Bank Dunia menilai pengumpulan pendapatan pajak di Indonesia saat ini diperkirakan hanya setengah dari potensi pajak yang ada.
Lembaga ini juga menilai, rasio pendapatan terhadap PDB Indonesia termasuk yang terendah (13,1% pada 2015) dan begitu pula dengan rasio pajak terhadap PDB (10,8%).
Oleh sebab itu, Bank Dunia menyetujui pinjaman Reformasi Fiskal Kebijakan Pembangunan (Fiscal Reform Development Policy Loan) senilai Rp 5,4 triliun atau US$ 400 juta untuk meningkatkan pendapatan pajak dan memperkuat mutu belanja negara di Indonesia.
Menurut lembaga ini, pendanaan senilai Rp 5,4 triliun (kurs Rp 13.500 per dollar AS) tersebut akan mendukung upaya pemerintah menuju reformasi kebijakan dan institusi pemerintahan guna meningkatkan pendapatan belanja negara.
“Reformasi fiskal memungkinkan pemerintah mengalokasi lebih banyak dana ke program yang membantu masyarakat miskin,” ujar Rodrigo Chaves, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, melalui siaran pers.
Program Fiscal Reform Development Policy Loan merupakan perangkat pertama dari serangkaian pembiayaan anggaran oleh Bank Dunia.
Pendanaan ini diberikan untuk memperbaiki komposisi dan efisiensi pembelanjaan, implementasi anggaran, penguatan dan pengurangan biaya pembayaran pajak, serta memperbanyak potensi penerimaan melalui perluasan basis pajak.
Bank Dunia menjelaskan, belanja publik kini kurang menopang rencana pembangunan Indonesia. Pembelanjaan negara hanya sekitar 16,9% dari PDB di 2014, lebih kecil dibanding rata-rata rasio negara berpenghasilan menengah di Asia, yaitu sebesar 28%.
Kurangnya anggaran untuk investasi penting mengakibatkan defisit infrastruktur yang besar yang mengurangi potensi pertumbuhan ekonomi, serta kurangnya belanja untuk layanan kesehatan dan program perlindungan sosial yang meningkatkan kerentanan terhadap kemiskinan.
“Penerima manfaat terbesar dari pengumpulan lebih banyak dan pembelanjaan lebih baik adalah rakyat Indonesia. Mereka yang langsung merasakan manfaat dari pembangunan jalan dan meluasnya pasokan listrik atau layanan kesehatan di daerah pedesaan atau program air bersih di perkotaan,” lanjut Chaves.
Sementara Ndiame Diop, Lead Economist Bank Dunia di Indonesia, mengatakan pemungutan pajak yang lebih banyak memerlukan usaha yang lebih intensif, jelas dan berkesinambungan di area kebijakan pendapatan dan administrasi.
Hal ini tidak mudah, namun penting dilaksanakan karena berkurangnya pendapatan akibat jatuhnya harga komoditas.
"Langkah reformasi yang diambil oleh Indonesia sangat penting dan akan memperkuat ketahanan ekonomi, serta memberi tanda kepada para investor bahwa Indonesia terbuka bagi dunia usaha,” ujar Diop.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 2 Juni 2016)
Foto : kontan.co.id
Badan Direksi Bank Dunia (World Bank) menyetujui pinjaman Reformasi Fiskal Kebijakan Pembangunan senilai 400 juta dolar AS untuk meningkatkan pendapatan pajak dan memperkuat mutu belanja Indonesia. "Reformasi fiskal memungkinkan pemerintah mengalokasi lebih banyak dana ke program yang membantu masyarakat miskin," kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves melalui keteranganselengkapnya
Bank Dunia menyatakan rasio pajak atau tax ratio Indonesia hanya menyentuh angka 10,2 persen saja di tahun 2018, lebih rendah dibanding dengan negara-negara berkembang lainnya.selengkapnya
Bank Dunia (World Bank) mencatat rasio pajak (tax ratio) Indonesia paling rendah dibandingkan negara berkembang lain (emerging and developing market economies/ EMDEs).selengkapnya
Pemerintah telah mendapatkan pinjaman US0 juta (sekitar Rp 5,46 triliun) dari Bank Dunia untuk membant mendanai defisit fiskal dan meningkatkan pengumpulan pajak, menurut Bank Dunia dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Rabu (1/6). Pinjaman tersebut bertujuan untuk mendukung reformasi kebijakan dan kelembagaan dalam meningkatkan pengumpulan dan belanja pendapatan, menurut Grup Bank Duniaselengkapnya
Managing Director dan Chief Operating Officer (COO) World Bank (Bank Dunia), Sri Mulyani mengemukakan Bank Dunia mendukung reformasi pajak yang pernah dia pimpin di Indonesia. Adapun reformasi yang dia maksud adalah terkait kebijakan pemerintah Indonesia dalam mengentaskan kemiskinan dan memajukan kemakmuran Indonesia. Oleh sebab itu, dalam mengatasinya diperlukan tantangan luar biasa dalam kebijselengkapnya
Senior Ekonom Bank Dunia Hans Anand Beck mengapresiasi kebijakan amnesti pajak dinilainya efektif untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya