
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga Jakarta untuk mendatangi stand Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2018. Setiap pembayar pajak di stand ini, berkesempatan untuk mendapatkan hadiah.
Stand BPRD sendiri akan melayani pembayaran pajak masyarakat mulai dari 23 Mei hingga 1 Juli. Stand layanan pajak ini, berada di anjungan Pemprov DKI yang terletak di Hall C1 Jakarta Fair kemayoran.
Kepala Humas BPRD DKI, Hayatina, mengatakan, pihaknya menjadikan JFK 2018 sebagai momentum optimalisasi dan percepatan penerimaan pajak daerah. Selama JFK 2018, BPRD meluncurkan program Tax Fair. Dalam program ini akan diberikan pelayanan konsultasi da pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Untuk menarik animo dan menggugah kesadaran masyarakat membayar pajak, maka kami merencanakan pemberian stimulus kepada wajib pajak PBB-P2 dan PKB," kata Hayatina di stand BPRD DKI, PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).
Stimulus yang diberikan berupa pengurangan sanksi administrasi atau sanksi denda pajak bagi wajib pajak PBB-P2 dan PKB, atau bagi wajib pajak yang melakukan perpanjangan STNK yang membayar pajaknya pada periode 22 Mei sampai 1 Juli di stand BPRD DKI.
"Selain memberikan stimulus pembayaran, wajib pajak juga dapat diberikan hadiah langsung yang dapat dipilih dan bukan berupa akumulasi," ujarnya.
Hadiah langsung yang diberikan antara lain voucher pelayanan kesehatan medical check up berupa hematologi lengkap, urinalisa lengkap dan rontgen thorax di salah satu RSUD DKI Jakarta seperti, RSUD Cengkareng, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Tarakan dan RSUD Duren Sawit.
Hadiah langsung lainnya berapa tiket elektronik dan sovenir bus Transjakarta, tiket masuk ke Puncak Monas, sovenir dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, tiket masuk kebun binatang Ragunan untuk empat orang, tiket masuk Taman Impian Jaya Ancol untuk satu kendaraan dan dua orang serta sovenir dari Bank DKI.
"Hadiah langsung yang kita sediakan sekitar 1.000 lebih. Jadi, ayo bayar pajak di stand pelayanan pajak kami di JFK 2019," tambahnya.
Tidak hanya itu, kepada semua pembayar PBB-P2 dan PKB di JFK mendapat kesempatan mengikuti undian berhadiah utama (Grand prize) oleh sponsor. Untuk pembayar pajak terbesar baik di JFK atau dimana saja dan melunasi PBB-P2 sebelum tanggal 17 Agustus maka akan mendapatkan kesempatan jamuan makan malam (gala Dinner) bersama Gubernur DKI dan diberikan piagam penghargaan.
"Jadi mari kita manfaatkan kesempatan baik ini, sambil membayar pajak kemudian dapat hadiah langsung yang menarik," imbaunya.
Ditempat yang sama, Kepala Samsat Jakarta Pusat BPRD DKI, Manarsar Simbolon, mengatakan, ada perbedaan pelayanan pajak di JFK tahun ini dibandingkan tahun lalu.
"Kalau di JFK tahun lalu, kita hanya melayani pembayaran pajak dari PBB saja. Kalau JFK 2018, kita tambah layanannya, yaitu PBB dan PKB," jelasnya.
Manarsar menambahkan, pihaknya berharap dengan banyaknya hadiah langsung yang disediakan, dapat mendorong wajib pajak membayar pajak tepat waktu. "Jadi, sambil berekreasi di JFK, masyarakat bisa sambil bayar pajak dan dapat hadiah langsung," pungkasnya.
Sumber : beritasatu.com (Jakarta, 23 Mei 2018)
Foto : Beritasatu
Pemerintah Provinsi Jakarta mengajak warga untuk mengunjungi stand Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) yang ada di Anjungan Pemerintah Provinsi Jakarta pada Jakarta Fair Kemayoran 2018, Jakarta International Expo.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali merilis data kendaraan mewah penunggak pajak di Ibu Kota. Saat ini masih terdapat 524 mobil mewah yang belum membayar pajak kendaraan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Pajak merupakan suatu hal yang wajib kita bayarkan untuk negara dan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum, itulah mengapa semua warga negara Indonesia wajib membayar pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya