Bappebti Siapkan Pemanis

Selasa 16 Ags 2016 11:02Administratordibaca 652 kaliSemua Kategori

bisnis 142

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI siap memberikan pemanis atau insentif untuk menarik dana pengampunan pajak masuk dalam transaksi bursa berjangka.

Kepala Bappebti Bachrul Chairi berjanji akan meningkatkan perlindungan dan mengurangi komplain investor. Pihaknya pun telah menyiapkan kontrak berjangka komoditas untuk mendongkrak dana pengampunan pajak masuk ke dalam bursa berjangka di Indonesia. Misalnya, memberikan variasi produk, keringanan pajak serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan calon investor.


"Kami akan memberikan insentif dengan menambah produk mineral dan energi, membentuk kerja sama bursa berjangka Indonesia dengan luar negeri dan membahas pajak final dengan usulan 1% dari nilai margin," ungkapnya, Minggu (14/8).


Bahrul menuturkan ketiga rencana pemberian insentif tersebut akan dibentuk secara bertahap dan diproyeksikan rampung dalam kurun waktu dua tahun terakhir.


Selain memberikan insentif, Bappebti juga berencana untuk memodifikasi beberapa ketentuan. Misalnya, akan memberikan pengetatan peraturan kepada pialang sehingga pialang bisa berusaha meminimalisir komplain nasabah. Dia mengungkapkan pihaknya akan memberikan persyaratan khusus untuk pialang yang ingin menampung dana pengampunan pajak.


Sampai saat ini, produk komoditas yang bisa diperdagangkan masih minyak goreng, emas, kopi dan kakao. Bappebti mempersiapkan kontrak berjangka timah. Alasannya, transaksi timah saat ini sudah memiliki fundamental yang kuat serta referensi harga.


Bahrul pun menginginkan adanya perlakuan yang setara antara bursa berjangka komoditas dengan pasar modal di Indonesia. Adapun usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan yakni pengenaan pajak sistem perdagangan alternatif 1% dari nilai margin (valuation x 1%).


"Kami sudah meminta penyesuaian dengan PMK baru," ungkap Bahrul.


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123/PMK.08/2016 tentang perubahan atas PMK Nomor 119/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan RI dan Penempatan pada Instrumen Investasi di Pasar Keuangan dalam Rangka Pengampunan di pada 6 ayat 2J tertulis instrumen investasi pengampunan pajak bisa melalui kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa berjangka di Indonesia.


Kepala Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan fisik Bappebti Kemendag Pantas Lumban Batu mengungkapkan volume transaksi kontrak berjangka pada Juni 2016 mencapai 3,59 juta lot, tumbuh 15,99% year on year dari posisi 3,09 juta lot.


Adapun nilai kontrak berjangka pada paruh pertama 2016 senilai Rp50,62 triliun, tumbuh 0,23% secara year on year dari posisi Rp50,5 triliun.


Sedangkan transaksi multilateral pada Juni 2016 mencapai 719.663 lot, tumbuh 24,22% dibandingkan periode yang  sama 2015 sebesar 579.342 lot. Adapun nilai transaksi multilateral Juni 2016 senilai Rp 8,95 triliun, turun 0,06% secara year on year dari posisi Rp8,96 triliun.


Pantas mengungkapkan pihaknya akan mengoptimalkan kontrak berjangka primer dan pasar fisik yang diminati seperti kopi, CPO, olein, emas, batubara, timah dan rumput laut. Selain itu, pihaknya akan meningkatkan kinerja market maker berskala besar termasuk BUMN di bursa berjangka.


Hingga 2019, Bappebti menargetkan nilai transaksi pada 2019 bisa menembus Rp99,55 triliun dengan volume 10,81 juta lot yang terdiri dari kontrak multilateral 3,27 juta lot atau 30,28% dan kontrak SPA sebanyak 7,53 juta lot atau 69,72%.

Sumber : bisnis.com (Yogyakarta, 16 Agustus 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Genjot Transaksi, Bappebti Rancang Insentif Bursa BerjangkaGenjot Transaksi, Bappebti Rancang Insentif Bursa Berjangka

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI siap memberikan pemanis atau insentif untuk menarik dana pengampunan pajak masuk dalam transaksi bursa berjangka.selengkapnya

Bursa Berjangka Siap Tampung Dana Tax AmnestyBursa Berjangka Siap Tampung Dana Tax Amnesty

PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) telah menyiapkan strategi guna menampung dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak (tax amnesty). Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 123 tahun 2016, kontrak berjangka komoditi masuk sebagai salah satu instrumen investasi dalam kebijakan amnesti pajak.selengkapnya

Distribusi Voucher Nusantara (DIVA) sebut efek penerapan pajak pulsa berjangka pendekDistribusi Voucher Nusantara (DIVA) sebut efek penerapan pajak pulsa berjangka pendek

Emiten PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA) mengemukakan jika penerapan tarif pajak pulsa yang diberlakukan pemerintah di awal tahun, memiliki dampak pada perseroan namun tidak menurunkan kinerja.selengkapnya

OJK: Dana Repatriasi yang Masuk Pasar Modal Capai Rp 9 TriliunOJK: Dana Repatriasi yang Masuk Pasar Modal Capai Rp 9 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya

Ada insentif, penerimaan pajak diestimasi hilang Rp 298,3 triliun pada 2016 dan 2017Ada insentif, penerimaan pajak diestimasi hilang Rp 298,3 triliun pada 2016 dan 2017

Pemerintah mencatat estimasi hilangnya penerimaan perpajakan karena subsidi maupun insentif pajak dalam nota keuangan atau belanja pajak (tax expenditure).selengkapnya

Pasca Kebijakan Tax Amnesty, Transaksi Harian Bursa Naik Rp2 TriliunPasca Kebijakan Tax Amnesty, Transaksi Harian Bursa Naik Rp2 Triliun

Pasca-penerapan kebijakan amnesti pajak, rerata nilai transaksi saham di Bursa Efek Indonesia mengalami kenaikan mencapai Rp2 triliun/hari dalam kurun 1,5 bulan terakhir. Rerata nilai transaksi saham harian mengalami kenaikan signifikan dari Rp6 triliun menjadi Rp8 triliun setelah pemerintah melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak pada Juli 2016 lalu.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :