
Pemerintah terus berupaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Salah satunya dengan menghimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengoversikannya ke mata uang rupiah.
Beberapa insentif tengah dirancang pemerintah untuk lebih menggeliatkan hal tersebut, namun dampaknya sampai saat ini belum signifikan. Padahal, pemerintah melalui PMK Nomor 10/2016 sudah memberikan insentif pajak bagi DHE yang mendepositkan dananya di dalam negeri.
Merujuk pemberitaan Kontan.co.id (13/8) lalu rupanya hal ini belum populer di kalangan pebisnis lantaran belum masifnya sosialisasi yang dilakukan baik dari pemerintah maupun perbankan.
Menanggapi hal tersebut, bank plat merah yang dihubungi Kontan.co.id, Rabu (12/12) mengaku sudah melakukan sosialisasi namun memang antusiasme masyarakat belum besar.
PT Bank Mandiri Tbk misalnya yang sudah melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut kepada pelaku usaha di sektor perkebunan kelapa sawit.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, hal ini dilakukan baik melalui kegiatan inisiatif Bank Mandiri maupun kegiatan yang dilakukan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki).
"Di samping sosialisasi, Bank Mandiri juga mendukung implementasi program DHE di sektor kelapa sawit melalui penyediaan solusi penerimaan ekspor dengan skema trade finance kepada nasabah eksisting," kata Rohan.
Tawaran tersebut utamanya diberikan ke segmen korporasi besar maupun korporasi menengah Bank Mandiri yang jumlahnya relatif besar.
Menurut Rohan, hal ini sebenarnya sudah memberikan dampak peningkatan volume ekspor secara tahunan yang signifikan paling tidak hingga tahun 2017. "Hal ini memberikan dampak peningkatan volume ekspor di tahun 2017 yang mencapai kisaran 60% di top 20 nasabah eksportir terbesar," sambungnya.
Tak hanya itu, bank berlogo pita emas ini juga menyebut beragam aktivitas sudah dilakukan untuk mendukung DHE di sektor kelapa sawit. Menurutnya, secara tidak langsung cara-cara tersebut telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pengendapan dana nasabah eksportir yang besar, yakni sekitar 55% pada tahun 2017 lalu.
Sayangnya, Rohan belum dapat merinci besaran kontribusi sosialisasi program DHE saat ini terhadap neraca Bank Mandiri.
Sekadar gambaran, sampai Oktober 2018 total deposito bank bersandi emiten BMRI ini sudah mencapai Rp 242,8 triliun. Jumlah tersebut naik 9,91% dibandingkan bulan Oktober 2017 yang mencapai Rp 223,63 triliun.
PT Bank Negara Indonesia Tbk juga mengakui sudah ikut berperan aktif dalam program sosialisasi insentif pajak bagi DHE. Menurutnya, BNI sudah menyediakan beragam produk deposito DHE dengan jangka waktu satu bulan hingga 24 bulan dengan pengenaan tarif pajak yang mengacu pada peraturan pemerintah.
Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta menjelaskan, selain menyediakan produk pihaknya juga meluncurkan program-program promosi mengenai hal tersebut. Misalnya lewat bundling program antara deposito atau giro DHE serta penawaran kredit berorientasi ekspor dengan bunga yang kompetitif.
Sayangnya, sampai saat ini menurut pengakuan Herry hal tersebut belum berdampak terlalu besar terhadap perkembangan deposito BNI. "Sampai saat ini, belum berdampak terlalu besar terhadap outstanding deposito BNI secara keseluruhan," katanya.
Setali tiga uang, meski berfokus pada pembiayaan perumahan, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyebut pihaknya tetap ikut berperan dalam mensosialisasikan hal tersebut. "Selain mengembangkan bisnis di sektor perumahan, kami juga melakukan bisnis di sektor non perumahan dengan porsi di bawah 15%," jelas Mahelan Prabantarikso, Direktur Strategi, Resiko dan Kepatuhan BTN.
Malahan, saat ini bank berkode emiten BBTN ini juga sedang mengembangkan transaksi ekspor impor dalam bentuk transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dan L/C dalam jumlah terbatas.
Mahelan berharap, hal ini baru akan terealisasi pada bulan Desember 2018. "Bank BTN sudah melakukan sosialisasi deposito DHE sejak bulan Oktober 2018, sampai saat ini tetap dilakukan sosialisasi dan marketing. Diharapkan deposito DHE dapat terealisasi bulan Desember 2018," ungkapnya.
Asal tahu saja, dalam PMK ini, pemberian insentif berupa pemotongan pajak dari DHE yang disimpan di perbankan dalam negeri. Besarnya insentif tergantung mata uang dan lamanya dana itu tersimpan.
Jika DHE berbentuk dollar AS, maka pengusaha bisa mendapatkan pengurangan pajak deposito atas dana tersebut. Jika DHE tersimpan dalam deposito satu bulan, pengusaha mendapatkan pengurangan pajak dari 20% menjadi 10%. Untuk deposito DHE tiga bulan, pajaknya hanya 7,5%, dan enam bulan hanya 2,5%.
Bila DHE tersimpan di deposito setahun atau lebih, bebas pajak atau 0%. Jika eksportir menyimpan DHE dalam deposito rupiah, maka pemotongan pajaknya lebih besar lagi. Jika DHE disimpan dalam deposito rupiah berjangka satu bulan maka pajaknya hanya 7,5%.
Untuk DHE yang disimpan dalam deposito rupiah berjangka tiga bulan, pajaknya sebesar 5%. Dan jika eksportir menyimpan DHE dalam deposito berjangka 6 bulan atau lebih maka bunga atas depositonya 0% alias tidak dipotong pajak.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 12 Desember 2018)
Foto : Kontan
Penentuan besarnya imbalan bunga akan mengikuti skema penentuan besaran sanksi administratif dalam rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menepis stigma yang menyatakan bahwa selama ini instansinya hanya mengejar Wajib Pajak (WP) berskala kecil, dan tidak fokus pada pengejaran terhadap WP kakap yang selama ini selalu mengaku rugi. Stigma seperti ini muncul usai masih ditemukannya perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang selama ini tidak memenuhi kewajibannya kepadaselengkapnya
Pemerintah membebaskan tarif jasa penerbitan surat keterangan asal (SKA) yang berlaku di Kementerian Perdagangan (Kemendag).selengkapnya
Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2016 bakal terdongkrak dengan adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sedangkan pada kuartal II 2016 kemarin pertumbuhan ekonomi terhambat karena inevstor menunggu kepastian dari pemberlakukan tax amnesty.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) menyambut positif telah disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. "Bagi perbankan, senang dan alternatif baru, harapannya ini dapat juga menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi," ujar Direktur BRI, Sis Apik Wijayanto di Jakarta, Selasa (28/6/2016).selengkapnya
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya