Bank Mandiri menyatakan siap menerima limpahan dana dari amnesti pajak. Mereka sudah menyiapkan berbagai sarana untuk menyambut amnesti pajak yang mulai diberlakukan pemerintah.
Bank Mandiri akan berusaha menggaet dana amnesti pajak yang potensinya memang cukup besar. Consumer Banking Manager Bank Mandiri Area DIY Ernita Triana Dewi mengatakan, potensi dana amnesti pajak memang cukup besar. Potensi dana amnesti pajak tersebut hanya boleh disalurkan ke tiga sektor, salah satunya adalah ke perbankan.
Oleh karena itu, pihaknya berusaha mempersiapkan berbagai hal untuk menangkap potensi dana besar dari amnesti pajak tersebut. “Secara nasional dan lokal di DIY kami juga telah mempersiapkannya,” kata Ernita.
Ernita menyebutkan ada beberapa channel yang bisa digunakan masyarakat untuk mengakses produk Bank Mandiri sebagai wadah untuk menyalurkan dana amnesti pajak. Bank Mandiri telah menyiapkan 1.460 kantor cabang termasuk salah satunya yang ada di Yogyakarta.
Selain itu, sebanyak 58 cabang loung priority yaitu counter khusus nasabah prioritas. Sebanyak 58 counter untuk nasabah prioritas tersebut tersebar di seluruh dunia, dan biasanya berada di bandarabandara internasional di sebuah negara.
Channel kantor cabang dan 58 cabang nasabah prioritas tersebut bisa diakses oleh masyarakat selama jam kerja yang berlaku di wilayah di mana kantor cabang tersebut berada. Selain itu, masyarakat juga bisa mengaksesnya melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Di Yogyakarta sendiri saat ini ada 334 mesin ATM yang tersebar luas di wilayah ini.
Melalui mesin ATM setor tunai, masyarakat bisa menyetor dana amnesti pajak selama 24 jam. Di dalam mesin ATM sudah ada menu khusus untuk mengakomodir amnesti pajak tersebut. Untuk channel lain yang bisa diakses adalah menggunakan jaringan internet melalui internet banking. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama untuk menyediakan tempat khusus dari Bank Mandiri. Di tempat khusus tersebut, Bank Mandiri akan menyiapkan alat Electronic Data Capture (EDC).
Namun untuk mengaksesnya memang perlu akun tertentu yang didapat dari KPP Pratama. “Perlu akun billing dari kantor KPP,” ujar Ernita.
Mekanisme untuk menyalurkan dana baik dari dalam negeri maupun luar negeri akan tetap sama. Sama seperti yang telah ditetapkan oleh KPP Pratama untuk dana yang berada di dalam negeri melalui deklarasi dan untuk luar negeri melalui repatriasi. Dana yang dimasukkan ke Bank Mandiri tersebut lantas menggunakan untuk produk-produk mereka.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM) yang juga Dekan Fakultas Ekonomi UGM Prof Wihana Kirana Jaya mengatakan, potensi dana yang besar dana amnesti pajak tersebut memang akan membawa dampak yang bagus dari perekonomian Indonesia.
Aliran dana yang besar sebenarnya bisa menurunkan suku bunga di tanah air. Jika suku bunga turun maka memungkinkan untuk membuat perekonomian menggeliat karena sektor usaha bergerak lagi. “Potensi cukup bagus karena dananya bisa untuk membiayai pembangunan di tanah air,” kata Wihana.
Sumber : okezone.com (Yogyakarta, 1 Agustus 2016)
Foto : okezone.com
Kebijakan Pengampunan Pajak yang disahkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang gencar disosialisasikan kepada masyarakat.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional XI Bali dan Nusa Tenggara siap menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Tiga Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV meyakini dana tebusan dari program amnesti pajak di periode kedua yakni Oktober-Desember 2016 tetap melimpah, namun tidak seagresif seperti periode pertama.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. berencana meluncurkan produk nonkeuangan baru yang akan digunakan sebagai instrument penampung dana repatriasi dalam program amnesti pajak.selengkapnya
PT Bank Mandiri Tbk bersiap untuk menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan pihaknya akan membawa anak usahanya Mandiri Manajemen Investasi dan Mandiri Sekuritas sebagai pilihan instrumen penempatan dana.selengkapnya
PT. Bank Mandiri Persero Tbk menampung dana repatriasi dan tebusan dari amnesti pajak sebesar Rp6,6 triliun hingga Kamis ini atau 22 September 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya