Presiden Joko Widodo mengundang para pengusaha besar nasional untuk makan malam di Istana Merdeka, Kamis (22/9). Sembari menyantap makanan, mereka membahas program pengampunan pajak (tax amnesty) periode pertama yang akan habis masa berlakunya akhir bulan ini.
Sejumlah pengusaha yang hadir di antaranya pemilik Grup Bakrie Aburizal Bakrie, pemilik Grup Medco Arifin Panigoro, dan bos Indofood Franciscus Weilirang. Ketiganya kompak menjawab hanya diundang makan malam oleh Jokowi.
Pengusaha lain yang tampak hadir dalam acara makan malam tersebut adalah pemilik Grup Media Surya Paloh, Erwin Aksa dari Bosowa dan Franky Widjaja dari Sinarmas. Kemudian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani.
"Yang mengundang Menteri Keuangan, mungkin soal itu (tax amnesty)," kata Oesman Sapta Odang, yang datang menghadiri undangan tersebut di Istana Merdeka, Jakarta (22/9).
Para undangan tidak ada yang berani memastikan apa agenda dan isu yang akan dibahas bersama Presiden Jokowi. Bahkan, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi pun bungkam.
Salah satu pegawai Kementerian Keuangan yang ditemui Katadata, juga mengaku tidak mengetahui apa yang akan dibahas dalam pertemuan ini. “Semua pejabat Kementerian Keuangan hingga eselon II, diundang. Kalau pengusahanya banyak,” ujarnya.
Tidak jelas alasannya mengapa semua undangan dan Kementerian Keuangan tidak berani menjelaskan maksud pertemuan ini. Hingga akhirnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf memberanikan diri menjawab pertanyaan wartawan.
"Iya membahas soal tax amnesty," ujarnya.
Sekadar Informasi, hingga menjelang tenggat berakhirnya periode I tax amnesty, masih banyak konglomerat besar yang menyimpan dana di luar negeri belum ikut program ini. Hingga hari ini Direktorat Jenderal Pajak mencatat total dana yang dideklarasikan di luar negeri hanya Rp 410 triliun dan yang direpatriasi hanya Rp 78,2 triliun.
Jumlah perolehan dari luar negeri ini masih rendah dari data yang dipegang oleh Jokowi, ada ribuan dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri. Periode I tax amnesty yang dipercaya bisa menjadi puncak program ini belum bisa menjangkau setengah target repatriasi sebesar Rp 165 triliun. Padahal jika wajib pajak memang ingin ikut program ini, pasti akan memilih periode I yang tarifnya murah.
Sumber : katadata.co.id (22 September 2016)
Foto : katadata.co.id
Presiden Joko Widodo mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang telah ditetapkan pemerintah.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah telah menyiapkan instrumen investasi untuk ditawarkan kepada yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan sejak Senin 18 Juli 2016. Secara serentak semua kantor Pelayanan Pajak mulai melayani para pengusaha yang ingin mengikuti program tax amnestyselengkapnya
Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Undangan makan malam Presiden Joko Widodo kepada para konglomerat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/9) pekan lalu, telah membuahkan kesuksesan besar bagi program pengampunan pajak (tax amnesty). Sepanjang pekan ini, para pengusaha kakap berdatangan ke kantor pajak untuk mengikuti program tersebut. Alhasil, perolehan dana tax amnesty melonjak drastis.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya