin dari peningkatan penerimaan di hampir semua jenis pajak dibandingkan penerimaan tahun 2017.
Namun, Pemerintah tetap harus mewaspadai dinamika perekonomian global dan nasional. "Tetap diperlukan upaya yang lebih keras, cerdas, dan fokus untuk menjaga momentum perbaikan ini," tulis pernyataan CITA, Rabu (16/5).
Di tengah situasi perekonomian yang menuju fase pemulihan, kebijakan yang lebih moderat merupakan pilihan yang lebih baik. Pilihannya adalah penerimaan atau pertumbuhan dan multiplier effect.
Dalam diskusi tersebut juga diuangkapkan bahwa pertumbuhan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai kuartal I 2018 sebesar 15,84 persen year-on-year. Capaian kinerja Bea Cukai ini tak pelak hasil kontribusi kinerja penerimaan dari sektor cukai, terutama Cukai Hasil Tembakau (CHT). Pada kuartal I-2018, pertumbuhan penerimaan cukai mencapai 16,2 persen. Kenaikan ini merupakan kontribusi kenaikan tarif tertimbang sebesar 11,68 persen maupun kebijakan dari Bea Cukai berupa pembayaran pelunasan maju pembelian pita cukai secara kredit, di samping pengawasan yang lebih baik.
CITA juga mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan terkait pembuatan peta jalan simplifikasi tarif cukai rokok. Indonesia adalah salah satu negara dengan struktur tarif cukai terkompleks di dunia. Kompleksitas tersebut mengakibatkan maraknya praktik excise avoidance agar tarif yang dikenakan adalah tarif yang lebih rendah. Bahkan, praktik excise avoidance ini diduga juga dilakukan oleh perusahaan besar. Dapat dibayangkan dampak yang ditimbulkan apabila insentif bagi perusahaan kecil justru dimanfaatkan perusahaan rokok besar. Di satu sisi terjadi persaingan yang tidak adil, penerimaan terganggu, dan misi pengendalian pun akan meleset.
Untuk mendukung pencapaian target penerimaan Bea Cukai, CITA juga mendukung upaya ekstensifikasi barang kena cukai yang didasarkan pada pertimbangan perlunya pengendalian konsumsi terhadap barang yang menciptakan eksternalitas negatif bagi masyarakat. Konsistensi dan keteguhan hati Pemerintah diuji sekaligus perlu terus diyakinkan, semata-mata bagi kebaikan publik.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 16 Mei 2018)
Foto : Republika
Bea Cukai terus mendukung upaya pembangunan infrastruktur yang tengah menjadi fokus pemerintah. Untuk mengekselerasi upaya tersebut, berbagai terobosan telah dilakukan oleh Bea Cukai, salah satunya dengan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam menciptakan kebijakan dan program yang mengoptimalisasi penerimaan perpajakan guna mendukung upaya pembangunan infrastruktur.selengkapnya
Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang harus dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pajak telah ada sejak masa nabi Muhammad saw dan penerapannya masih terus berlanjut. Pada masa Abbasiyah, hadir seorang ulama bernama Abu Yusuf yang diminta untuk menulis sebuah buku komprehensif yang dapatselengkapnya
Para pelaku industri meyakini bahwa penyederhanaan struktur cukai tidak akan menjadi jawaban yang tepat untuk visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Penelitian yang dilakukan mengungkap bahwa adanya penyederhanaan struktur tarif cukai ini hanya akan mencederai struktur cukai yang saat ini telah menaungi secara adil seluruh pelaku IHT dan mata rantai di dalamnya.selengkapnya
Pandemi Covid-19 turut berdampak pada sektor pengolahan tembakau atau yang dikenal sebagai Industri Hasil Tembakau (IHT).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya