
Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk IKM (KITE IKM) berupa fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN untuk impor bahan baku yang hasil produksinya diekspor. Hal ini juga merupakan langkah Bea Cukai untuk meningkatkan ekspor dan daya saing produk IKM.
Untuk itu, Bea Cukai gencar memberikan penyuluhan informasi kepada para pelaku usaha kecil dan menengah, termasuk kepada para pengusaha IKM di Tasikmalaya melalui workshop dalam rangka pengembangan KITE serta mewujudkan Indonesia sebagai pusat moslem fashion dan halal food, pada Kamis (25/07).
Bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, dan PT Tjiwulan Putra Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang industri moslem fashion dan saat ini telah berhasil bersaing di pasar internasional dengan memanfaatkan fasilitas KITE IKM sejak akhir tahun 2017, Bea Cukai mengajak IKM lainnya di Tasikmalaya untuk memanfaatkan fasilitas KITE IKM agar bisa menekan biaya produksi dan dapat menembus pasar ekspor.
Pada acara yang diisi dengan pemaparan materi oleh perwakilan Bea Cukai, Bank Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Ditjen. Pajak, dan LPPOM MUI, Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Oentarto Wibowo, mengungkapkan bahwa mewujudkan Indonesia sebagai pusat moslem fashion dan halal food merupakan arahan langsung dari Menteri Keuangan.
“Sehingga segala proses untuk mencapai tujuan tersebut, didukung penuh oleh pemerintah. Sebagai langkah konkrit, telah dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung IKM berorientasi ekspor yang dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah yang hadir dalam acara ini. Khusus untuk Bea Cukai, komitmen dukungan dilakukan dengan adanya penandatanganan Key Performance Indicator (KPI) Kantor Wilayah Bea Cukai dan kantor pelayanan se-Jawa Barat,” jelas Oentarto.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga terus berupaya memperbaiki peraturan-peraturan yang dirasa tidak ramah dengan para pengusaha, termasuk di dalamnya KITE IKM serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Manfaat fasilitas KITE IKM diakui oleh Direktur PT Tjiwulan Putra Mandiri, H. Undang Zarkasie, yang mengatakan fasilitas ini memangkas harga bahan baku impor sehingga production cost menjadi lebih murah yang akan membuat harga produk dapat bersaing.
“Kami merintis ekspor sejak tahun 2013 lalu. Lamanya proses perizinan saat itu, mahalnya bahan baku, dan kalah saing harga produk dengan negara lain menjadi kendala terbesar untuk ekspor. Awalnya kami ragu dengan fasilitas tersebut. Namun, setelah melalui penelitian oleh DJBC, kami pun ditetapkan sebagai penerima fasilitas. Dengan fasilitas KITE IKM, yang awalnya satu kali impor harus membayar 400 juta, sekarang cukup membayar 38 juta (untuk PPh impor dan trucking),” ujarnya.
Lewat kegiatan ini diharapkan seluruh pihak terlibat dapat memaksimalkan potensi IKM, mencarikan solusi IKM dalam kegiatan usaha, dan bersinergi merumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan kinerja dan daya saing ekspor nasional.
Sumber : okezone.com (Tasikmalaya, 25 Juli 2019)
Foto : Okezone
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil luncurkan aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa langsung membayar pajaknya lewat jaringan ATM Bank BJB, gerai retail modern, hingga toko online.selengkapnya
Dalam rangka memberikan pelayanan dan dukungan kepada pengguna jasa, Bea Cukai Bogor adakan ‘Coffee Morning’ pada Selasa (01/10) lalu.selengkapnya
Sejalan dengan salah satu misi Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan dan industri, Bea Cukai Cilacap mengunjungi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Cilacap untuk mendapat rekomendasi data pengusaha IKM yang sekiranya berpotensi untuk mendapatkan fasilitas pembebasan berupa Kemudahan Impor Tujuan Eksporselengkapnya
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melihat adanya pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan untuk bisnis di tahun ini.selengkapnya
Sebanyak 137 negara yang tergabung dalam Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting Project (BEPS) berkomitmen untuk meneruskan pembahasan mengenai pengenaan pajak atas transaksi digital..selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, perusahaan internet global seperti Facebook, Google, Yahoo dan Twitter masuk dalam kriteria Badan Usaha Tetap. Dengan demikian, Ditjen Pajak akan melakukan penelitian serta pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya