Basis data perpajakan sebagai upaya untuk meningkatkan rasio pajak nasional harus diperbaiki sehingga dapat bermanfaat bagi keseluruhan pembangunan negara.
"Pemerintah semestinya lebih berkonsentrasi pada perbaikan database perpajakan nasional, termasuk rasio pajak," kata Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Menurut Heri, target yang ditetapkan pemerintah adalah tidak realistis sehingga dapat menjadi indikasi terhadap lemahnya sistem basis data perpajakan nasional yang dimiliki pemerintah.
Politisi Gerindra itu mengingatkan, rasio pajak nasional ada di sekitar angka 11 persen padahal negara yang termasuk kategori berpendapatan menengah-bawah idealnya 17 persen.
Ia berpendapat bahwa lemahnya basis data perpajakan juga mengakibatkan menurunnya tingkat rasio pajak nasional.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak pada Januari 2018 telah mencapai Rp78,94 triliun atau tumbuh 11,17 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Pertumbuhan ini merupakan yang tertinggi dan melanjutkan tren positif sejak 2015," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/2).
Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan ini berasal dari pendapatan PPh nonmigas sebesar Rp41,7 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp32,3 triliun, PPh Migas sebesar Rp4,54 triliun dan pajak lainnya Rp480 miliar.
Sebagaimana diwartakan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengharapkan lebih banyak lagi konsultan pajak di Indonesia karena jumlahnya dinilai masih relatif sedikit saat ini.
"Jumlah konsultan pajak di Indonesia sekitar 3.500. Ini tergolong rendah dibandingkan Jepang. Mestinya lebih banyak lagi untuk membantu `tax payer`," ujar Robert saat penandatangan nota kesepahaman dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Jakarta, Rabu (28/2).
Menurut Robert, keberadaan konsultan pajak akan semakin dibutuhkan terutama bagi WP yang memiliki tingkat kesibukan tinggi. Ditjen Pajak juga akan terus membantu konsultan pajak melalui reformasi kebijakan, melakukan komunikasi, dan juga memberikan pedoman bagi perkembangan perpajakan itu sendiri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 dan memuji kemudahan pelaporan yang dilakukan.
"Caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak, bisa di mana saja, kapan saja. Nggak pagi, nggak siang, nggak malam, bisa semuanya," kata Presiden usai menyerahkan SPT PPh secara elektronik di Istana Merdeka, Jakarta (26/2).
Sistem digital itu, ujar Presiden, memberi kemudahan bagi para pembayar pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 05 Maret 2018)
Foto : Antara
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan menggandeng perusahaan aplikasi Go-Jek untuk menambah basis data perpajakan dan memetakan potensi digital ekonomi yang saat ini sedang berkembang pesat.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan, dalam pembahasan RUU Pengampun Pajak (Tax Amnesty) diperlukan kejelian dan kehati-hatian penuh. Ia menuturkan RUU Pengampunan Pajak diharapkan harus menjadi momentum revolusi perpajakan nasional yang saat ini dirasakan masih belum baik.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui kurangnya penerimaan pajak nasional disebabkan akses informasi yang minim. Dia pun mengakui saat ini pemerintah masih kesulitan dalam mendapatkan data wajib pajak (WP) "Sistem tidak bisa apa-apa kalau tidak ada data. Kami masih kesulitan mendapatkan data. Ujung tombak pajak itu adalah data," ujar Bambang dalam acara International Conference on Tax,selengkapnya
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan rancangan undang undang (RUU) baru mengenai perpajakan. Dalam RUU tersebut, pemerintah akan meringankan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penguatan basis data sebagai hasil dari program amnesti pajak akan mulai bermanfaat untuk menggali potensi penerimaan pajak pada 2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya