PT Bank Central Asia Tbk mengumpulkan dana tebusan terbesar dari pengampunan pajak (tax amnesty) mengalahkan bank pelat merah.
Bahkan, jika dana tebusan milik bank BUMN dikumpulkan, tak mampu menandingi jumlah duit yang dikumpulkan bank milik Djarum Group itu.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja mengatakan per 29 September 2016, jumlah dana tebusan yang masuk ke perseroan senilai Rp35,3 triliun.
“Sedangkan dana repatriasi di BCA Rp3,27 triliun, naik sekitar Rp524 miliar dari hari sebelumnya,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (30/9).
Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, per 28 September 2016 dana tebusan yang dihimpun PT Bank Mandiri Tbk. mencapai Rp10,07 triliun, kemudian diikuti PT Bank Negara Indonesia Tbk. Rp4,2 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Rp1,36 triliun, dan PT Bank Tabungan Negara Indonesia Tbk Rp0,28 triliun.
Seluruh penghimpunan dana tebusan bank pelat merah yang mencapai Rp15,9 triliun belum ada separuh dari dana tebusan BCA. Memang, ada selisih sehari antara BCA dan bank pelat merah.
Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, hingga 30 September 2016 total dana amnesti pajak yang dihimpun perseroan mencapai Rp14,5 triliun.
Dana tersebut terbagi atas 73.965 transaksi dana tebusan dengan nilai Rp13,187 triliun dan 214 transaksi dana repatriasi dengan nilai Rp1,328 triliun.
Lebih lanjut, Rohan menuturkan pihaknya terus akan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak tentang program amnesti pajak dan produk investasi yang disediakan oleh Bank Mandiri Group.
"Harapannya, langkah ini akan meningkatkan antusiasme wajib pajak ikut serta dalam program amnesti pajak dan melakukan repatriasi aset," katanya.
Wajib pajak yang mengikuti program pengampunan (tax amnesty) lebih memilih menyimpan uangnya di bank swasta ketimbang bank pelat merah.
Hal senada disadari oleh Direktur Utama BNI Achmad Baiquni. “Kalau repatriasi masih sedikit ya. Sekitar Rp500 miliar,” pungkasnya.
PILIH BANK SWASTA
Menteri BUMN Rini Soemarno membenarkan dana dari tax amnesty lebih memilih untuk masuk ke bank swasta ketimbang bank BUMN.
“Kalau di Himbara sih sedikit. Kebanyakan ke bank-bank swasta,” katanya di Jakarta akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan, penyebabnya adalah pemilik dana besar tersebut selama ini memang menyimpan dana di bank swasta. Selain itu juga mereka memiliki kedekatan dengan bank swasta daripada bank BUMN.
Namun pengamat ekonomi Eric Alexander Sugandi menuturkan bahwa tak semua bank swasta yang ditunjuk sebagai gateway ikut menikmati.
Menurutnya, hanya bank swasta besar saja yang punya jaringan luas dan reputasi kuat yang mendapatkan limpahan dana.
“Kemungkinan para wajib pajak ini memang sudah menjadi nasabah lama dari bank-bank swasta besar itu,” ujarnya.
Berdasarkan data statistik Ditjen Pajak, pada periode pertama yang berlangsung sejak Juli hingga 30 September 2016 total dana WNI yang dibawa balik ke Indonesia (repatriasi) mencapai Rp 137 triliun.
Sedangkan total uang tebusan yang masuk mencapai Rp97,2 triliun atau lebih 50% dari target Rp165 triliun hingga 31 Maret 2017.
Muliaman Darmansyah Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan lalu juga mengatakan dana hasil tax amnesty yang ditampung bank asal Singapura meningkat pesat.
Data yang dihimpun OJK, dana tebusan yang masuk melalui tiga bank asal Singapura mencapai hampir Rp2 triliun. Sedangkan hasil repatriasi mencapai nilai Rp1,2 triliun. Ketiga bank tersebut adalah PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank DBS Indonesia dan PT UOB Indonesia.
Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan, setelah resmi sebagai gateway, pihaknya menyiapkan berbagai program untuk menarik minat wajib pajak menaruh dananya di OCBC NISP.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 3 Oktober 2016)
Foto : bisnis.com
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak. Kali ini Peraturan Dirjen nomor 12 tahun 2016 mengatur tentang Laporan Gateway.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., mencatat dana tebusan program tax amnesty yang masuk hingga Jumat pekan lalu mencapai Rp 70 miliar. Bank Mandiri merupakan salah satu dari 77 bank persepsi yang menerima uang tebusan tax amnesty.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perbankan Singapura tetap mendukung kebijakan pengampunan pajak (amnesti pajak) yang tengah dijalankan pemerintah Indonesia. Penilaian ini menjawab informasi sebelumnya bahwa pemerintah dan perbankan Singapura menghambat Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Tiga Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV meyakini dana tebusan dari program amnesti pajak di periode kedua yakni Oktober-Desember 2016 tetap melimpah, namun tidak seagresif seperti periode pertama.selengkapnya
Sembilan bank dipersiapkan pemerintah jadi bank persepsi pengampunan pajak. Selain bank BUMN, bank swasta dan bank syariah juga dilibatkan.selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan sebagian besar dana repatriasi dari pengampunan pajak telah dibenamkan ke dalam instrumen investasi di dalam negeri.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya