Bank Bawa Lari Dana Tax Amnesty ke Luar Negeri, Ini Sanksinya

Rabu 20 Jul 2016 10:42Administratordibaca 1198 kaliSemua Kategori

liputan6 012

Pemerintah menyatakan akan memantau aliran uang masuk dari repatriasi dana pengampunan pajak (tax amnesty) ke bank persepsi, termasuk penempatannya di portofolio investasi dalam jangka waktu tiga tahun sesuai amanat Undang-undang (UU) Tax Amnesty. Bagi yang melanggar ketentuan ini, pemerintah tak segan-segan mengenakan sanksi kepada bank persepsi.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pihak bank BUKU III dan BUKU IV, baik bank lokal maupun asing yang tertarik menjadi bank persepsi penampung dana tax amnesty terikat dalam sebuah kontrak yang ditandatangani bersama.


"Kalau mau jadi bank persepsi penampung dana tax amnesty, syaratnya harus teken kontrak karena kita perlu akses data ke mereka untuk memonitor pergerakan uang repatriasi, termasuk penempatan investasinya di Indonesia sesuai holding periode tiga tahun," jelas dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/7/2016).


Pemerintah akan memastikan bahwa amanat UU Tax Amnesty, khususnya terkait repatriasi dana yang ditempatkan bank persepsi, dan dikelola oleh Manager Investasi (MI) maupun perusahaan efek dijalankan dengan baik.


Dalam UU Tax Amnesty, Pasal 8 Ayat (6) menyebutkan WP harus mengalihkan harta ke dalam wilayah NKRI (repatriasi) dan menginvestasikan harta tersebut paling singkat selama jangka waktu tiga tahun.


Periodenya sebelum 31 Desember 2016 bagi WP yang memilih menggunakan tarif uang tebusan 2 persen dan 3 persen, serta sebelum 31 Maret 2017 bagi WP yang menggunakan tarif 5 persen.


"Jika ada pelanggaran (kontrak), mereka coba main-main atau tahu-tahu mengalihkan dananya ke instrumen yang berbau ke luar negeri sebentar saja, maka ada sanksi bisa terminasi langsung atau kena denda," tegas Bambang.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 19 Juli 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani: Pegawai Pajak Emban Amanat Penting Jaga NKRISri Mulyani: Pegawai Pajak Emban Amanat Penting Jaga NKRI

Seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak merayakan peringatan Hari Pajak dengan menggelar apel bersama di lapangan depan gedung Marie Muhammad, DJP, Jakarta, Sabtu (14/7/2018). Menteri Keuangan Sri Mulyani pun hadir sebagai Pembina Upacara.selengkapnya

Masih kaji keringanan pajak mobil listrik, JK: Aturannya keluar dalam waktu singkatMasih kaji keringanan pajak mobil listrik, JK: Aturannya keluar dalam waktu singkat

Pemerintah masih mengkaji pemberian keringanan pajak bagi produsen yang memproduksi mobil listrik.selengkapnya

`Riuhnya` Perpajakan Indonesia Sepanjang 2017, Sebuah Kilas Balik`Riuhnya` Perpajakan Indonesia Sepanjang 2017, Sebuah Kilas Balik

Pajak adalah keseharian masyarakat Indonesia. Sehingga jika adaperubahan-perubahan dalam perpajakan Indonesia, masyarakat akan langsung bereaksi karena langsung menyangkut pada dirinya.selengkapnya

Terkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasionalTerkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasional

Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya

Bawa Oleh-oleh Tak Ada Nota, Bebas Pajak di BandaraBawa Oleh-oleh Tak Ada Nota, Bebas Pajak di Bandara

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebutkan tidak akan mencari-cari celah guna mengejar penerimaan negara dari barang impor penumpang untuk kepentingan pribadi.selengkapnya

Ini Pesan Bambang Brodjonegoro Saat Sertijab Dengan Sri MulyaniIni Pesan Bambang Brodjonegoro Saat Sertijab Dengan Sri Mulyani

“Dan titipan terakhir kepada teman-teman di Ditjen Pajak, Dirjen Pajak dan segenap jajaran mudah-mudahan tax amnesty bisa sukses. Makasih, assalamualaikum.”selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :