
Secara umum, program amnesti pajak periode pertama terbilang sukses. Pengampunan pajak di periode Juli-September 2016 mampu menghasilkan uang tebusan Rp 93,8 triliun. Program ini juga menarik dana reptriasi tercatat senilai Rp 137 triliun.
Meski demikian, bagi sejumlah lembaga keuangan yang menjadi penampung dana amnesti pajak, efek aliran dana repatriasi belum terlalu besar. Beberapa bank mengaku amnesti pajak belum banyak membantu likuiditas.
Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja, meragukan dana repatriasi bisa membantu likuiditas industri bank maupun memacu kredit. "Kami khawatir kalau mereka (peserta amnesti pajak) investasi di saham, ini bisa jadi idle fund," kata dia, akhir pekan lalu.
Kalaupun mengalir ke perbankan, kata Jahja, nasabah menggunakan dana repatriasi itu untuk melunasi pinjaman. Sebagai gambaran, pada periode pertama amnesti pajak, BCA mampu menampung dana tebusan amnesti pajak senilai Rp 37,1 triliun.
Jahja mengakui bahwa bank memang mendapat likuiditas dari amnesti pajak. Tapi hal itu bakal menggerus pendapatan bunga bank, karena debitur melunasi utang lebih cepat.
Bahkan Direktur Utama Maybank Indonesia, Taswin Zakaria menyatakan, periode pertama pengampunan pajak belum membantu likuiditas Maybank karena minimnya dana repatriasi yang masuk ke bank ini. "Justru lebih banyak yang kami keluarkan," ujar Taswin.
Maklum, Maybank mengeluarkan banyak dana untuk sosialisasi amnesti pajak. Sementara, dana yang masuk minim. Taswin ragu, di periode kedua ini, perolehan dana repatriasi akan lebih banyak.
Prediksi para bankir itu, aliran dana repatriasi banyak mengalir ke produk pasar modal seperti reksadana. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada periode Juni hingga medio Agustus 2016, ada penambahan 35 produk reksadana. Adapun unit penyertaan naik menjadi 214,42 miliar dari 207,74 miliar.
Tanpa menyebut nilai pastinya, Hanif Mantiq, Vice President Head of Investment Division BNI Asset Management mengatakan, dana ratusan miliar rupiah sudah mengalir ke produk reksadana pasar uang BNI-AM Dana Likuid dan puluhan miliar ke produk BNI-AM Dana Berbunga Tiga.
Rudiyanto, Direktur PT Panin Asset Management (PAM) bilang, sudah ada wajib dana repatriasi yang membuka rekening khusus dan mengalirkan dananya melalui PAM.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 10 Oktober 2016)
Foto : reuters
Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong bertambahnya emiten baru di pasar modal Indonesia. Upaya yang dilakukan antara lain berkerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan dan industri perbankan.selengkapnya
Mobil dan sepeda motor listrik di wilayah DKI Jakarta sepertinya akan dijual dengan harga lebih murah, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kendaraan tersebut.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal lebih gencar menggaet emiten-emiten baru. Salah satu caranya adalah dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan perbankan.selengkapnya
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dana repatriasi atau dana para wajib pajak yang dibawa balik ke Indonesia sudah ada yang masuk ke pasar modal.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyasar pembayar pajak besar, anak perusahaan grup konglomerasi, dan debitur perbankan yang belum go public untuk menjadi emiten pada tahun ini.selengkapnya
Direktur Panin Asset Managemen Sekuritas Rudiyanto mengatakan, pihaknya akan membantu pemerintah dalam menyosialisasikan program Tax Amnesty kepada masyarakat. "Hal ini karena pemahaman yang harus diberikan masyarakat bukan hanya soal pentingnya keikutsertaan wajib pajak dalam program ini," kata Rudiyanto di Pontianak, Kamis (25/8/2016).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya