Inovasi baru diluncurkan Polresta Blitar dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namanya 'Bapak Salim', kepanjangan dari 'Bayar Pajak Hari Libur dan Hari Minggu'.
'Bapak Salim' diluncurkan untuk memberi kesempatan bagi warga Blitar yang bekerja sehingga tidak sempat membayar pajak kendaraan di hari kerja. Sebab menurut pantauan Polresta Blitar, alasan inilah yang kerap disampaikan warga pada petugas saat telat membayar pajak kendaraan.
"Inti inovasi ini memudahkan layanan yang menyentuh langsung pada masyarakat. Sesuai pesan Presiden Joko Widodo agar mempermudah layanan pada masyarakat," jelas Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar pada wartawan, Kamis (29/3/2018).
'Bapak Salim' sendiri merupakan pelayanan mobile yang digagas Polresta Blitar bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Timur dan Bank Jatim.
"Mobil ini nanti akan ditempatkan di lokasi wisata yang terintegrasi dengan kantor Samsat. Kalau perlu, nantinya mobil ini bisa melayani sampai di depan rumah warga," lanjut Adewira
Sementara itu Dispenda Jatim berharap adanya layanan 'Bapak Salim' ini bisa mengurangi besaran tunggakan pajak di wilayah Blitar.
"Tunggakan pajak kendaraan di wilayah Blitar saja tahun 2017 kemarin mencapai 25 persen. Angka itu tergolong tinggi. Semoga dengan layanan jemput bola ini bisa mengurangi tingkat tunggakan pajak kendaraan sehingga Dispenda bisa mencapai target pendapatan dari sektor pajak," papar Administrator Pelaksana Samsat Kota Blitar dari Dispenda Jatim, Sama'i.
Dispenda Jatim melalui Samsat Kota Blitar juga menargetkan capaian pendapatan dari sektor pajak kendaraan bisa mencapai 90 persen di tahun 2018.
Dari pantauan detikcom, puluhan warga sudah antusias mencoba inovasi 'Bapak Salim' yang diluncurkan di Taman Kota Kebonrojo di Jalan Diponegoro tersebut.
Salah satunya Hariyadi, warga Nglegok Kabupaten Blitar. "Alhamdulillah ada layanan yang lebih praktis dan efisien. Jadi bagi kita yang kerja, sangat dimudahkan tetap bisa bayar pajak saat hari libur. Soalnya adanya waktu ya pas libur," tuturnya.
Sumber : detik.com (Blitar, 29 Maret 2018)
Foto : Detik
Polda Metro Jaya meluncurkan pelayanan samsat digital (e-Samsat) serta pelayanan pembayaran nontunai. Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak di zaman sekarang ini.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor berupa denda. Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Kamis (15/11/2018).selengkapnya
Kepala Samsat Keliling Jakarta Utara Suhari mengatakan, mulai hari ini, Senin (21/1/2019) layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui Samsat Keliling di Jakarta Islamic Centre (JIC).selengkapnya
Demi mensukseskan tax amnesty periode kedua, KPP Blitar menggandeng Forum Pimpinan Daerah untuk kembali menggenjot pendapatan dari program amnesti pajak. Kali ini Walikota dan Bupati Blitar turut andil membayar tax amnesty sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.selengkapnya
Mulai Januari 2019, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor daerah Jawa Barat dapat dilakukan di Bukalapak melalui layanan e-Samsat yang bisa diakses melalui web maupun aplikasi. Layanan e-Samsat ini meliputi seluruh wilayah Jawa Barat.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, cukup serius menindak penunggak pajak kendaraan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya