Dalam sosialisasi tax amnesty (pengampunan pajak) terhadap pelaku hiburan atau artis di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa waktu lalu, ternyata banyak artis yang belum membayar pajak. Bahkan, ada yang tidak memiliki NPWP. Mereka dipandang hanya mengetahui soal acting.
Dirjen Pajak Ken Dwidjugiasteadi mensinyalir hal ini terjadi lantaran banyak artis belum mengetahui mekanisme perpajakan. Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut, diharapkan banyak public figure antusias membuat NPWP, membayar pajak dan mengikuti tax amnesty.
"Memang mereka belum tahu saja. Kalau soal NPWP kan mereka belum tahu. Tapi kalau soal acting mereka tahu. Acting pura-pura sudah punya NPWP juga bisa saja kan. Ya namanya acting," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Menurut Ken, artis yang selama kini tidak membayar pajak, juga karena mereka belum teredukasi soal membayar pajak dengan baik dan benar serta tidak ada sosialisasi dari pemerintah sebelumnya.
"Mereka (artis) itu kebanyakan seringnya ada pemotongan dari event organizer-nya, itu dianggap sudah bayar pajak," ujar dia.
Padahal, jika sudah membayar pajak ke EO atau management artist tempat artis tersebut bekerja, belum tentu merupakan pajak yang harus dibayarkan ke negara.
"Kan kalau sudah bayar ke EO atau manajemen, belum tentu sudah bayar pajak ke pemerintah. Kalau lebih dari satu sumber pendapatan pasti kurang bayar. Karena itu, di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) kan, intinya itu," pungkas Ken.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 29 Agustus 2016)
Foto : istimewa
Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanif mengatakan, masih banyak artis yang belum memiliki Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP). Lebih dari itu, banyak juga pelaku hiburan tanah air yang memiliki NPWP namun tidak pernah melaporkan SPT tahunan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru-baru ini mengeluarkan pernyataan mencengangkan bahwa para pesohor di Tanah Air alias artis banyak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bahkan, banyak pula artis yang telah memiliki NPWP namun tidak melaporkan SPT pajaknya dengan benar.selengkapnya
Ekstensifikasi bakal terus diperluas untuk menutup gap yang disebabkan oleh kebijakan obral insentif pajak maupun rencana penurunan tarif PPh korporasi dari 25% menjadi 20%. Pasalnya, saat ini tercatat masih banyak wajib pajak yang belum memiliki NPWP.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggelar sosialisasi mengenai tax amnesty (pengampunan pajak) untuk kalangan artis dan manajer artis guna memberi pengetahuan tentang pelaporan pajak, perhitungannya, dan ke mana pajak yang sudah dibayarkan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 secara online melalui e-filling. Pelaporan SPT Tahunan ini dibagikan Jokowi lewat akun instagram.selengkapnya
Presiden Joko Widodo telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 secara online melalui e-filling. Pelaporan SPT Tahunan ini dibagikan Jokowi lewat akun instagram.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya