Baru 3 Bank Laporkan Data Lengkap Kartu Kredit

Rabu 8 Jun 2016 07:48Administratordibaca 1135 kaliSemua Kategori

sindonews 040

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menerangkan dari 23 bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit yang diwajibkan melaporkan data, tercatat baru ada 3 bank yang sudah rampung menyampaikan data nasabah mereka. Meski begitu Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Harry Gumelar tidak ingin, membeberkan siapa saja ketiga bank tersebut.

"Dari 23 bank yang sudah kerjasama dengan kami, yang secara penuh sudah beres dengan ketentuan yang kita minta baru 3 bank. Tapi mohon maaf kita tidak bisa menyebut perbankan mana saja, untuk alasan privacy," katanya di Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Kemudian lanjut dia, ada satu bank meminta penundaan untuk pengiriman data dan selanjutnya ada 4 perbankan yang telah menyampaikan dan datanya sedang dalam pengecekan. Selanjutnya yang sudah menyampaikan tapi datanya berbeda dengan yang diminta ada 15.

"Jadi ada data-data yang memang wajib kami minta dan mereka berikan," sambung dia.

Dalam Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), diterangkan penyerahan data-data tersebut deadline nya hingga tanggal 31 Mei 2016. Namun, jika ada yang salah mengenai data tersebut, DJP memberikan tenggat waktu 2 minggu untuk memperbaiki.

"Kita beri dua minggu untuk perbaikan datanya untuk kemudian nanti diberi lagi ke kita yang sesuai," kata dia.

Sementara untuk perbankan yang sampai tenggat waktu tidak juga menyerahkan, dia memastikan akan ada sanksi. Namun demikian, DJP akan menyerahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan lembaga tempat bernaung perbankan.

"Kita pasti akan tegur. Tapi kita akan lewat OJK. Karena dia lembaga yang berwenang sepenuhnya atas perbankan," pungkasnya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 7 Juni 2016)
Foto : sindonews.com




BERITA TERKAIT
 

22 Bank Beri Data Nasabah Kartu Kredit ke Direktorat Jenderal Pajak22 Bank Beri Data Nasabah Kartu Kredit ke Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengoptimalkan data nasabah perbankan yang menggunakan kartu kredit sebagai salah satu acuan DJP dalam menyesuakan laporan surat pemberitahuan (SPT). Dari data ini, DJP bisa mensinkronkan apakah dana yang dikeluarkan seorang nasabah perbankan telah sesuai dengan yang dilaporkan.selengkapnya

Ditjen Pajak akan surati lembaga keuangan yang belum lapor data nasabahDitjen Pajak akan surati lembaga keuangan yang belum lapor data nasabah

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya

Data kartu kredit akan dibuka, bank intens koordinasi dengan Ditjen PajakData kartu kredit akan dibuka, bank intens koordinasi dengan Ditjen Pajak

Perhimpunan bank nasional (Perbanas) terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) terkait kewajiban pembukaan data kartu kredit nasabah bank.selengkapnya

Draf Perppu untuk Buka Data Nasabah Bank Sudah RampungDraf Perppu untuk Buka Data Nasabah Bank Sudah Rampung

OJK mengklaim tak ada lagi penolakan dari pelaku industri perbankan terkait kebijakan tersebut. “Kan ini sudah (kesepakatan) internasional semuanya,” kata Mulya Siregar.selengkapnya

Kartu Kredit Cuma 1 dari 67 Data yang Diintip Kantor PajakKartu Kredit Cuma 1 dari 67 Data yang Diintip Kantor Pajak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkapkan data pengguna kartu kredit hanyalah satu dari 67 data institusi yang wajib disampaikan. untuk itu, Ditjen Pajak menghimbau masyarakat agar tidak perlu resah soal keterbukaan data nasabah pengguna kartu kredit. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat dari Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, menjelaskan, selain kartu kredit,selengkapnya

Dirjen Pajak Tanggapi Santai Baru 3 Bank Lapor Data Kartu KreditDirjen Pajak Tanggapi Santai Baru 3 Bank Lapor Data Kartu Kredit

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiastiadi menerangkan, tidak ingin terlalu tergesa-gesa dalam mengejar data kartu kredit dari 23 perbankan yang diwajibkan melaporkan data nasabah. Seperti diketahui dari total keseluruhan perbankan, baru tiga bank yang menyerahkan datanya dengan benar dan sisanya masih dalam proses pembenahan data.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :