Bea Cukai Malang Amankan Kerugian Negara Rp 4,2 Miliar

Jumat 27 Sep 2019 10:13Ridha Anantidibaca 732 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0458



Penindakan yang dilakukan Bea Cukai terhadap barang-barang ilegal berhasil mengamankan dari potensi kerugian negara. Seperti yang dilakukan Bea Cukai Malang berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp 4,2 miliar.

Bea Cukai melakukan serangkaian penindakan di bidang kepabeanan dan cukai berupa 182 surat bukti penindakan (SBP) di seluruh wilayah Malang sampai dengan 10 September 2019. Serangkaian penindakan tersebut terdiri dari 130 SBP di bidang kepabeanan dan 52 SBP di bidang cukai.

Bea Cukai Malang berhasil mengemas 52 SBP yang terdiri dari 34 SBP berasal dari Barang Kena Cukai Hasil Tembakau dan 18 SBP berasal dari Barang Kena Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol atau lebih dikenal dengan miras/minol. Penindakan terhadap hasil tembakau tercatat lebih tinggi daripada penindakan terhadap miras/minol.

Dalam penindakan terhadap hasil tembakau tersebut, Bea Cukai Malang berhasil mengamankan 8.809.776 batang rokok ilegal, 9.935 ml liquid vape, dan 4.940.000 gram tambakau iris. Dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp 4.209.773.248.

“Sampai dengan 10 September 2019, total perkiraan kerugian negara yang berhasil kami amankan mencapai 4,2 miliar rupiah. Naik 83 persen atau Rp 1,9 miliar  dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama. Tidak berhenti di sini, kami akan terus melakukan penindakan dalam rangka melindungi masyarakat di bumi arema dari barang-barang ilegal yang berbahaya,” ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang, Dian Purwanto.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta juga terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Berbagai kegiatan pengawasan dan penindakan pun dilakukan, sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal dari 7 persen% menjadi 3 persen. Melalui operasi dengan sandi Gempur Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jakarta berhasil melakukan berbagai penindakan.

Terhitung sejak Januari-Agustus 2019, Kanwil Bea Cukai Jakarta telah melakukan penindakan terhadap 24 kasus hasil tembakau ilegal dan mengamankan 1.005.558 batang rokok dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 36.119.740. Penindakan tersebut terjadi di berbagai daerah di Jakarta. Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus bersinergi dengan instansi lain untuk menekan peredaran hasil tembakau ilegal di masyarakat.


Sumber : republika.co.id (Malang, 25 September 2019)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Bea Cukai selamatkan kerugian negara Rp 5,8 miliar dari rokok dan HPTL ilegalBea Cukai selamatkan kerugian negara Rp 5,8 miliar dari rokok dan HPTL ilegal

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai , Kementerian Keuangan Republik Indonesia berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 5,8 miliar dari disitanya barang kena cukai (BKC) seperti rokok, rokok elektrik dan minuman keras.selengkapnya

Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Pantoloan Selamatkan Kerugian Negara Miliaran RupiahBea Cukai Malang dan Bea Cukai Pantoloan Selamatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Menjalankan tugas sebagai Community Protector Bea Cukai terus konsisten dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal di masyarakat. Kali ini Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Pantoloan berhasil mengamankan penerimaan negara hingga miliaran rupiah.selengkapnya

Bea Cukai Paparkan Barang Hasil Penindakan 2018Bea Cukai Paparkan Barang Hasil Penindakan 2018

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang memaparkan sejumlah barang sitaan, yang didapat dari hasil penindakan sepanjang 2018. Total kerugian yang dialami negara dari barang-barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 2,97 miliar.selengkapnya

Barang tegahan Bea Cukai capai Rp12,5 triliun, paling banyak dari rokok ilegalBarang tegahan Bea Cukai capai Rp12,5 triliun, paling banyak dari rokok ilegal

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil mengumpulkan Rp 12,5 triliun atas barang basil tegahan. Angka tersebut berasal dari 14.000 tindakan sepanjang Januari-Juli 2021.selengkapnya

Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Berbagai DaerahBea Cukai Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Berbagai Daerah

Bea Cukai secara kontinyu melakukan penindakan rokok ilegal dan barang kena cukail ilegal lainnya di berbagai daerah. Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Wilayah Bali, dan Nusa turut menambah daftar panjang penindakan di bidang cukai sebagai bagian dari semangat untuk menggempur rokok ilegal.selengkapnya

Bea Cukai Jawa Barat Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,2 MiliarBea Cukai Jawa Barat Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,2 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat memusnahkan puluhan ton pakaian bekas dan ribuan botol minuman keras ilegal dengan sistem coprocessing yang dinilai lebih ramah lingkungan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :