Bea Cukai dan POLDA Jateng sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga sektor ekonomi di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Hal tersebut terungkap saat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs. Ahmad Lutfi, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto bersama jajaran di ruang kerjanya di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang, pada Jumat (29/05).
Pertemuan kedua belah pihak secara langsung ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan berlangsung hangat.
Pertemuan antara kedua pimpinan ini menjadi yang pertama kalinya setelah Irjen Ahmad Lutfi dilantik menjadi Kapolda Jawa Tengah pada 8 Mei 2020 lalu, menggantikan Komjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel yang saat ini menjabat Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri.
Tri Wikanto yang kali ini didampingi oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Mochamad Arif Setijo Nugroho, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, dan Kepala Seksi Penindakan I Thomas Aquino Yoyok Mulyawan, menyampaikan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk memperkuat tali silaturahmi.
“Halal bi halal ini sekaligus untuk meningkatkan sinergi dan komunikasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” ujar Tri yang juga menginformasikan tugas dan fungsi Bea Cukai secara umum, juga informasi dan isu terkini yang berkaitan dengan impor, ekspor, dan cukai.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada POLDA Jateng yang telah beberapa kali membantu Bea Cukai dalam operasi Gempur Rokok Ilegal. Demikian juga dengan telah diselenggarakannya patroli laut bersama di antara kedua instansi, pemberantasan narkoba dan kerja sama lainnya.
Sementara itu, Kapolda yang didampingi oleh Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Kombes Pol Risnanto, Direktur Pengamanan Obyek Kombes Pol Vital Budi Suprayoga, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyo, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol R. Y. Wihastono Yoga Pranoto, menyambut baik jajaran dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan menekankan pentingnya komunikasi antar instansi.
“Mari kita terus perkuat sinergi pengamanan untuk wilayah Jawa Tengah, terutama di bidang ekonomi dan investasi, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ajak Irjen Ahmad Lutfi.
Kedua belah pihak juga membahas permasalahan seputar ekonomi dan investasi di Jawa Tengah yang saat ini ikut terdampak pandemi Covid-19. Bea Cukai Jateng DIY dan Polda Jateng berkomitmen penuh untuk mengamankan perekonomian, investasi, pemenuhan kebutuhan, dan keamanan masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Sumber : beacukai.bisnis.com (Jakarta, Juni 2020)
Foto : Bisnis
Dalam rangka mewujudkan pembangunan ekonomi khususnya di Jawa Tengah, Menteri Keuangan, Sri Mulyani berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat sinergi dalam rapat bersama yang membahas strategi mendorong perekonomian Jawa Tengah di Kantor Gubernur, pada Jumat (14/2).selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I bekerjasama dengan Ditjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Republik Indonesia menyandera (gijzeling) penanggung pajak yang berinisial HI (50 Tahun), pada Selasa (22/3). Saat ini HI dititipkan di Rumah Tahanan Kelas II A Ambarawa.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam sepekan terakhir telah melaksanakan beberapa penindakan atas Barang Kena Cukai (BKC), seperti rokok dan minuman keras, yang ditengarai ilegal.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan kawasan berikat (KB) terus mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan berbagai insentif yang diberikan mulai dari penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) dan tidak dipungut PPh Impor.selengkapnya
Mendapat limpahan target penerimaan pajak sebesar hampir Rp 50 Triliun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Gathering di Hotel Sunan Surakarta untuk menyamakan langkah dan persepsiselengkapnya
Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kedatangan Customs Attache Kedutaan Korea, Baek Hyung Min pada Kamis (05/09).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya